Pendidikan Politik Jadi Bagian Kewajiban Parpol
kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggugah kesadaran partai politik (parpol) untuk melakukan pendidikan politik ke masyarakat. Hal tersebut menjadi poin utama yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan partai politik yang mendapatkan dana hibah pada tahun anggaran 2021. Acara tersebut diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Ballroom Hotel D’Season Jepara dan diikuti oleh pimpinan parpol, Senin (22/11).
Subchan Zuhri mengingatkan kewajiban parpol dalam melakukan pendidikan politik ke masyarakat. “Hal tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,” terang Subchan.
Selain itu Subchan menekankan kepada parpol untuk memprioritaskan bantuan keuangan untuk melakukan pendidikan politik. “Hal ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang mewajibakan kepada penerima hibah dana bantuan partai poitik agar anggaran pendidikan politik harus lebih besar dari pada untuk biaya adminsitrasi perkantoran,” terangnya.
Subchan dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya menghadirkan subtansi pendidikan politik yang sejalan dengan undang-undang partai politik yang menitik beratkan pada pedidikan pemahaman empat pilar berbangsa dan bernegara, membangun etika dan budaya politik yang baik serta kaderisasi anggota partai politik secara berkelanjutan.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara, Lukito Sudi Asmoro menyampaikan, kedudukan partai politik sebagai aset negara memiliki peran strategis dalam melakukan edukasi politik ke masyarakat. ”Partai politik melahirkan tokoh-tokoh di masyarakat. Hal tersebut melekatkan kewajiban sampai ke pribadi sebagai anggota parpol untuk melakukan pendidikan politik ke masyarakat,” jelas Lukito.
Lebih lanjut Lukito mengajak parpol dapat berkolaborasi bersama Bakesbangpol untuk menyelasikan tiga isu penting di Kabupaten Jepara yaitu pemberantasan narkotika dan obat terlarang (narkoba), penanaman wawasan kebangsaan dan cipta kondisi.
Tantangan yang Harus Dijawab
Sementara itu, menghadapi pemilu 2024, Subchan menyampaikan bahwa masih ada tantangan yang akan dihadapi bersama. Oleh karenanya, Ia kembali berpesan agar pendidikan politik yang dilakukan parpol saat ini bisa menjawab tantangan-tantangan pemilu mendatang.
“Efektifitas pendidikan politik akan terasa pada iklim pemilu mendatang,” ujar Subchan. Ia menjelaskan masih terdapat isu yang berhembus jika menilik dari penyelenggaraan pemilu 2019. “Politik uang, hoaks dan perang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) masih mengotori perjalanan demokrasi di Indonesia,” kata Subchan.
Ia menyampaikan Informasi hoax masih sering kali memenuhi ruang digital pada pemilu 2019. Informasi hoax tersebut kemudian dikonsumsi oleh publik lalu dipercayai. Selain itu perang SARA juga menjadi pemandangan yang masih kita lihat di pemilu sebelumnya. “Hal tersebut menjadi salah satu ancaman bagi keutuhan NKRI,” terang Subchan.
Dalam menghadapi tiga isu tersebut memacu kita untuk menetukan langkah startegis dalam melakukan pendidikan politik ke masyarakat. Hal tersebut akan teruji dan dirasakan manfaatnya dalam perjalan demokrasi elektoral di pemilu yang akan datang . (kpujepara)