
KPU Buka Ruang Pemutakhiran Data Parpol
Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka ruang bagi partai politik untuk melakukan pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Muhammadun, pada Kamis (17/7/2025).
Muhammadun mengatakan pembaruan data partai politik menjadi bagian dari agenda kerja KPU dalam menjaga keakuratan dan validitas data partai politik. Pada akhir Juni 2025, KPU RI telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan partai politik di tingkat pusat yang berisi imbauan untuk melakukan pemutakhiran data parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Partai politik diberikan kesempatan untuk memperbarui data kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan,” ungkap Muhammadun. Ia menambahkan, selain perubahan kepengurusan, partai politik juga dapat mengajukan perubahan keanggotaan dan domisili tetap partai politik. “Seluruh perubahan tersebut disampaikan langsung oleh partai politik kepada KPU,” kata dia.
Lebih lanjut, Muhammadun menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data parpol tetap berjalan setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023, pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan melalui Sipol.
“Pemutakhiran dan sinkronisasi semester pertama 2025 dilakukan pada Januari hingga Juni, dan semester kedua berlangsung nanti dari Juli hingga Desember. Hasilnya kemudian disampaikan kepada KPU paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir masing-masing semester,” jelas dia.
Di Kabupaten Jepara, pada semester pertama tahun ini, terdapat tiga partai politik yang telah mengajukan perubahan data, yaitu Partai Ummat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem. “Kami telah menerima dan memverifikasi data dari ketiga partai tersebut, dan seluruhnya dinyatakan telah sesuai,” ujar Muhammadun.
Ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Jepara akan terus menjalin koordinasi dengan seluruh partai politik terkait pemutakhiran data secara berkelanjutan demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel. (kpujepara)