Berita

MUI Siap Menjaga Pemilu Karena Urusan Negara dan Agama

Kab-jepara.kpu.go.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk bersama elemen bangsa yang lain untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024. Pemilu harus dijaga bersama agar berjalan dengan penuh integritas, membuka ruang partisipasi yang luas, serta berujung pada hasil pemilu yang berkualitas. Pemilu, selain sebagai urusan negara, juga urusan agama.


Hal itu dikatakan Ketua MUI Kabupaten Jepara KH Mashudi saat membuka kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lantai 2 gedung MUI, 21 Desember 2023. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan KPU Kabupaten Jepara. Acara diikuti para perwakilan kepengurusan MUI dari kabupaten maupun semua kecamatan. Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun.

Mashudi mengatakan negara dan agama berdampingan. Pemilu sebagai hajat besar negara, juga dapat dimaknai sebagai sarana untuk menjaga semua keberlangsungan berbagai sendi kehidupan, termasuk agama. “Menjaga kelangsungan bangsa dan negara adalah suatu keniscayaan. Terjaganya negara melalui proses pemilu, sama halnya juga dengan menjaga tegaknya agama,” kata Mashudi. 

Karena pemilu juga untuk menjaga integrasi bangsa, maka setiap pihak yang terlibat di dalam pemilu, baik pemilih, penyelenggara, maupun peserta pemilu harus menjaga integritas dan etika. “Aja moyoki calon (jangan merundung calon-Red), sebab kita harus saling menjaga,” kata Kiai Akhirin, salah satu peserta.

Sementara itu perwakilan peserta dari Kecamatan Tahunan, Kiai Muzayyin mengapresiasi kerja sama KPU dengan MUI terkait kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Kalau ini juga bisa dilakukan di level kecamatan, akan lebih luas jangkauannya,” kata dia. Ia mengungkapkan, banyak dari kalangan MUI yang mengisi khutbah dan ceramah dengan jumlah jamaah banyak. Materi tentang pemilu, dengan sudut pandang tertentu, misalnya bagaimana masyarakat berpartisipasi dengan aktif, menjauhkan dari hal-hal yang bisa merusak mutu pemilu, adalah hal penting yang bisa terus disampaikan selama tahapan pemilu. 

Sementara itu Muhammadun merespons para peserta yang memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan terkait penyelenggaraan pemilu. Selain tahapan pemilu, proses seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga menjadi perhatian MUI. “Proses seleksi KPPS ini melibatkan banyak pihak. Saat penutupan pendaftaran calon anggota KPPS pada 20 Desember 2023, KPU mencatat ada 27.066 warga Jepara yang melamar. Sedangkan jumlah kebutuhan di TPS sebanyak 24.430 anggota KPPS. Ini berarti, di tengah masyarakat kita ada antusiasme bagaimana bisa berpartisipasi di dalam pemilu,” kata Muhammadun.

Penyelenggaraan pemilu di TPS yang dilakukan oleh KPPS, lanjut Muhammadun, adalah proses krusial dan penting. “Di TPS lah tempat dimana pemilih menunaikan haknya untuk memilih dalam pemilu melalui surat suara. Di TPS pula surat suara hasil coblosan dinyatakan sah atau tidak sah dan dihitung oleh KPPS. Karena itu, KPU juga memberikan perhatian besar bagaimana perekrutan KPPS ini menghasilkan SDM terbaik sehingga pemilu dapat diselenggarakan sebaik mungkin sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali