
Mengawal Hasil Pemilu dan Pilkada untuk Isu Perempuan
Kab-jepara.kpu.go.id – Jabatan-jabatan strategis di lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, legislatif maupun eksekutif, sudah terisi setelah ada hasil Pemilu dan Pilkada 2024. Masyarakat punya tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam mengawal hasil pemilu dan pilkada tersebut. Bersama dengan elemen masyarakat yang lain, kalangan perempuan juga perlu mengawal hasil pemilu tersebut.
“Termasuk di daerah, partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil pemilu dan pilkada perlu terus dilakukan dan sekarang adalah masanya. Isu-isu Perempuan yang cakupannya sangat luas, juga perlu mendapatkan perhatian dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dari kalangan Perempuan,” kata Muhammadun, anggota KPU Kabupaten Jepara saat memantik diskusi bertema Demokrasi dan Hak Asasi Perempuan yang di selenggarakan Pimpinan Cabang Fatayat NU di Gedung Majelis Wakil Cabang NU Pecangaan, Jepara, Minggu (27/7/2024) sore.
Acara tersebut adalah rangkaian kegiatan Latihan Kader Dasar Fatayat yang diikuti perwakilan ranting di desa-desa di Kecamatan Pecangaan. Hadir di antaranya Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Jepara Anis Fariqoh.
Muhammadun mengatakan, representasi politik perempuan dapat dihasilkan melalui dua cara, yaitu elektoral dan nonelektoral. Jalur elektoral ditempuh melalui pemilu/pilkada yang ujungnya adalah terpilihnya para pemimpin di lembaga eksekutif dan legislatif, sedangkan jalur nonelektoral dapat dilakukan dengan aktivitas politik perempuan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi perempuan. Banyak isu-isu perempuan yang menjadi perhatian saat ini, berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Di antaranya perempuan dan kemiskinan, kesehatan, serta kekerasan terhadap perempuan. Selain itu juga hak asasi perempuan, media dan perempuan, lingkungan dan perempuan, serta terkait anak perempuan. “Isu-isu seputar perempuan ini strategis jika menjadi agenda-agenda yang harus menjadi perhatian, sebagai bagian dari partisipasi masyarakat terhadap hasil pemilu dan pilkada,” lanjut dia.
Partisipasi politik, lanjut Muhammadun, idealnya tidak berhenti hanya pada pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga terus berlanjut ke dimensi lain, yaitu bagaimana hasil pemilu dan pilkada dapat berpengaruh secara efektif dalam menjawab persoalan-persoalan publik melalui kebijakan yang partisipatif,” kata Muhammadun. (kpujepara)