
Tingkatkan akurasi dan transparansi data pemilih, KPU Jepara ikuti Bimtek Si-dalih.
Jakarta.kpujepara.go.id Komisioner KPU Kabupaten Jepara Anik Sholihatun, S.Ag. M.Pd didampingi Operator Sidalih KPU Kabupaten Jepara Agus Riyanto mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ( bimtek) Sidalih dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2018 semakin berkualitas, Kamis (09/11) di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Kemang Jakarta.
Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) telah berhasil menjadi titik pijak untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat surut karena KPU terbukti mampu mengelola data pemilih secara akurat dan transparan, Selain itu pengelolaan data pemilih yang transparan juga bagian dari upaya untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu , demikian disampaikan oleh Viryan Azis Komisioner KPU Republik Indonesia dalam sambutan pembukaan kegiatan bimtek.
Publik menilai bahwa data pemilih kita telah berhasil dikelola dengan baik, bahkan dunia internasional juga telah mengapresiasi KPU RI karena ini merupakan basis data pemilih terbesar didunia yang pernah di publikasikan secara transparan, Sambung nya. KPU Daerah harus menjaga kepercayaan ini dengan cara mengelola si dalih dengan penuh rasa tanggungjawab, Harapnya.
Acara kemudian dibuka secara simbolik dengan pemukulan gong oleh Viryan Azis di damping oleh sejumlah Komisioner KPU Provinsi . Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini membahas tiga materi utama yaitu proses bisnis Sidalih, Management User, dan fitur Sidalih. Sementara itu, Kepala Bagian Data Biro Perencanaan dan Data, Bastian menyampaikan tujuan bimtek pada kesempatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman dalam aplikasi sidalih, mengurangi kesalahan dalam penggunaan sidalih dan memfasilitasi operator untuk mencoba sidalih versi
Peserta bimtek ini dari 17 provinsi dan 381 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada yang terdiri dari komisioner divisi data pemilih dan admin/operator sidalih yang berjumlah total 796 peserta. Bimtek ini digelar dalam tiga gelombang dalam tiga hari dari tanggal 07 – 09 November 2017, KPU Kabupaten Jepara masuk pada gelombang ke tiga yakni hari terakhir.