Berita

Purwanto, PAW Anggota DPRD Partai NasDem Dilantik

Kab-jepara.kpu.go.id- Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri, Kamis (14/10/2023), menghadiri pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai NasDem atas nama Purwanto, yang menggantikan Sunarto. Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, beserta pimpinan dan dihadiri para anggota dewan di kantor wakil rakyat Jalan Pemuda Jepara. Hadir dalam acara tersebut di antaranya Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Forkompimda dan undangan.

Sebelum pelantikan dilaksanakan, KPU Kabupaten Jepara telah menindaklanjuti surat pengajuan PAW dari DPRD Kabupaten Jepara untuk Sunarto dari Daerah Pemilihan Jepara 2 Kabupaten Jepara (meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri, Pakis Aji) dari Partai NasDem yang meninggal dunia. KPU Kabupaten Jepara menetapkan hasil perolehan suara pemilu legislatif tahun 2019 Daerah Pemilihan Jepara 2 peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya atas nama Purwanto. Caleg dari Partai NasDem tersebut kemudian diusulkan sebagai Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Jepara periode sisa masa keanggotaan 2019-2024.

 KPU juga menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti usulan PAW anggota DPRD pada Jumat (18/8/2023) lalu. Hasil rapat pleno KPU Kabupaten Jepara tertuang dalm berita acara tentang pemeriksaan persyaratan calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Jepara hasil Pemilu 2019.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara Deni Hendarko membacakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/79/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Penggantian Antar Waktu DPRD Jepara Masa Jabatan 2019-2024. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali