Berita

Menggali Nilai Pancasila dalam Berdemokrasi

Kab-jepara.kpu.go.id - Sistem pemerintahan demokrasi banyak diterapkan di berbagai negera di dunia termasuk di Indonesia. Namun, Demokrasi Pancasila hanya ada di Indonesia yang tidak dimiliki negara lain.

Demokrasi Pancasila mengandung banyak nila yang digali dari tradisi dan budaya warisan pendahulu bangsa ini. Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, saat menjadi narasumber dalam pendidikan politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Kamis (28/4/2022) di Gedung MWC NU Kecamatan Welahan.

“Dari berbagai literasi, demokrasi memang berasal dan berkembang dari negara-negara Barat (Eropa). Namun Demokrasi yang berasaskan Pancasila sejatinya telah tumbuh berabad-abad lamanya di bumi Nusantara,” kata Subchan. Oleh karenanya, lanjut Subchan, kita saat ini perlu dan sangat penting terus menggali nilai-nilai Pancasila yang menjadi semangat dalam pelaksanaan demokrasi.

Lebih lanjut dijelaskan, sistem ketatanegaraan yang dianut oleh Undang-Undang Dasar 1945 adalah negara demokrasi konstitusional, dengan menganut asas demokrasi Pancasila. Dalam aktualisasinya, Demokrasi Pancasila didasarkan pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 alinea ke 4, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang mengandung semangat ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Demokrasi Pancasila juga diartikan sebagai demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam menganut asas demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat, di mana keluhuran manusia sebagai makhluk Tuhan dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan diakui, ditaati dan dijamin atas dasar kenegaraan Pancasila. 

Subchan menjelaskan, dalam melaksanakan Demokrasi Pancasila ada empat nilai yang penting menjadi pegangan. Pertama Demokrasi Pencasila mengandung  nilai pengakuan dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kedua, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradap. Ketiga, menjamin dan menciptakan persatuan dan kesatuan. Dan nilai yang keempat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jadi kalau ada yang mengaku demokratis tetapi tidak mampu menciptakan persatuan dan kesatuan, atau justru malah memecah belah persatuan, itu artinya dia tidak mencerminkan demokrasi yang berasaskan pancasila,” terang Subchan. Begitu pula katanya, pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus mampu mewujudkan keadilan.

Pendidikan politik yang diselenggarakan Bakesbangpol Jepara itu diikuti oleh sekitar 50 orang. Hadir juga sebagai narasumber Kasubid Politik Bakesbangpol Jepara Rohyadi, Anggota DPRD Jepara Komisi A Padmono Wisnugroho, dan Anggota DPRD Jepara Komisi D Sunarto. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 103 kali