
KPU Sosialisasikan Pilkada ke Organisasi Perempuan di Jepara
Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pemilih Pilkada 2024 bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis (8/8/2024). Acara yang bertemakan Ruang Partisipasi Perempuan pada Pilkada Tahun 2024 tersebut dihadiri sebanyak 28 organisasi perempuan di Jepara di bawah naungan GOW.
Hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammadun. Hadir juga sebagai narasumber Direktur Publikasi dan Media Lembaga Independen Demokrasi Indonesia (LIDINA) dan Wakil Ketua GOW Jepara Noor Ainy.
Di acara yang dihadiri oleh 50-an anggota GOW Jepara tersebut, Muhammadun menyampaikan informasi jadwal dan tahapan Pilkada 2024. "Sebagian tahapan pilkada sudah berjalan. Pada 11 Agustus kami akan rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," kata Muhammadun.
"Selain itu tanggal 27-29 Agustus akan mulai dibuka Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Sedangkan penetapan paslon pada 22 September. Setelah ini, pada 28 September dimulai masa kampanye sampai dengan 23 November. Tiga hari mas tenang, lalu pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November," lanjut Muhammadun.
Subchan Zuhri mengawali materi dengan menyampaikan bahwa pemilu maupun pilkada merupakan arena konflik yang sah dalam rangka merebut atau mempertahankan kekuasaan. Berbagai potensi konflik pada pilkada perlu diantisipasi dan dicegah sejak dini. Upaya pencegahan munculnya potensi konflik ini menjadi tanggung jawab bersama, penyelengara, peserta dan masyarakat.
Noorainy, menjelaskan bagaimana ruang partisipasi perempuan khususnya yang tergabung dalam GOW untuk bisa berperan aktif dalam mensukseskan pilkada.
Utami, salah satu peserta mengungkapkan keresahannya terkait politik uang. Ia berharap semua pihak bisa berperan aktif untuk mencegah politik uang, khususnya pada pilkada nanti. (kpujepara)