Berita

Pemilu Mesti Bisa Memberi Harapan

Kab-jepara.kpu.go.id – Pemilihan umum atau pemilu, yang didalamnya terdapat kerja-kerja demokrasi yang padat, dengan melibatkan banyak pihak dari seluruh komponen bangsa, mesti bisa memberikan harapan yang lebih baik dari sebuah proses berbangsa dan bernegara. Dengan adanya harapan itu, maka partisipasi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu akan meluas dan menguat. Meski demikian, banyak tantangan yang harus dilalui.

Hal itu menjadi bagian dari yang didiskusikan dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara di Gedung SMK Fadlun Nafis Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Acara itu diikuti 100-an siswa SMK, SMA, dan madrasah Aliyah (MA). Mereka berasal dari 12 sekolah yang ada di Kecamatan Bangsri. Kegiatan itu bertema Urgensi Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024. Kepala SMK Fadlun Nafis Naning Rahayu sebagai tuan rumah juga hadir.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menjadi narasumber bersama praktisi pendidikan yang juga anggota Dewan Pendidikan Jepara Akhmad Efendi. 

Muhammadun memantik diskusi dengan menyebut bahwa Indonesia menggunakan demokrasi perwakilan dengan pemilu sebagai sarana untuk memilih pimpinan pemerintahan serta untuk memilih para wakil rakyat di lembaga legislatif. “Pemilu menjadi ekspresi hak-hak dasar dan kedaulatan rakyat. Warga negara, dengan segala bentuk partisipasinya bisa mempengaruhi pembuatan kebijakan publik. Melalui pemilu pula, akan terpilih wakil-wakil rakyat dan pimpinan pemerintahan yang sah. Itu mengapa pemilu yang digelar secara periodik, juga bisa disebut musyawarah besar bangsa Indonesia dalam menentukan arah bangsa dan negara,” kata Muhammadun. 

Terkait bentuk-bentuk partisipasi, Muhammadun menyebut generasi muda juga dapat menjadi penyelenggara pemilu, misalnya di tingkat adhoc. Atau juga bisa menjadi pemantau pemilu, pemilih, anggota parrpol, kandidat, atau juga menjadi bagian dari masyarakat yang menyuarakan aspirasi atau isu-isu penting yang berdampak ke publik. 

Tantangan
Sementara itu Akhmad Efendi mengatakan, generasi Z, akan banyak mewarnai di Pemilu 2024. Selain punya potensi untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, jumlah mereka juga sangat signifikan sehingga jika mereka memberikan hak pilih, maka akan sangat berpengaruh. “Ini artinya, para pemilih pemula di 2024, atau mereka yang sebelumnya sudah memilih di Pemilu 2019, punya peran strategis. Mereka bisa menjadi bagian yang akan menyukseskan Pemilu 2024,” kata Akhmad Efendi.

Meski demikian, lanjut dia, ada beberapa tantangan di kalangan generasi muda di seputar kepemiluan. Misalnya politik uang, sebaran hoaks, juga apatisme. “Apa yang dilakukan KPU untuk terus memberikan literasi kepemiluan ini menjadi sangat penting,” kata Akhmad Efendi. 

Suasana diskusi sangat hidup, karena selain para peserta memberikan pertanyaan, juga tanggapan. Silvia, siswi SMK Sadamiyah misalnya menghidupkan diskusi dengan mengungkap fenomena warga di desa-desa, bagaimana mereka menyikapi kampanye tak sehat. Marcia, siswi SMA Negeri 1 Bangsri menyoroti bagaimana KPU sebagai penyelenggara menjaga kredibilitas. 

Ahmad Gilang dari SMK Negeri 1 Bangsri yang sudah memiliki KTP elektronik menanyakan bagaimana bisa mengecek status data pemilih. Terkait hal ini, Muhammadun lantas menjelaskannya dengan membuka website infopemilu.kpu.go.id terkait menu Lindungi Hakmu yang bisa diakses publik. Muhammadun juga menyampaikan proses pendataan pemilih, baik saat tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilu. Dewangga, siswa SMK Takhassus Sadamiyah memberikan tanggapan terkait apa pentingnya pemilu, dan bagaimana jika tidak ada pemilu. Menurut dia, pemilu mesti bisa memberikan jaminan sekaligus harapan untuk perubahan yang lebih baik. 

Muhammadun juga memberikan penjelasan bagaimana KPU berkomitmen menjaga dan melindungi data-data yang dikelola untuk dipergunakan sesuai regulasi. Hal itu disampaikan menanggapi pertanyaan Ferdi Maulana, salah seorang peserta terkait komitmen KPU dalam melindungi data dari peretasan. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali