
KPU Merawat Hubungan dengan Pihak Terkait
Kab-jepara.kpu.go.id - Koordinasi dengan pihak terkait serta pengoptimalan website menjadi langkah strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dalam memutakhirkan data pemilih. Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), Kamis (27/1) di ruang rapat KPU Jepara.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri berpesan agar hubungan antara KPU Jepara dan pihak-pihak terkait terus dirawat. “Merawat hubungan dengan pihak terkait menjadi penting agar komunikasi terus terjaga,” pesan Subchan. Ia menyampaikan KPU Jepara saat ini sudah mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak terkait dalam pemutakhiran data pemilih. Selain itu Subchan menyampaikan pentingnya dilakukan pengoptimalan website KPU Jepara dalam menyosialisasikan kegiatan pemutakhiran data pemilih. “Website KPU Jepara saat ini merupakan website baru sehingga butuh untuk disosialisasikan. Dukungan pihak terkait dibutuhkan untuk ikut mengenalkan website KPU Jepara ke publik,” ujar Subchan.
Anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muntoko mengungkapkan dalam pemutakhiran DPB periode Januari 2022, jumlah pemilih di Kabupaten Jepara sebanyak 878.450 pemilih dengan rincian 437.975 pemilih laki-laki dan 440.475 pemilih perempuan.
Muntoko juga mengungkapkan pada Januari data lebih banyak didapat dari siswa yang baru memiliki KTP. “KPU Jepara telah menetapkan langkah strategis dalam memutakhirkan data pemilih. Di Februari nanti KPU Jepara akan berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara untuk membahas kelengkapan data penduduk,” terang Muntoko. Ia menyampaikan koordinasi tersebut menjadi penting karena rekam KTP elektronik dengan Disdukcapil Kabupaten Jepara akan diperluas bukan hanya pada SMA negeri tetapi juga ke Madrasah Aliyah (MA). “Koordinasi dengan Rutan dan Dinsospermades masih terus dilanjutkan dengan sistem yang sama dengan tahun lalu,” ungkap Muntoko.
Muntoko juga menyampaikan website KPU Jepara akan lebih dikenalkan ke publik sehingga dapat diakses oleh lebih banyak masyarakat luas. “Kedepannya pamflet yang berisi alamat website KPU Jepara dapat ditempelkan pada kantor kecamatan se-Kabupaten Jepara,” kata dia. (kpujepara)