
Peran Perempuan dalam Demokrasi Perlu Dioptimalkan
Kab-jepara.kpu.go.id - Perempuan memiliki perannya sendiri dalam mengawal politik. Peran perempuan dalam politik yaitu hadirnya perempuan dalam berbagai proses politik, di antaranya pembuatan keputusan, implementasi serta evaluasi kebijakan.
Hal itu diungkapkan oleh Muntoko, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Ranting Fatayat NU Cepogo 5 dan Tubanan 1 yang diselenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kembang, di Gedung Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kembang, Minggu (6/2).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 100 peserta. Acara berlangsung dua hari, 6-7 Februari 2022. Pada kegiatan tersebut Muntoko juga mengingatkan tentang kebebasan perempuan dalam berdemokrasi, yakni proses pemilihan umum. “Kebebasan ada batasnya, yang membatasi kebebasan tersebut adalah aturan”, Kata Muntoko. Aturan yang dimaksud merupakan kontrol masyarakat terhadap kebebasan dalam demokrasi yang membatasi setiap gerak dan perilaku masyarakat agar terkendali.
Andil perempuan dalam demokrasi, sebagaimana aturan, di antaranya mencalonkan diri pada pemilu maupun pemilihan. UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan keterlibatan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat minimal 30 persen. Tetapi faktanya pemilu 2004 hingga 2019 keterpilihan perempuan di legislatif belum terpenuhi 30 persen. Alasannya dalam perekrutan atau kaderisasi, belum optimal dalam melibatkan perempuan.
Muntoko menyampaikan agar perempuan aktif berperan dalam politik dengan menerapkan isu kesetaraan gender, tindakan afirmatif dan pendidikan politik perempuan. Muntoko mengajak perempuan Fatayat NU Kembang untuk memulai dari pendidikan pada keluarga dengan mendorong anak perempuan aktif mengikuti organisasi dan memastikan perempuan memiliki literasi kepemimpinan yang baik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta aktif memberikan respons, terutama tentang peran perempuan pada pemilu yang akan datang. Lina, salah satu peserta menanyakan hal apa yang dapat dilakukan masyarakat utamanya perempuan dalam pemilu yang akan datang. Ia juga berpendangan bahwa kualitas demokrasi saat ini masih belum tercapai terutama di tingkat desa. Hal itu tak lepas dari masih banyaknya politik uang dalam pelaksanaan pemilu.
Terkait hal itu Muntoko mengatakan bahwa bahwa politik uang sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Masyarakat harus berani bertindak dengan menolak dan melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak terkait, yaitu Bawaslu. (kpujepara)