
Sosialisasi Tahapan Pemilu untuk Mencegah Disinformasi Penyelenggaraan Pemilu
Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada sekitar 100 peserta pegiat media sosial kalangan perempuan di aula Kecamatan Nalumsari, Selasa (9/5/2023). Pemahaman terhadap tahapan-tahapan pemilu diharapkan dapat memantik partisipasi publik, sekaligus mencegah disinformasi dan hoaks terkait penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Jepara bertema Sukseskan Pemilu 2024, Tangkal Berita Hoaks. Hadir sebagai narasumber Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Maarif, kepala Diskominfo Arif Darmawan, ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jepara Muhammadun, dan pegiat media sosial Nur Rohmat.
Muhammadun memaparkan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang sudah, sedang, dan dilaksanakan. Penjelasan terkait tahapan mendasarkan pada Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dimana tahapan sudah berjalan sejak 14 Juni 2022 lalu. Sebanyak parpol peserta Pemilu 2024, yakni 18 parpol dan enam parpol local Aceh sudah ditetapkan pada 14 Desember 2022.
Tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih juga sedang berjalan. Setelah sebelumnya menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang didahului dengan proses coklit dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemilih, saat ini sedang dalam tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS secara berjenjang mulai dari tingkat PPS di desa/kelurahan, lalu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan, dan berlanjut di tingkat KPU kabupaten yang akan diplenokan secara terbuka pada 12 Mei 2023. “Berbagai masukan masyarakat, lembaga, termasuk Bawaslu, menjadi bagian dalam proses yang disikapi di tahapan ini,” kata Muhammadun.
Beririsan dengan itu, saat juga sedang dalam jadwal pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kita, serta DPD, yakni 1-14 Mei 2023. “Tanggal 8 Mei sudah ada parpol yang mengajukan bakal calon DPRD di KPU Jepara, beberapa parpol lain berdasarkan informasi dari parpol akan mengajukan bakal calon pada 10-14 Mei 2023,” ujar Muhammadun.
Setelah daftar calon tetap anggota DPRD, akan disusul dengan tahapan kampanye, dan sampai pada tahapan pemungutan suara sampai penetapan hasil pemilu. “Pemahaman-pemahaman yang utuh terkait tahapan Pemilu 2024 ini terus kami sampaikan ke publik. Setidaknya ini bisa menarik partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus mencegah disinformasi dan hoaks dari sisi penyelenggaraan pemilu,” kata Muhammadun.
Haizul Maarif menekankan agar masyarakat bisa lebih selektif dalam membuat, menerima dan membagikan informasi, terutama di tahun politik. Karena itu berbagai pihak punya tanggung jawab bersama-sama untuk menyukseskan pemilu 2024 tanpa dikotori hoaks. Hal yang sama disampaikan pegiat media sosial Nur Rohmat. Paparan hoaks rentang menimpa siapa saja. Kehati-hatian menjadi kunci mecegah dan meminimalisasi hoaks.
Arif Darmawan mengatakan Diskominfo terus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya literasi kepada berbagai elemen masyarakat. Beberapa kegiatan serupa juga dilakukan di kecamatan lain, yang melibatkan para pegiat media sosial di desa. “Pemilu adalah ajang untuk memilih para pemimpin. Ironis jika prosesnya terpengaruh dan terkotori dengan hoaks. Kita ingin pemilu ini berlangsung sukses,” kata Arif Darmawan. (kpujepara).