Berita

Tenaga Pendukung PPK Tandatangani Kontrak Kerja

Kab-jepara.kpu.go.id – Tenaga pendukung sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 KPU Kabupaten Jepara telah merekrut sebanyak 32 tenaga tendukung PPK dan mereka siap bekerja mulai April 2023.

Para tenaga pendukung itu, Jumat (31/3/2023) menandatangani kontrak kerja di aula Kantor KPU sekaligus membacakan pakta integritas.

Mereka juga menerima arahan dan pembekalan kerja dari pimpinan KPU Kabupaten Jepara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Subchan Zuhri saat membuka acara Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Sekretariat PPK se-Kabupaten Jepara  mengatakan tenaga pendukung sekretariat PPK harus bekerja sama dan bersinergi dengan PPK. "Saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Tenaga pendukung sudah harus bekerja secara profesional bersama tim di PPK," kata Subchan.

 

Hadir dalam acara tersebut anggota KPU Jepara Muhammadun, Siti Nurwakhidatun dan Muntoko. Ketiganya  memberikan arahan kepada tenaga pendukung PPK . Selain itu juga hadir Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Muhammadun  menekankan agar para tenaga pendukung sekretariat PPK memaksimalkan potensi yang dimiliki. “Teman-teman tenaga pendukung sekretariat PPK harus memaksimalkan potensinya dan menjadi satu kesatuan dengan PPK serta turut menjaga nama baik PPK,” kata Muhammadun

Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu tugas dari tenaga pendukung sekretariat PPK juga harus menjaga kode etik penyelenggara. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, imparsialitas, independensi dan profesionalitas. "Perilaku kita sebagai penyelenggara ada kode etiknya. Semuanya harus saling menjaga dan saling mengingatkan agar tidak ada persoalan dalam hal ini," lanjut Muhammadun.

Siti Nurwakhidatun saat memberikan arahan, mengingatkan tenaga pendukung untuk menjaga semangat kerja sepanjang tahapan Pemilu 2024. Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali memberikan materi mengenai tugas dari tenaga pendukung PPK. Kemudian dilanjut pemaparan oleh BPJS Ketenagakerjaan tentang cakupan jaminan keselamatan kerja yang akan didapatkan oleh tenaga pendukung sekretariat PPK. Para tenaga pendukung sekretariat PPK mengisi formulir dari BPJS Ketenagakerjaan untuk nantinya menjadi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diakhir acara Muntoko menyampaikan pentingnya sarana dan prasarana untuk mendukung kinerja sekretariat PPK. 

Acara tersebut dihadiri oleh ketua PPK se-Kabupaten Jepara dan seluruh tenaga pendukung PPK se-Kabupaten Jepara.(kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 488 kali