Berita

KPU Tingkatkan Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus memperkuat langkah strategis dalam upaya menjaga kualitas data pemilih pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Dalam pelaksanaannya, KPU Jepara menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal itu disampaikan dalam acara berbagi pengalaman yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (20/8/2025).
Acara tersebut dibuka Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widyantoro memberikan pengarahan dalam forum tersebut. Acara diikuti KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Narasumber acara tersebut adalah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah Nur Kholis, pemantau pemilu Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Jawa Tengah M Rikza Hasballa, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Jepara Siti Nurwakhidatun.
Dalam pemaparannya, Siti Nurwakhidatun menyampaikan tantangan yang dihadapi KPU dalam PDPB saat ini antara lain tidak adanya badan adhoc di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta kondisi sebagian masyarakat yang kurang aktif dalam hal data kependudukan. 
“Untuk menghadapi tantangan itu, KPU Jepara berupaya meningkatkan sosialisasi melalui media sosial, pembuatan video pendek, sosialisasi secara langsung kepada masyarakat pada saat menjadi narasumber kegiatan, serta berkoordinasi secara berkala dengan Bawaslu, Disdukcapil, dan pihak terkait lainnya,” jelas Siti.
Nur Kholis menyatakan bahwa Disdukcapil di setiap wilayah siap mendukung KPU dalam program PDPB. Dispermadesdukcapil juga berharap dukungan dari pihak terkait lainnya dalam meningkatkan kualitas data kependudukan. 
“Saat ini Dispermadesdukcapil Jawa Tengah berupaya meningkatkan pelayanan untuk warga yang mengurus akta kematian sehari langsung bisa jadi. Kami berharap ada kerja sama dengan KPU jika memiliki data yang lebih mutakhir,” ujar Nur Kholis.
Terkait dengan residu data kependudukan, lanjut Nur Kholis, misalnya terdapat alamat yang tertukar, kesalahan nomor induk kependudukan (NIK) atau alamat, maka KPU kabupaten/kota dapat berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat.
Sementara itu M Rikza Hasballa menyatakan Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Jawa Tengah siap mendukung KPU dalam mewujudkan PDPB yang inklusif dan berkualitas. Ia menyampaikan bahwa data pemilih yang akurat adalah fondasi pemilu yang demokratis. PDPB harus partisipatif untuk memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. 
Ia mengungkapkan Perisai Demokrasi memiliki program Laskar Jaga Hak Pilih yang membentuk posko aduan PDPB bagi masyarakat untuk melaporkan perubahan data secara daring. Data tersebut selanjutnya akan diteruskan ke KPU dan Bawaslu daerah untuk ditindaklanjuti.
“Dalam PDPB, kita menghadapi tantangan apatisme dan ketidakpedulian masyarakat bahwa urusan data kependudukan adalah domain pemerintah. Padahal keterlibatan masyarakat dapat meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” kata Rikza. 
Paulus Widyantoro menyampaikan agar dalam pelaksanaan PDPB, KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan Disdukcapil, terutama terkait penerbitan akta kematian bagi pemilih yang telah meninggal dunia.
Program PDPB dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPU untuk memastikan daftar pemilih selalu mutakhir, akurat, dan komprehensif, sehingga dapat digunakan sebagai basis utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Melalui peningkatan sinergi antarpihak, KPU berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi terkait data kependudukan, sehingga proses pemutakhiran dapat berjalan lebih cepat dan tepat. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan pada pemilu mendatang benar-benar mencerminkan hak konstitusional setiap warga negara. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali