
KPU Dapat Dukungan Penuh Pemkab
Kab-jepara.kpu.go.id - Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jepara menjadi salah satu hal utama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat audiensi bersama Pemkab Jepara di Ruang Peringgitan pendapa RA Kartini Jepara, Rabu (19/5).
Hadir dalam acara tersebut tiga komisioner lain, yakni Muntoko, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta sekretaris KPU Jepara Da'faf Ali. Tim dari KPU diterima Bupati Jepara Dian Kristiandi serta sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bappeda, DPPKAD, Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara serta Bakesbangpol.
Subchan Zuhri menyampaikan koordinasi terus dijalin KPU bersama Pemkab untuk mendapatkan kesepakatan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam rangka mensukseskan Pemilihan 2024. “Dukungan dari Pemkab melalui Pak Bupati sangat kami harapkan, khususnya terkait anggaran dan program dari Pemkab yang terkait dengan Pemilihan 2024.” ujar Subchan. Ia menyampaikan pula bahwa Pemilihan 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) rencana bisa ditandatangani pada September 2023. “Mengenai kesepakatan nominal harus segera disepakati dengan memperhatikan kemampuan keuangan Pemkab,” kata Subchan.
Subchan menerangkan bahwa dalam menyusun penganggaran Pemilihan 2024 KPU Jepara berpijak pada asas efisiensi. “Anggaran Pemilihan 2024 nanti juga akan melalui proses review oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia,” terang Subchan. KPU Jepara telah mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar 75 M untuk penyelengaraan Pemilihan 2024. Namun KPU Jepara pada dasarnya siap mencermati kembali anggaran Bersama tim anggaran pemerintah daerah jika diperlukan.
Bupati Jepara mendukung penuh langkah KPU dalam rangka menyukseskan Pemilihan 2024. “Pijakan Pemkab adalah memberikan ruang untuk mengalokasikan anggaran ke KPU dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan Pemkab,” kata Dian Kristiandi. Ia menyampaikan agar KPU selaku penyelenggara pemilu tetap berpegang pada asas-asas penyelenggara pemilu yang baik dalam melakukan penyusunan anggaran. “Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU ke publik,” kata Dian. Dalam kaitannya dengan kebutuhan anggaran Pemilihan 2024 Dian menyerukan agar OPD terkait segera menyiapkan hal yang perlu dipersiapkan untuk mencukupi kebutuhan tersebut.
Selain itu dalam menyukseskan pesta demokrasi Dian Kristiandi menyampaikan bukan hanya terkait dengan terpilihnya pemimpin tetapi juga bagaimana masyarakat dapat ikut berpatisipasi aktif dalam pemilu dan pemilihan ke depan. “Hal itu berakar dari sosialisasi yang baik jadi sosialisasi ke masyarakat juga butuh dioptimalisasikan,” terang Dian Kristiandi. (kpujepara)