
KPU Jepara Bahas Arsip Pemilu dan Pilkada dengan Diskarpus
Kab-jepara.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan audiensi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara di Kantor Diskarpus Jepara, Senin (13/7/2025). Pertemuan ini untuk membahas pengelolaan arsip Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta memperkuat sinergi dalam pelestarian dokumen kepemiluan.
Hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma, beserta anggota Siti Nurwakhidatun didampingi Sekretaris Yuyun Sri Agung. Kepala Diskarpus Edi Sujatmiko beserta jajaran menerima audiensi KPU.
Ris Andy, menyampaikan perlunya menjaga dan merawat arsip penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 agar tetap autentik, utuh, dan bernilai sejarah. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain membahas arsip, KPU Jepara juga menyerahkan satu eksemplar buku berjudul “Yang Tak Terceritakan: Jungkir Balik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu” kepada Diskarpus Jepara. Buku tersebut merupakan dokumentasi narasi dan kisah perjuangan para penyelenggara pemilu adhoc dalam mengawal proses demokrasi di lapangan. Penyerahan buku ini menjadi bagian dari upaya literasi demokrasi sekaligus pelestarian sejarah lokal. Buku tersebut diterbitkan KPU Provinsi Jawa Tengah. Isinya kisah kerja-kerja badan adhoc saat menjadi penyelenggara Pilkada 2024 yang ditulis anggota KPU provinsi, dan sebagian besar anggota KPU kabupaten/kota di Jateng yang ada di divisi SDM.
Kepala Diskarpus Jepara Edi Sujatmiko, menyambut baik langkah KPU Jepara dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia berharap kerja sama ini dapat berlanjut dalam bentuk kolaborasi lain, termasuk pelestarian dokumen sejarah demokrasi dan penguatan literasi pemilu bagi masyarakat Jepara.
Audiensi ini menjadi wujud kolaborasi antar lembaga dalam menjaga memori kolektif bangsa melalui pengarsipan yang baik dan penguatan budaya literasi di daerah. (kpujepara)