
Pengumuman dan Lampiran Pendaftaran PPK Pemilu 2024
Kab-jepara.kpu.go.id - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dibuka, yakni 20-29 November 2022.
Pendaftaran dilakukan pelamar melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Alur dan cara pendaftaran sudah diunggah di media sosial KPU Jepara, Sabtu (19/11/2022).
Berikut ini pengumuman pendaftaran dan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi pelamar. Pengumuman ini juga dilampiri beberapa formulir yang bisa diunduh dan dibutuhkan sebagai bagian dari syarat mendaftar. Formulir-formulir tersebut juga tersedia di Aplikasi Siakba. (kpujepara)
Bagikan:
Telah dilihat 1,396 kali