
Perempuan Punya Akses Setara dalam Berpolitik
Kab-jepara.kpu.go.id - Perempuan harus diberi akses, kesempatan dan ruang yang sama seperti laki-laki dalam kehidupan berpolitik. Hal tersebut diungkapkan Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelengaraan saat menjadi narasumber dalam acara Latihan Kader Dasar (LKD) yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang (PC) Fatayat Kabupaten Jepara segmentasi Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat Kecamatan Pecangaan, Minggu (19/12).
Kegiatan LKD yang dilaksanakan selama dua hari ini memberikan tambahan pengetahuan dan bekal bagi peserta pelatihan dalam bidang kepemimpinan, administrasi, keprotokolan, gender dan juga tentang demokrasi, pendidikan pemilih dan politik.
Dalam kesempatan tersebut, Siti juga menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 akan segera dimulai. “Dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kalau pemilu nasional diselenggarakan pada Februari atau Mei 2024, maka pada April atau sekitar Juni 2022 tahapan penyelenggaraan pemilu sudah dimulai,” kata Siti.
Menurut dia, ada tiga sektor saat penyelenggaran pemilu 2024 nanti di mana perempuan bisa hadir, yaitu sebagai pemilih, sebagai penyelenggara, atau sebagai peserta pemilu. “Ini perlu dipersiapkan dan didorong mulai sekarang,” lanjut dia.
Diungkapkan pula bahwa sampai saat ini keterwakilan perempuan minimal tiga puluh persen dalam parlemen belum terpenuhi. Hal tersebut karena masih mengakar kuatnya paradigma patriarki di sebagian masyarakat Indonesia. Juga disebabkan karena kesadaran atau ketertarikan perempuan di ranah politik masih rendah. “Idealnya partisipasi politik perempuan itu adalah karena ada ketertarikan dari perempuan itu sendiri. Kedua, karena ada faktor akomodasi partai politik. Ketiga, didukung atau didorong oleh regulasi. Untuk yang kedua dan ketiga bisa kita dorong. Sedangkan yang pertama yaitu menggugah kesadaran perempuan untuk terjun ke ranah politik merupakan tugas yang berat, dan ini harus diperjuangkan,” papar dia.
Kegiatan tersebut berjalan dinamis dengan adanya pertanyaan dan tanggapan dari peserta. Nurul Zulaikhah, peserta LKD dari Pengurus Ranting Karangrandu menanyakan langkah strategis yang dilaksanakan KPU yang sebagai upaya meningkatkan keterlibatan perempuan di bidang politik. Siti merespons pertanyaan dengan menjabarkan program-program kerja yang telah dilakukan KPU selama tahapan maupun nontahapan.
KPU, ungkap Siti, telah beberapa kali melaksanakan seminar, diskusi, FGD yang mengkaji tentang partisipasi perempuan dalam ranah politik yang melibatkan perempuan baik itu dari partai politik, anggota legislatif ataupun perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat. (kpujepara)