
Pelayanan Prima jadi Muara Reformasi Birokrasi
Kab-jepara.kpu.go.id - Muara dalam sebuah reformasi birokrasi adalah dengan menghadirkan pelayanan prima ke publik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dalam kegiatan internalisasi rencana aksi reformasi birokrasi 2022 di aula KPU Kabupaten Jepara, Jumat (11/2). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Jepara.
“Pelayanan publik yang baik berpijak pada sikap yang inovatif dan kreatif,” terang Subchan. Ia menerangkan bahwa pelayanan publik yang maksimal menjadi salah satu tujuan penting dalam reformasi birokrasi. “Tujuan dari refromasi birokrasi adalah menciptakan lembaga yang bersih, profesional, akuntabel serta mampu melayani masyarakat secara maksimal,” ujar Subchan. Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran di KPU Jepara untuk dapat memunculkan komitmen bersama dalam menjalankan rencana aksi reformasi birokrasi yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan yang sama Subchan menyampaikan pentingnya birokrasi yang efektif serta efisien. Terdapat tantangan dalam menghadirkan birokrasi yang efektif serta efisien yaitu dengan pemanfaatan teknologi informasi. “Kini kerja-kerja kita lekat dengan penggunaan teknologi informasi,” kata Subchan. Ia mengatakan perkembangan teknologi menuntut sumber daya manusia (SDM) yang adaptif selaras dengan perkembangan teknologi. “SDM di KPU Jepara wajib meningkatkan kompetensi-kompetensi untuk menjawab tantangan tersebut. Selain itu KPU dalam menghadapi tahapan pemilu nanti sangat erat dengan penggunaan teknologi informasi,” pesan Subchan.
Subchan juga menyampaikan dengan internalisasi reformasi birokrasi ini dapat menjadi pengingat untuk seluruh jajaran untuk melakukan kerja-kerja sesuai dengan regulasi yang ada bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu. “Dalam memberikan pelayanan pun KPU juga harus berpedoman pada regulasi yang ada. Hal tersebut terkait informasi yang dapat disampaikan ke publik ataupun informasi yang dikecualikan,” terang Subchan.
Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali memaparkan rencana aksi reformasi birokrasi di lingkungan KPU Jepara. “Terdapat delapan area perubahan reformasi birokrasi yang akan direalisasikan pada tahun 2022. Hal ini sebagai upaya dari KPU Jepara untuk memperbaiki performa lembaga ke arah yang lebih baik,” terang Da’faf Ali
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan bebas benturan kepentingan yang dilakukan oleh ketua dan anggota KPU, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Jepara. (kpujepara)