
Raker Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Pilgub Jateng 2018
KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat kerja pengelolaan dan pelaporan anggaran pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 bersama KPU Kabupaten Kota se Jawa Tengah di Hotel Aston Jl. MT Haryono Semarang, Jumat-Sabtu 28-29 September 2017. Peserta masing-masing Kabupaten Kota sejumlah 4 Orang terdiri dari Pimpinan KPU Kabupaten/Kota, Pejabat Pembuat Komitmen, Operator SAIBA dan Bendahara Pembantu Pengeluaran .
Adapun materi raker ini meliputi Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah( Kanwil DJPB ), Pengelolaan penyaluran dan pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada dan Penggunaan Aplikasi SILABI (Biro Keuangan KPU RI), Peran BPKP dalam Pendampingan dan Review Laporan Keuangan, Dana Hibah Pilkada ( BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ), Arah Kebijakan Anggaran KPU Provinsi Jawa Tengah (Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah)
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Drs, Joko Purnomo menyampaikan bahwa Anggaran Hibah Pilgub Jateng untuk KPU Provinsi Jateng ini mencapai 900 M ini tentu jumlah yang besar, bahkan jumlah ini masuk kategori jumlah biaya pilkada serentak 2018 yang paling besar setelah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur, karena itu pihaknya ingin agar berhasil dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilgub Jateng 2018, Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melibatkan lembaga publik yang konsen terhadap issu anggaran serta melakukan uji publik RAB Pilgub Jateng.
Selain materi dengan berbagi narasumber tersebut, raker ini juga akan melaksanakan serah terima RKB Pilgub untuk seluruh Kabupaten/Kota
22,6 M untuk Jepara
Besaran angaran Pilgub Jateng yang dialokasikan ke Jepara sejumlah 22,6 Milyar. Komponen belanjanya terdiri dari perencanaan program dan anggaran, penyusunan dan pengesahan regulasi, Pembentukan Badan penyelenggara, pemutakhiran Data Pemilih, Pengadaan dan distribusi Logistik, Sosialisasi, pencalonan, Kampanye, pungut Hitung Rekap, Rekapitulasi hasil dan penetapan calon terpilih, Pelaporan dan audit dana kampanye, advokasi hukum dan terakhir penyusunan evaluasi dan pelaporan kegiatan
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Anik Sholihatun, S.Ag, M.Pd yang menghadiri acara sekaligus menerima RAB Pilgub Jateng 2018 mengatakan bahwa melalui raker ini diharapkan ada peningkatan kualitas pengelolaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan hibah, Pihaknya bertekad bahwa penyelenggaraan Pigub Jateng nanti bukan hanya sukses proses penyelenggaraan nya saja tetapi penyelenggaranya juga harus selamat karena telah mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran sesuai aturan. Berdasarkan pengalaman pengelolaan anggaran hibah Pilbup Jepara 2017 lalu , Ia optimis KPU Kabupaten Jepara bisa mengulang sukses pengelolaan anggaran ini.
Ia optimis KPU Kabupaten Jepara akan mengelola angaran Pilgub Jateng ini dengan transparan akuntable serta efektif dan efisien, Kita baru saja selesai mengelola anggaran Pilbup Jepara 2017, dan telah berjalan dengan baik. Pilgub ini juga harus demikian. (AS)