Berita

KPU Lantik 585 Anggota PPS

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum KPU Jepara telah melantik panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Jepara untuk bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat desa/kelurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/1/2023) di Gedung Wanita Jl HOS Cokroaminoto Jepara. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri beserta empat anggota KPU lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Hadir pula Pj. Bupati Jepara yang diwakili oleh asisten 1 Bupati, ketua DPRD Jepara, perwakilan Kejari Jepara, ketua Pengadilan Negeri Jepara, ketua Pengadilan Agama Jepara, dan ketua Bawaslu Jepara serta hadir pula anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPS tersebut diikuti sebanyak 585 anggota PPS se-Kabupaten Jepara.  Sebanyak 585 anggota PPS yang dilantik merupakan PPS terpilih dari 184 desa dan 11 kelurahan dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara.

Dalam kesempatan itu Subchan Zuhri menyampaikan selamat kepada anggota PPS Kabupaten Jepara yang sudah dilantik. “Setelah dilantik saya berharap PPS dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada serta dapat melakukan kerja-kerja akuntabel, penuh integritas, loyal dan profesional,” kata Subchan. Ia juga menyampaikan bahwa mereka yang mengikuti pelantikan ini adalah yang menduduki peringkat 1-3. Sementara untuk yang menduduki peringkat 4-6 diperuntukan calon pengganti antarwaktu anggota PPS.

Subchan Zuhri menjelaskan seusai PPS dilantik PPS akan langsung melaksanakan tugasnya menyukseskan setiap tahapan Pemilu 2024. Terkait tahapan terdekat Subchan Zuhri menyampaikan terdapat tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan melibatkan PPS.

Kemudian Subchan Zuhri juga selalu mengingatkan tentang tugas-tugas PPS.  “PPS memiliki tugas untuk mengumumkan daftar pemilih sementara, menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara, hingga melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara sesuai Pasal 18 PKPU Nomor 8 Tahun 2022,” terang Subchan.

 

Tahapan Pemilu Berjalan

Sementara itu anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun saat memberikan bimbingan teknis kepada seluruh anggota PPS terkait perekrutan petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih), menyampaikan pesan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari bahwa KPU beserta jajarannya terus mempersiapkan dan menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024.

“Sejak tahapan Pemilu 2024 diluncurkan pada 14 Juni 2022, hingga sekarang tak ada tahapan yang tidak dijalankan. Ini menegaskan bahwa pemilu akan diselenggarakan sesuai tahapan yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022. PPS yang hari ini dilantik, juga Panitia Pemilihan Kecamatan yang sebelumnya dilantik pada 4 Januari 2023, menjadi bagian dari keluarga besar KPU dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024,” kata Muhammadun.

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menyampaikan bahwa PPS harus selalu menghadirkan kinerja yang berintegritas. “Integritas sangat penting untuk meminimalisasi kecurangan pada Pemilu 2024,” kata Haizul Ma’arif. Selain itu Haizul menerangkan pentingnya PPS dalam menjaga integritas. “Menjaga integritas mesti dipelihara karena kerja PPS bersinggungan konflik kepentingan di pemilu,” terang Haizul Ma’arif.

Asisten 1 Setda Ratib Zaini yang menyampaikan sambutan Pj Bupati Jepara menyatakan pentingnya kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi masyarakat. Ia juga mengingatkan, pada dasarnya pemilu menjadi cara yang sah dan konstitusional dalam memilih pemimpin untuk melanjutkan estafet pembangunan nasional dan menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, jika pemilu tidak berjalan sesuai koridor yang ditentukan dan tujuan yang telah ditetapkan, tentu hasil-hasil pemilu justru kontraproduktif dengan tujuan pembangunan. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 219 kali