Berita

KPU Jepara Berkomitmen Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja melalui pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip). Berdasarkan hasil evaluasi terbaru yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI, nilai Sakip KPU Jepara pada 2024 meningkat dibanding 2023.

Dalam evaluasi Sakip 2024, KPU Jepara kembali berhasil meraih nilai BB atau kategori sangat baik. Meskipun tahun sebelumnya juga telah mendapatkan nilai BB, namun terdapat kenaikan skor dari 76,40 menjadi 77.  Evaluasi Sakip dilakukan sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 993 Tahun 2025 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. 

Penyampaian hasil evaluasi Sakip 2024 dilakukan dalam rapat koordinasi secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan KPU kabupaten/kota yang juga dihadiri oleh Inspektorat KPU RI pada Rabu (6/8/2025). Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma bersama dua anggota KPU, yaitu Muhammadun dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung Purnomo dan jajaran Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi sekretariat KPU.

Dalam pengarahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Tri Tujiana mengapresiasi KPU kabupaten/kota yang telah meraih nilai BB sesuai target dari KPU RI. “Nilai tertinggi se-Jawa Tengah yaitu KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Jepara,” kata Tri Ujiana.
Sementara itu Ris Andy Kusuma mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran KPU Jepara. "Evaluasi ini menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat seberapa efektif dan efisien lembaga ini dalam melayani publik, terutama saat penyelenggaraan pemilu dan pilkada," kata dia.

Auditor Madya Wilayah 1 Inspektorat KPU RI Herry Wisata Setiawan menyampaikan evaluasi Sakip dilakukan untuk menilai tingkat ketercapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam mewujudkan visi dan misi lembaga. Untuk mencapai visi misi, jelas dia, seluruh satuan kerja KPU harus menyusun perencanaan yang matang, melaksanakan kegiatan sesuai rencana, mengevaluasi, kemudian menindaklanjuti hasil evaluasi dan menyusun perencanaan kembali. “Siklus itu akan terus berputar mulai dari perencanaan hingga penyusunan laporan,” jelas dia.

Lebih lanjut, Herry Wisata menambahkan beberapa hal yang harus diperhatikan ke depan adalah penyusunan rencana strategis yang semakin terintegrasi dengan indikator kinerja utama, meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi internal, serta penguatan pelaporan berbasis hasil dan dampak kebijakan.

Sebelum menutup acara, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widyantoro berharap agar seluruh KPU kabupaten/kota dapat meningkatkan kinerja dan membuktikannya melalui evaluasi Sakip. “Kami berharap seluruh kabupaten/kota minimal mendapatkan nilai BB, dan lebih baik jika ada yang mendapatkan nilai A,” harap dia.

Ke depan, KPU Jepara akan menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah disampaikan Inspektorat KPU RI. Di antaranya dengan meningkatkan sistem pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja serta meningkatkan kompetensi bagi seluruh jajaran. Dengan hasil evaluasi Sakip yang terus membaik, KPU optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali