Berita

KPU Jepara Koordinasikan PDPB Triwulan I dengan Stakeholder

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi persiapan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Jepara, Selasa (31/3/2026).
Rapat dihadiri Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma bersama empat anggota, yaitu Siti Nurwakhidatun, Muhammadun, Haris Budiawan, dan Siti Suryani, serta Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung Purnomo dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Dinar Sitoresmi. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, yaitu Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Pengadilan Agama Jepara, Disdukcapil Jepara, Bakesbangpol, Rutan Kelas IIB Jepara, Bawaslu Jepara, serta Bagian Pemerintahan Setda, dan Dinsospermades.
Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan penting untuk menjaga akurasi dan kemutakhiran daftar pemilih.
“Melalui koordinasi dengan berbagai instansi, KPU dapat memperoleh data yang valid terkait perubahan status penduduk seperti kematian, pindah domisili, maupun perubahan data lainnya yang memengaruhi daftar pemilih,” ujar dia.
Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jepara Siti Nurwakhidatun menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap triwulan dengan memanfaatkan data dari instansi terkait serta masukan masyarakat.
Ia menyatakan, KPU Kabupaten Jepara telah mendapatkan data 2026 dari KPU RI hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri pada Februari lalu. Data itu lantas dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan elemen data, di antaranya dengan Disdukcapil, Polres, Kodim, dan Pengadilan Agama. Selain itu, KPU juga melakukan pencocokan dan penelitian terbatas atau coktas ke beberapa desda dan kelurahan untuk mendapatkan validitas data yang perlu diteliti dan divalidasi. 
"KPU Jepara melaksanakan coktas pada 11 Maret lalu yang berfokus pada pengecekan data pemilih dengan usia di atas 100 tahun, pemilih berstatus anggota TNI/Polri, serta pemilih dengan status pindah masuk maupun pindah keluar Kabupaten Jepara,” jelas Siti Nurwakhidatun. 
Rapat koordinasi yang melibatkan para stakeholder itu bertujuan untuk mendapatkan masukan secara komprehensif sebelum data pemilih berkelanjutan triwulan pertama ditetapkan pada 2 April. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali