Berita

Transparansi Lembaga Publik Bisa Terlihat dari Websitenya

Kab-jepara.kpu.go.id – Lembaga publik memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat. Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan informasi serta komunikasi. Di era digital, transparansi lembaga menjadi kebutuhan untuk menumbuhkan kepercayaan publik. Salah satu bentuk tranparansi itu bisa tercermin dari performa websitenya.
“Kehumasan menjadi strategis di sebuah lembaga publik. Pengelolaan informasi dan komunikasi di era internet bisa dibangun melalui website dan kanal-kanal virtual lainnya. Tanpa reputasi dan citra yang baik, sulit bagi publik untuk mempercayai,” kata Muhammadun, anggota KPU Kabupaten Jepara saat menjadi narasumber dalam kegiatan peningkatan kompetensi kehumasan yang diselengarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara di aula Baznas, Jl Ki Mangunsarkoro 40 Jepara, Senin (1/11). 
Kegiatan itu dibuka Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih. Hadir juga dua anggota Baznas, yaitu Kusdiyanto dan Nur Salim. Peserta dari kegiatan itu adalah tim Humas Baznas Jepara. 
Muhammadun mengatakan, KPU dan Baznas sama-sama lembaga publik yang bersifat mandiri dan berhubungan dengan kepercayaan publik. “Sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, KPU butuh kerja-kerja profesional, akuntabel, dan transparan. Kepercayaan publik jelas dibutuhkan karena pentingnya legitimasi hasil pemilu. Baznas dengan visi dan misinya juga memiliki kemiripan dalam sama-sama membutuhkan kepercayaan publik karena menghimpun zakat, infaq dan sedekah dari wajib zakat lalu mengelola dan mendistribusikan ke yang berhak menerima,’’ kata Muhammadun.
Ia menjelaskan, kinerja, reputasi dan citra lembaga itu bisa terus dikomunikasikan ke masyarakat agar tercipta kepercayaan. ‘’Tentu saja ini membutuhkan kompetensi-kompetensi tim humas sebuah lembaga agar pelayanan informasi serta komunikasi lembaga ke publik bisa efektif,’’ jelas dia.
Ketua Baznas Jepara Sholih mengatakan sesuai dengan UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas yang bertugas mengelola zakat, infaq dan sedekah harus bisa transparan dan akuntabel. ‘’Apalagi kami sehari-hari berhubungan dengan zakat dari masyarakat, yang harus kami kelola dan distribusikan, serta kami laporkan. Peningkatan kompetensi kehumasan ini penting bagi lembaga kami,’’ lanjut dia.
Kusdiyanto menambahkan pihaknya menggandeng tim Bakohumas KPU Kabupaten Jepara untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan informasi dan komunikasi untuk memperkuat pelayanan ke masyarakat. ‘’Baznas Kabupaten Jepara sudah memiliki website, dan kini terus mengembangkannya. Kami menggandeng KPU untuk berbagi pengalaman tentang kerja-kerja kehumasan lembaga,’’ kata Kusdiyanto. Pada 2020, KPU Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Tengah sebagai lembaga publik dengan kategori Menuju Informatif. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 91 kali