
KPU Berikan Penghargaan Pegawai Berkinerja Terbaik 2025
Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memberikan penghargaan kepada pegawai berkinerja terbaik tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kinerja yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Penghargaan diberikan setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman KPU Kabupaten Jepara, Minggu (17/8/2025).
Pegawai berkinerja terbaik tahun 2025 yaitu Agus Riyanto, staf pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) berkinerja terbaik dan Arif Nur Ichsan, staf pelaksana Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik sebagai pegawai non PNS berkinerja terbaik. Penetapan pegawai berkinerja terbaik tersebut dituangkan dalam Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Berkinerja Terbaik di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara Tahun 2025.
Penilaian pegawai berkinerja terbaik dilakukan melalui mekanisme evaluasi kinerja yang mengacu pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja sebagaimana regulasi yang berlaku. Proses penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek integritas, kedisiplinan, inovasi, serta kontribusi nyata dalam mendukung tugas kelembagaan KPU.
Sekretaris KPU Kabupaten Jepara Yuyun Sri Agung Purnomo menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. “Regulasi tersebut mengamanatkan instansi pemerintah untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja pegawai sebagai bentuk pembinaan karier dan motivasi kerja,” jelas Yuyun.
Tujuan pemberian penghargaan ini, lanjut dia, adalah untuk meningkatkan prestasi kerja, motivasi kerja, disiplin pegawai, dan mengembangkan sikap keteladanan pegawai di lingkungan KPU Jepara.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi teladan bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalitas kinerja. “Pegawai berprestasi adalah motor penggerak yang mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Dengan adanya penghargaan ini, KPU Jepara berharap dapat meningkatkan budaya kerja profesional, berintegritas, dan kolaboratif, sehingga dapat memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan terpercaya.
Upacara diikuti semua pimpinan, pejabat struktural, dan pegawai KPU. Inspektur upacara adalah Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma. (kpujepara)