Berita

KPU Jepara Perkuat Pengelolaan Arsip

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip di lingkungan KPU Jepara, Selasa (29/10/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara KPU Kabupaten Jepara dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara, serta penandatanganan serah arsip Pemilu 2019.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Jepara ini dihadiri Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma, beserta anggota KPU, yaitu Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. Selain itu juga Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung. Hadir juga Kepala Diskarpus Jepara Edy Sujatmiko beserta staf fungsional bidang arsiparis Komarun, sebagai narasumber. Bimtek pengelolaan arsip diikuti seluruh staf sekretariat KPU Jepara.

 

Acara diawali dengan penandatanganan naskah kerja sama dan berita acara serah terima arsip Pemilu 2019, yang menjadi langkah awal penguatan sistem pengelolaan arsip kelembagaan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi bimtek pengelolaan arsip oleh narasumber.

 

Dalam paparannya, Edy Sujatmiko, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan yang tidak bisa diabaikan. “Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi merupakan jejak sejarah dan bukti pertanggungjawaban lembaga. Karena itu, pengelolaan arsip yang baik harus menjadi budaya kerja di setiap instansi,” ujar dia.

 

Edy juga menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam pengelolaan arsip, seperti keterbatasan ruang penyimpanan dan anggaran. Meski demikian, ia menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam sistem kearsipan untuk menjawab tantangan tersebut.

 

Sementara itu Ris Andy Kusuma menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam tata kelola arsip dan naskah dinas. “Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keaslian dan keamanan arsip. Tertib arsip berarti tertib administrasi, dan hal ini menjadi bagian dari integritas kelembagaan,” ungkap dia.

 

Sementara itu, Komarun memberikan pemaparan teknis mengenai tata cara pengelolaan arsip, mekanisme penyerahan, serta prosedur pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kegiatan bimtek disambung dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Jepara Yuli Triyanto mengajukan pertanyaan seputar implementasi pengelolaan arsip di lingkungan KPU. Diskusi berlangsung aktif dan memberikan banyak wawasan baru bagi seluruh peserta.

 

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jepara berharap dapat semakin tertib dalam pengelolaan arsip, serta mampu menerapkan sistem kearsipan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan transparansi penyelenggaraan pemilu. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali