Berita

Parpol Apresiasi KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu

Kab-jepara.kpu.go.id – Partai politik yang saat ini sedang bersiap mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, mengapresiasi Langkah KPU Jepara yang secara aktif mendatangi parpol untuk menyampaikan informasi-informasi penting terkait tahapan Pemilu 2024. Hal itu dianggap sebagai langkah penting, untuk menguatkan kran komunikasi penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu sepanjang tahapan.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Jepara Khasan Busyiri mengatakan, saat ini partainya membutuhkan banyak informasi terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik menjelang masa pendaftaran. “Kami pengurus baru, benar-benar membutuhkan komunikasi yang intensif dengan KPU, khususnya di masa persiapan pendaftaran ini,” kata Khasan Busyiri saat menerima kunjungan tim dari KPU Kabupaten Jepara di Kantor DPC PBB Jepara, Rabu (20/7). Ada enam pengurus DPC PBB yang menerima KPU.

Tim dari KPU adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammmadun, Kepala Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik Sutomo, dan staf Subbag Hukum dan SDM Matsuhan.

Khasan Busyiri mengungkapkan, partainya sudah siap terkait pengunggahan data-data yang dibutuhkan untuk kepentingan pendaftaran ke aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dikelola KPU. “Kepengurusan partai kami di semua kecamatan juga sudah lengkap,” kata Khasan.

Dalam kesempatan itu Muhammadun menyampaikan poin-poin pokok dalam Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para pengurus DPC PBB terkait persiapan dan jadwal pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Muhammadun memberikan gambaran-gambaran terkait proses-proses dan waktu yang ditanyakan tersebut. Selain itu juga menyampaikan bahwa KPU, dalam waktu dekat akan menginformasikan ke partai politik terkait rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang saat ini masih dalam finalisasi. “Setelah Peraturan KPU ini diundangkan, kami akan menyosialisasikannya ke partai politik di Jepara,” kata Muhammadun.

Tim lain dari KPU Jepara yang dipimpin Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengunjungi kantor DPC Partai Demokrat. Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Jepara Heni Purwadi beserta jajaran pengurus partai menyambut kedatangan tim dari KPU Jepara. Heni mengatakan bahwa Partai Demokrat sudah siap mengikuti proses pendaftran, verifikasi dan penetapan parpol untuk meyongsong Pemilu 2014. “Partai Demokrat telah mengikuti prosedur dan arahan dari DPP Partai Demokrat untuk melengkapi semua administrasi terkait tempat kantor kepengurusan dan keterlibatan 30 persen perempuan di kepengurusan. Selain itu setiap PAC di tiap kecamatan juga telah terbentuk. Partai kami sudah ada 1.806 anggota yang siap dijadikan sebagai syarat pendaftaran,” ungkap Heni.

Ia menyambut baik kunjungan KPU Jepara untuk menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024. “Kunjungan KPU ke Partai Demokrat mempunyai peran yang sangat baik bagi kami untuk membangun dan koordinasi terkait tahapan pemilu. Ini momentum yang sangat bermanfaat sebagai perwujudan dari KPU yang mempunyai slogan melayani semua partai politik secara adil,” kata Heni.

Ketua KPU Subchan Zuhri mengatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri harus dekat dengan semua partai politik dengan prinsip memperhatikan kode etik yang ada. “Dalam arti sebagai penyelenggara pemilu wajib untuk menjadi independen, tidak memihak, profesional demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas,” tegas Subchan. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 115 kali