
Pengumuman Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Jepara
KPU Kabupaten Jepara telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), di Aula KPU Kabupaten Jepara. Hasil rapat pleo dituangkan dalam bentuk Keputusan KPU Kabupaten Jepara Nomor 42 Tahun 2025.
Masyarakat juga dapat memastikan data diri telah terdaftar sebagai pemilih pada laman cekdptonline.kpu.go.id. Selanjutnya masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan atas data pemilih atau perubahan data pemilih disertai dengan bukti otentik, melalui:
a. Secara langsung ke kantor KPU Kabupaten Jepara, Jalan Yos Sudarso Nomor 22 Jepara, nomor telepon (0291) 591043; atau
b. Link bit.ly/updatepemilihjepara ; atau
c. Nomor WhatsApp 0822-3332-8050
Unduh Berita Acara, DI SINI
Unduh Keputusan KPU Kabupaten Jepara Nomor 42 Tahun 2025, DI SINI