
Siswa Madrasah Cek Data Pemilih saat Ikuti Pendidikan Pemilih
Kab-jepara.kpu.go.id – Para siswa Madrasah Aliyah (MA) Maftahul Falah Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara mengecek keterdataannya sebagai pemilih dalam pemilu 2024 saat mereka mengikuti pendidikan pemilih di aula lantai 2 madrasah setempat. Mereka yang sudah memenuhi syarat dan telah didata melalui pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih beberapa waktu lalu, mengaku sudah terdata sebagai pemilih setelah mengecek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dengan hanya memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).
Hal itu menjadi dinamika dalam Seminar Demokrasi bertema Penanaman Demokrasi yang Bermartabat pada Pemilih Pemula yang diselenggarakan MA Maftahul Falah Desa Sinanggul, Selasa (11/4/2023). Sebanyak 100 siswa putra dan putri mengikuti kegiatan tersebut.
Seminar menghadirkan narasumber Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partispasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. Seminar dibuka Kepala MA Maftahul Falah Hafidz Abdul Mujib. Hadir pula para guru madrasah setempat.
Hafidz Abdul Mujib mengatakan, sebagian dari siswanya sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik, sehingga setelah didata sebagai pemilih oleh KPU, mereka akan memiliki hak pilih saat pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti. Karena sudah dan akan memiliki hak pilih, maka status para siswanya tersebut akan menjadi pemilih pemula di pemilu nanti. “Mereka membutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang cukup terkait demokrasi, khususnya kepemiluan. Agar nanti saat mereka memberikan hak-hak politiknya, sudah memiliki bekal pengetahuan yang cukup,” kata hafidz Abdul Mujib.
Selain itu, seminar tersebut juga dimaksudkan agar para siswa kelak setelah lulus dari madrasah dan terjun ke masyarakat, bisa mengambil peran-peran yang dibutuhkan, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara pemilu, atau kelak nanti sebagai yang dipilih.
Dalam kesempatan itu, Muhammadun menjelaskan tentang dasar-dasar demokrasi, dan pemilu sebagai amanat konstitusi sebagai sarana untuk memilih para pemimpin. Selain itu juga menjelaskan peran-peran yang bisa dilakukan oleh pemilih pemula atau generasi muda di tengah tahapan pemilu. Muhammadun mengajak diskusi kepada para siswa bagaimana ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka dalam memberikan efek positif pemahaman demokrasi, khususnya kepemiluan. Para peserta juga dikenalkan dan diajak membuka website dan media sosial yang dikelola KPU Kabupaten Jepara, sebagai salah satu rujukan informasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Beberapa peserta terlibat dalam diskusi dan mengajukan beberapa pertanyaan tentang status hak pilih dan apa yang harus dilakukan sekaligus tantangan bagi pemilih pemula. (kpujepara)