
KPU Melantik 585 Anggota PPS Pilkada 2024.
Kab-jepara.kpu.go.id - Sebanyak 585 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik dan diambil sumpah/janji oleh ketua KPU Kabupaten Jepara, Minggu (26/5/24) di Gedung Wanita.
Pelantikan PPS dilakukan serentak oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Indonesia pada 26 Mei, sesuai tahapan dan jadwal Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma melantik anggota PPS. Hadir empat komisioner lainnya Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun dan Siti Suryani beserta Sekretaris KPU Yuyun
Sri Agung dan seluruh jajaran sekretariat. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Jepara yang diwakili Asisten 1 Rotib Zaini, jajaran Forkopimda, camat, petinggi/lurah dan PPK se-Kabupaten Jepara.
Setelah prosesi pelantikan Ris Andy menyampaikan bahwa setelah pelantikan, PPS harus sudah siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pilkada. "Setelah ini baik KPU, PPKmaupun PPS harus siap melaksanakan tugas menyelenggarakan pilkada sesuai tahapan dan jadwal. Tolong jaga nama baik lembaga dan kode etik sebagai penyelenggara pilkada," kata Ris Andy.
Ratib Zaini dalam membacakan sambutan mewakili Pj bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi kerja-kerja KPU beserta badan adhoc. "Pemerintah daerah telah mengimbau kepada petinggi dan lurah melalui camat untuk memfasilitasi PPK yang ada di kecamatan maupun PPS yang ada di desa/kelurahan. Agar kerja-kerja KPU dalam menyelenggarakan pilkada bisa berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan angka partisipasi pada pilkada nanti bisa meningkat dari pemilu kemarin yakni di atas 85 persen," kata Ratib.
Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS selesai, dilanjutkan bimbingan teknis (bimtek) yang disampaikan oleh masing-masing komisioner KPU Kabupaten Jepara kepada anggota PPS.
Siti Nurwakhidatun memulai bimtek dengan menyampaikan kerja-kerja terdekat PPS yakni memetakan TPS.
Siti Suryani menyampaikan materi seputar kode etik dan perilaku Badan Adhoc. Sedangkan Muhammadun menyampaikan tentang kelembagaan dan tata kerja KPU dan Badan Adhoc, serta persiapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang mulai 24 Juni nanti akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah-rumah warga. (kpujepara)