
Media Punya Peran Hadirkan Diskursus Substansi Pilkada
Kab-jepara.kpu.go.id – Media massa berada dalam posisi strategis dalam mengawal perjalanan demokrasi, salah satunya pilkada serentak yang pemungutan suaranya akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Media massa memiliki ruang yang luas untuk menghadirkan berbagai diskursus seputar pilkada, salah satunya tentang substansi setiap tahapan pilkada.
Hal itu dikemukakan anggota KPU Kabupaten Jepara saat menjadi narasumber dalam Focus Discussion Group (FGD) yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara di aula Bakesbangpol, Senin (27/5). Peserta FGD bertema Meningkatkan Kewaspadaan Dini, Menjaga NKRI pada Pilkada 2024 itu adalah para awak media online di Kabupaten Jepara. Narasumber lain adalah Plt Kepala Bakesbangpol Subiyanto dan dari Polres Jepara AKP Aries Sulistiyono.
“Substansi setiap tahapan pilkada sangat penting dihadirkan dalam percakapan masyarakat, dan itu bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk media massa. Ini agar tahapan-tahapan pilkada tidak kering makna sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif,” kata Muhammadun.
Ia mencontohkan, 31 Mei 2024 adalah dimulainya tahapan pemutakhiran data pemilih. Dalam waktu dekat KPU kabupaten Jepara akan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dan pada 24 Juni nanti akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ke setiap rumah warga. “Substansi dari tahapan ini bagi penyelenggara pilkada di antaranya adalah warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih harus didata sebagai pemilih. Bagi pemilih, hak pilih adalah hak dasar yang dilindungi konstitusi dan harus dijamin. Hak pilih itu akan digunakan pemilih saat coblosan nanti untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati,” kata Muhammadun.
Dalam waktu dekat pula, pada 27-29 Agustus nanti adalah tahapan pencalonan, dimana partai politik atau gabungan partai politik mendaftarkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota ke KPU. Saat ini, kata Muhammadun, perbincangan tentang siapa calon yang akan berkontestasi dalam pilkada sudah hadir di tengah masyarakat. “Bagaimana substansi proses menuju pencalonan ini tidak kehilangan makna substantif, dan sejauh mana masyarakat terlibat dalam proses munculnya para bakal calon sampai nanti didaftarkan dan ditetapkan oleh KPU,” kata Muhammadun.
Hal yang sama, lanjut dia, juga perlu diahdirkan dalam tahapan pilkada lainnya, seperti kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasinya. “Tiap tahapan pilkada punya dimensi prosedural sekaligus substansi. Di kemudian hari, setelah pilkada selesai, maka dimensi hasil pilkada juga perlu mendapatkan perhatian,” lanjut dia.
Sementara itu AKP Aries Sulistiyono mengatakan, kepolisian ada dalam posisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat dalam setiap tahapan pilkada. “Pada pemilu lalu, kami selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, untuk memastikan semua tahapan berjalan dengan lancar,” kata dia.
Subiyanto menggarisbawahi pentingnya pendidikan politik di tengah masyarakat. “Literasi politik ini penting karena akan menentukan bagaimana pilkada dengan segala dinamikanya akan tampak. Pendidikan politik ini bisa dilakukan oleh berbagai pihak. Media massa juga peran strategis dalam literasi ini,” kata dia. (kpujepara)