Data Pemilih Triwulan Pertama 2026 Akan Ditetapkan Awal April
Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akan menetapkan data pemilih triwulan pertama 2026 pada 2 April. Penetapannya akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang melibatkan berbagai pihak terkait, yaitu Bawaslu, partai politik, serta stakeholder terkait. KPU terus memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, dan di tingkat kabupaten/kota diplenokan secara terbuka setiap tiga bulan sekali.
Hal itu dikemukakan anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Jumat (27/3/2026). “Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini bagian dari pelayanan KPU kepada pemilih, khususnya untuk memastikan hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih benar-benar terpenuhi atau terjamin,” kata Muhammadun.
Sebelum menetapkan data pemilih berkelanjutan triwulan pertama 2026, KPU telah melakukan berbagai langkah, di antaranya berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kodim, dan Polres. Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan. KPU juga menyosialisasikan pelaksanaan data pemilih berkelanjutan ini kepada masyarakat, juga partai politik.
Untuk kebutuhan pemutakhiran data pemilih triwulan pertama 2026, lanjut Muhammadun, KPU juga melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara. Kegiatan coktas yang dilakukan pada 11 Maret lalu itu memfokuskan pada pengecekan data pemilih yang berusia di atas 100 tahun, status pemilih yang aktif sebagai anggota TNI/Polri dan harus dihapus, maupun anggota Polri/TNI yang sudah purnatugas dan harus dicatat sebagai pemilih, serta pemilih dengan status pindah masuk maupun pindah keluar Kabupaten Jepara.
“Kami juga membuka layanan aduan atau laporan terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ini ke publik, baik dengan datang langsung ke KPU maupun secara daring yang tata cara dan teknis pelaksanaannya sudah kami sosialisasikan melalui website dan akun media sosial resmi KPU Jepara. Partisipasi publik dalam pemutakhiran data pemilih sangat penting bagi kami,” kata Muhammadun. (kpujepara)