
Pelajar Antusias Terdata sebagai Pemilih di Pemilu 2024
Kab-jepara.kpu.go.id – Para siswa memiliki keinginan untuk ikut berpatisipasi menjadi pemilih dalam pemilu ke depan. Hal tersebut terlihat dalam program kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait perekeman KTP Elektronik di SMK N 1 Batealit, Jepara, Selasa (22/3).
Dalam kegiatan tersebut hadir Komisioner KPU Jepara Muntoko, Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Jepara, Chairul Abdyllah, Sekretaris KPU Da’faf Ali serta beberapa pejabat terkait. Perekaman telah dilakukan kepada 96 siswa yang terdiri atas 80 siswa berusia 17 tahun dan 16 siswa berusia di bawah 16 tahun.
Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum, Purwandono mengapresiasi kerja sama yang dibangun terkait perekaman KTP-El. "Terkait pemilu ke depan banyak keinginan para siswa untuk ikut berpatisipasi sebagai pemilih. Program ini seperti gayung bersambut," ungkap Purwandono.
Selain itu Purwandono mengatakan dengan program ini para pelajar nanti akan memiliki KTP elektronik yang akan berkonsekuensi dengan mendapatkannya hak untuk memilih dalam Pemilu 2024. "Saya merasa perlu dilakukan pendidikan politik bagi pelajar," ujar Purwandono. Ia menyampaikan SMK Negeri 1 Batealit sendiri telah beberapa kali melaksanakan pemilihan ketua OSIS. "Hal ini sebagai bentuk pendidikan politik," ujar Purwandono.
Muntoko, anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa terselenggaranya program ini adalah untuk menjaga asas fundamental dari negara ini yaitu demokrasi. "Demokrasi harus dirawat. Generasi Z menjadi bagian yang harus merawat demokrasi ini. Partisipasi dari generasi milenial dan generasi Z menjadi segmen penting dari pemilih," terang Muntoko.
"Dengan program perekaman KTP elektronik ini nantinya siswa-siswi akan memiliki KTP yang kemudian
akan dimasukkan ke dalam data pemilih," ungkap Muntoko.
Selain itu Muntoko menyampaikan di sela-sela kegiatan perekaman KPU terus menyosialisasikan kepada pelajar tentang aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Aplikasi tersebut merupakan inovasi dari KPU untuk memudahkan pemilih dalam memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. "Orientasinya untuk memudahkan pemilih," tandasnya.
Muntoko dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa KPU telah dua kali melaksanakan program ini di dua sekolah dan akan melaksanakan hal yang sama ke beberapa sekolah lainnya. (kpujepara