Berita

Spirit Pilkada Jepara Damai dalam Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menggelar rapat pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Jepara di Ono Joglo Resort and Convention Jepara, Senin (23/9/2024). Antusiasme dalam mengikuti pilkada, serta janji untuk menjaga pilkada berlangsung damai mewarnai kegiatan tersebut. Terlebih setelah pleno, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma bersama empat anggota, yaitu Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. Hadir di antaranya Pj Bupati Jepara beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, serta para pengurus partai politik pengusul serta pendukung dari kedua pasangan calon.
Ris Andy dalam pleno menyampaikan bahwa tahapan pengundian nomor urut harus dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka. “Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. KPU berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap semua peserta pemilihan dapat menjaga suasana damai ini hingga ke tahapan-tahapan selanjutnya,” ujar Ris Andy dalam sambutannya.
Mekanisme dan tata tertib pengundian nomor urut pasangan calon disampaikan oleh Haris Budiawan, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan. Haris menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil dalam proses pengundian ini, mulai dari pengambilan nomor antrean hingga pembukaan gulungan yang berisi nomor urut pasangan calon.
Pengambilan nomor antrean oleh masing-masing calon wakil bupati. Berdasarkan hasil pengundian nomor antrean, Calon Wakil Bupati Mochammad Iqbal dari pasangan Nuruddin Amin - Mochammad Iqbal mendapatkan nomor antrean 6, sementara Muhammad Ibnu Hajar, calon wakil bupati dari pasangan Witarso Utomo - Muhammad Ibnu Hajar, memperoleh nomor antrean 5. 
Dengan hasil ini, pasangan Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar mendapatkan kesempatan pertama untuk memilih nomor urut. Selanjutnya, giliran pasangan Nuruddin Amin dan Mochammad Iqbal untuk mengambil nomor urut. Dua calon bupati itu lantas membuka bersama-sama. Hasilnya, dan pasangan Nuruddin Amin-Mochammad Iqbal mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar mendapatkan nomor urut 2. Nama dan Nomor urut ini akan menjadi acuan dalam pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024.
Setelah proses pengundian selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Nomor Urut oleh ketua dan angota KPU Kabupaten Jepara. 
Selain itu, disampaikan pula Salinan Keputusan Nomor 1183 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Keputusan ini menjadi dasar hukum yang mengikat bagi kedua pasangan calon dalam menggunakan nomor urut yang telah mereka peroleh selama masa kampanye hingga pemilihan nanti. Selain kepada pasangan calon, Salinan Keputusan juga disampaikan ke Bawaslu.

Acara ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Damai oleh kedua pasangan calon, Pj. Bupati, Forkopimda, Bawaslu, serta pimpinan partai politik pengusul. Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pemilihan yang damai, tertib, dan tanpa konflik, yang menjadi harapan seluruh masyarakat Jepara. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 391 kali