Berita

Disdukcapil Siap Merapatkan Barisan dengan KPU Terkait Data Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id – Memasuki tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara melakukan pertemuan dalam rangka pemutakhiran data pemilih, Jumat (24/6). “Kami siap merapatkan barisan untuk mensukseskan Pemilu 2024,” ucap Abdul Syukur, kepala Disdukcapil Jepara. 
Dari KPU Jepara dihadiri Subchan Zuhri (ketua) beserta empat anggota KPU, yaitu Muntoko, Muhammadun, Ris Andy Kusuma dan Siti Nurwakhidatun. Hadir juga Sekretaris KPU Da’faf Ali dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Dinar Sitoresmi. 

Muntoko, ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jepara menyampaikan bahwa KPU Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pemadanan data semester II tahun 2022 yang diperuntukan dalam pemilu yang akan datang. “Data yang telah dipadankan oleh KPU RI dan Kemendagri dengan data yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Jepara telah dipadankan secara internal oleh KPU Jepara. Kami berharap dukungan Disdukcapil untuk memverifikasi validitas data-data tersebut,” kata Muntoko. KPU Jepara melakukan pemadanan data secara internal dengan menggunakan data yang diberikan Disdukcapil pada bulan November 2021 dengan data yang telah dipadankan oleh KPU RI dan Kemendagri. Dalam pemadanan data tersebut ditemukan data yang tidak padan untuk kategori meninggal dunia dan data ganda, sehingga hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam pertemuan dengan Disdukcapil tersebut. 
“Pemilu merupakan tanggung jawab kita semua. Hal yang berhubungan dengan data merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan. Disdukcapil memiliki aplikasi SIAK dimana data yang ada pada aplikasi sudah terpusat, yang artinya data yang ada di kabupaten atau kota sudah sama dengan data yang ada dipusat,” ungkap Abdul Syukur. Hal tersebut memungkinkan jika data yang telah dipadankan oleh KPU RI dan Kemendagri merupakan data yang paling terbaru. Salah satu jalan keluar dalam pembahasan tersebut adalah menunggu validasi yang akan dilakukan oleh Disdukcapil bulan Juli atau Agustus mendatang, sehingga data yang telah di validasi tersebut dapat menjadi acuan bagi KPU Jepara dalam memadankan data yang telah ada dengan data terbaru. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali