Berita

Mendata Pemilih Baru di Sekolah dan Madrasah

Kab-Jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara menjalin kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai langkah strategis mendata pemilih baru. Kolaborasi tersebut dalam bentuk program perekaman KTP elektronik yang rencananya akan dilaksanakan di beberapa SMA sederajat se-Kabupaten Jepara.

SMA Negeri 1 Jepara menjadi sekolah pertama dijalankannya program perekaman KTP elektronik, Selasa (15/3).  Kepala Sekolah SMAN 1 Jepara Ngaripah menyambut baik program perekaman KTP elektronik, “Ini adalah kesempatan yang baik, karena siswa dapat memproses pembuatan KTP dengan praktis tanpa harus ke kantor Disdukcapil,” kata Ngaripah.

Dalam kegiatan tersebut hadir Komisioner KPU Jepara Muntoko, Plt. Kepala Disdukcapil Dwi Riyanto, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Sulasih, Sekretaris KPU Da’faf Ali serta beberapa pejabat terkait. Perekaman telah dilakukan kepada 41 siswa yang terdiri atas 38 siswa berusia 17 tahun dan tiga siswa berusia kurang dari 17 tahun.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengapresiasi kegiatan perekaman KTP elektronik ke SMA se-Jepara. Sebab hasil perekaman KTP elektronik ini akan mendukung program KPU dalam pendataan pemilih pemula siswa SMA, SMK, dan madrasah aliyah. “Sinergitas ini memberikan manfaat besar dalam hal percepatan perekaman KTP elektronik bagi warga Jepara yang sudah wajib KTP maupun untuk mempercepat pendataan pemilih pemula bagi warga Jepara yang sudah mempunyai hak sebagai pemilih berusia minimal 17 tahun,” kata Subchan.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Dwi Riyanto menyampaikan kegiatan perekaman KTP elektronik sebagai upaya membangun Jepara yang sukses. “Identifikasi kependudukan sebagai poin penting dalam upaya mendukung jalannya program pemerintah. Begitu pula hubungannya dengan pemilu. “Pemilu 2024 nanti harus sukses. Jangan sampai masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dan telah memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih. Semua program yang akan dilakukan KPU dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 akan kami dukung sepenuhnya,” ujar Dwi Riyanto.

Selain menjaring data pemilih baru KPU juga mengenalkan salah satu fitur Lindungi Hakmu yang disediakan oleh KPU dalam rangka memastikan pemilih telah terdaftar sebagai pemilih.  Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali menjelaskan selama proses perekaman diusahakan tidak mengganggu proses belajar mengajar, dan akan disertai sosialisasi Lindungi Hakmu. “Kami berharap para siswa juga dapat menyosialisasikan fitur Lindungi Hakmu ini di lingkungan keluarga,” harap Da’faf

Setelah berjalannya perekaman KTP elektronik di SMA Negeri 1 Jepara, program tersebut akan dilanjutkan ke Madrasah Aliyah (MA) Matholi’ul Huda Desa Bugel Kecamatan Kedung pada 29 Maret. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali