Berita

Perbaiki Sistem Pemilu Kodifikasi UU Dianggap Jadi Solusi

Suara  Pembaharuan, Jakarta- Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menegaskan, kodifikasi merupakan salah satu tawaran untuk memperbaiki sistem Pemilu dari tahun ke tahun bergulat pada persoalan yang sama. Aturan perundang-undangan memberikan tekanan berbeda pada persoalan yang sama. Ia mencontohkan, UU No 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mengatur secara tegas soal sangsi pelanggaran money politic, sementara UU Pilkada sama sekali tak memberi sanksi terhadap money politic. Maka perlu dilakukan kodifikasi atau menggabungkan menjadi satu UU. “Saya kira perlu melakukan kodifikasi sebagai jawaban untuk melakukan penyempurnaan terhadap sistem Pemilu kedepan,” katanya, saat dihubungi SP, Kamis (14/1). Didik menerangkan, kodifikasi terhadap sistem Pemilu penting dilakukan karena perdebatan soal Pemilu akan terjadi kala melakukan pembahasan soal sistem. Termasuk menyangkut soal waktu ataupun jadwal penyelenggaraan, besaran daerah pemilihan, formula, perolehan kursi ambang batas, metode pencalonan, metode pemberian suara dan metode penetapan calon terpilih. “Kalau kita telah membahas ketujuh persoalan ini dari awal, maka perdebatan ini tidak perlu lagi terjadi. UU Pemilu yang lebih baik akan kita hasilkan,”ucapnya. Sementara itu, Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, kodifikasi UU Pemilu tentu bertujuan melakukan penyempurnaan terhadap sistem Pemilu di Indonesia. Yakni, melakukan penggabungan empat Undang-undang (UU) terkait ke dalam satu UU, yakni UU No 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, UU No 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, UU No 8/2012 tentang Pemilihan Umum, dan UU No 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada). Sementara itu, paket revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. RUU tersebut akan segera dibahas untuk persiapan Pemilu Serentak 2019. “Pada 2019 Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan calon anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) secara serentak. Tentunya ada perubahan mendasar dari UU Pemilu sebelumnya,” ujar Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman. Rambe berpendapat, pada 2019 Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan DPR, DPRD Provinsi maupun Kabupaten, dan DPD serta pilpres secara serenatak. Sementara desain pemilu sebagaimana di UU Pemilu yang lama masih memisahkan antara Pileg dan Pilpres. Belum lagi, kata Rambe, batas ambang partai politik yang akan masuk ke Senayan. Hal itu perlu mendapat perhatian penting untuk mengakomodasi kepentingan parpol secara umum. “Namun semuanya akan dibahas dalam UU itu. Kita akan mulai bahas tahun ini karena sudah masuk agenda prioritas legislasi 2016,” katanya. Desain Pemilu Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak agar revisi Paket UU Pemilu atau Kodifikasi UU Pemilu harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Sebab, pada tahun 2019, bangsa Indoensia akan menyelenggarakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Pilpres secara serentak. “Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka pada tahun 2019 kita akan menyelenggarakan pemilihan DPR, DPRD Provinsi maupun Kabupaten dan DPD serta pilpres secara serentak. Sementara desain pemilu kita masih memisahlan antara Pileg dan Pilpres,” ujar Titi. Titi berpendapat, desain pileg dan pilpres berbeda, tentu mempunyai konsekuensi berbeda dengan desain pileg dan pilpres dilakukan secara serentak. Dia mencontohkan, dalam UU Pilpres dikatakan bahwa dukungan terhadap calon Presiden dan Wakil Presiden harus 20% kursi di parlemen dan/atau 25 suara sah. (YUS/W-12) sumber Suara Pembaharuan, 14 Januari 2015, Halam 4 Kolom 1

KPU Jepara Siap Memulai Tahapan Pilbup 2017

JEPARA - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jepara memang secara serentak pada tahap kedua akan dilaksanakan pada Februari 2017. Namun, tahun ini sebenarnya tahapan, program dan jadwal Pilbup sudah di depan mata. Sebagai penyelenggara pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara kini sudah ancang-ancang untuk memulai tahapan demi tahapan. Langkah awal sebelum benar-benar memulai tahapan Pilbup, Jumat (22/1/2015) bertempat di Aula Kantor KPU Jepara, jajaran komisioner dan sekretariat KPU Jepara menggelar rapat khusus. Rapat khusus yang diikuti jajaran komisioner dan seluruh pegawai serekatriat KPU Jepara ini menjadi momentum untuk memantabkan kembali semangat dan komitmen melanksakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. "Yang tidak kalah penting pada pertemuan ini adalah menata niat kita semua. Kita harus meneguhkan niat selaku penyelenggara pemilu, bahwa tugas penyelenggaraan Pilbup ini adalah bagian dari tanggungjawab kita yang harus kita laksanakan dengan maksimal dan setulus hati," kata anggota KPU Jepara Subchan Zuhri. Dia menambahkan, segala sesuatu akan tergantung niat. Oleh karenanya, menata niat yang baik menjadi sesuatu yang penting sebelum mengawali pekerjaan apapun. "Saya juga berpesan agar kita selaku penyelenggara pemilu mampu menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat dengan bekerja yang jujur dan profesional," tegasnya. Dalam rapat itu juga disampaikan beberapa hal penting terkait penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati. Anik Sholihatun, Anggota KPU Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan, banyak regulasi baru terkait pemilihan kepada daerah yang harus dipelajari oleh penyelenggara. Dia berpersan agar semua regulasi sudah harus dikuasai baik oleh komisioner maupun jajaran sekretariat sebelum benar-benar memulai tahapan Pilbup 2017 ini. (hupmas)

DPRD Perlu terlibat Bahas Anggaran Pilbup

JEPARA – Meski Pemerintah Kabupaten (pemkab) dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara telah menyepakati anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2017 sebesar Rp 25.535.231.907, DPRD Jepara menilai perlu dilakukan pembahasan lagi di tingkat dewan. Oleh sebab itu, Pemkab, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta segera mengajukan permohonan pembahasan anggaran Pilbup ke DPRD sebelum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Jepara Dian Kristiandi, S.Sos pada saat menerima audiensi KPU Jepara yang juga dihadiri perwakilan TAPD Pemkab Jepara, Senin (18/1/2016), bahwa pembahasan hibah anggaran Pilbup yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu perlu melibatkan DPRD. “Selama ini kami (DPRD, red) belum pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran Pilbup itu. Makanya kami juga kaget mendengar sudah ada kesepakatan anggaran Pilbup sebesar Rp 25,5 miliar itu,” kata Andi (panggilan Dian Kristiandi). Andi berharap, meski KPU Jepara dan Pemkab sudah sepakat berapa jumlah anggaran Pilbup 2017, namun DPRD selaku lembaga yang juga punya kewenangan legislasi perlu terlibat dalam pembahasannya. “Dalam hal ini (pembahasan anggaran) ada pada kewenangan Komisi A. Jadi nanti secepatnya perlu diagendakan pembahasan anggaran Pilbup itu. Sebenarnya terlambat. Namun tetap harus ditempuh,” tambahnya. Meski demikian, Andi selaku pimpinan DPRD telah memahami kebutuhan KPU selaku penyelenggara Pilbup. Dia berharap, program apa saja yang telah  dirancang KPU dapat dipenuhi dalam hal penetapan anggaran. Rapat koordiasi antara KPU dan Pimpinan DPRD itu juga dihadiri ketua Komisi A, Drs. Djunarso dan sejumlah anggota Komisi A. Selain itu dari perwakilan TAPD Pemkab Jepara hadir Asisten I Drs. Ahmad Junaidi M.Si dan Kabag Tata Pemerintahan Drs. Arwin Noor Isdiyanto. Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri SH dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa anggaran Pilbup Jepara 2017 yang semula diajukan sebesar Rp 30,8 miliar itu sudah melalui pembahasan panjang dengan TAPD. Hingga pada akhirnya ketemu angka Rp 25,5 miliar itu sudah banyak yang diefisiensikan. KPU Jepara berharap, setelah dilakukan pembahasan dengan Komisi A, akan bisa memperlancar proses hibah dari Pemkab Jepara ke KPU. Mengingat tahapan Pilbup Jepara sudah akan dimulai, maka proses pembahasan antara Pemkab dan DPRD ini dapat dilakukan secepatnya. (hupmas)  

Anggaran Pilkada Disepakati Rp 25,5 M

Jepara - Pemerintah Kabupaten dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akhirnya sama-sama menyepakati anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017 sebesar Rp 25.535.231.907. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi antara kedua pihak di ruang kerja Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, SE, Senin (11/1/2016). Sebelumnya, KPU Kabupaten Jepara pernah mengajukan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Pilbup 2017 sebesar Rp 30,8 miliar. Namun dalam pembahasan yang sudah dimulai sejak Desember 2014, ada sejumlah pos anggaran yang dapat diefisiensikan. Anggaran Pilbup 2017 yang telah disepakati besumber dari APBD Jepara 2016, APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017. “Untuk saat ini yang bisa kami sediakan dalam APBD 2016 baru Rp. 10 miliar. Sisanya direncanakan dari APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017,” ujar Bupati yang memimpin rapat tersebut. Dalam waktu dekat, Pemkab Jepara dan KPU Kabupaten Jepara akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Draf NPHD yang pada sat rapat koordinasi diajukaenn KPU Kabupaten Jepara selaku penerima hibah saat ini masih dipelajari Bupati Jepara selaku pemberi hibah.“Saya pikir perlu dibentuk tim saja untuk membahas draf NPHD ini agar kedua pihak bisa sama-sama bersepakat,” tambah Marzuqi. Sementara Ketua KPU Kabupaten Jepara M Haidar Fitri menyampaikan bahwa terkait penandatangangan NPHD diharapkan bisa segera mungkin dilakukan. Sebab, dalam waktu dekat tahapan Pilbup Jepara 2017 akan dimulai. Saat ini KPU Jepara tingal menungu Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada yang tengah disusun KPU RI. “Kami sudah siap melaksanakan tahapan Pilbup Jepara ini. sekarang secara resmi tinggal menunggu jadwal dan tahapan yang dibuat KPU RI,” tandasnya. Rapat koordinasi dalam pembahasan persiapan penandatanganan NPHD itu dipimpin Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, diikuti Sekretaris, Asisten I Pemkab Jepara, Kepala DPPDAD, perwakilan dari Tata Pemerintahan, angota KPU dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jepara. (hupmas)

Siswa SLTA di Jepara Gelar Pilkatos Serentak

JEPARA – Gaung Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) serentak kini merembet ke Pemilihan Ketua OSIS (Pilkatos) di Kabupaten Jepara. Meski Jepara tidak ikut dalam Pilkada serentak pada 2015 ini, namun tahun ini akan ada pemilihan serentak untuk memilih ketua OSIS Sekolah Lanjutan Tingkat  Atas (SLTA). Pilkatos serentak yang pemungutannya memilih tanggal 27 Agustus 2015 merupakan gagasan dan bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara. Saat ini KPU Jepara sudah memulai melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait tata cara pelaksanaan Pilkatos serentak. Jumat (7/8) lalu, KPU Kabupaten Jepara telah memberikan bimbingan teknis siswa Madrasah Aliah (MA) se Kabupaten Jepara yang diisi angota KPU Jepara Subchan Zuhri. Sedangkan bimtek untuk siswa SMA/SMK di bawah naungan Disdikpora dilaksanakan pada Senin (10/8) yang diisi komisioner KPU Jepara Anik Sholihatun. Pilkatos serentak tingkat SLTA ini oleh KPU Jepara diklaim merupakan program yang kali pertama dilakukan di Indonesia. “Selama ini sekolah-sekolah memang sudah rutin tiap tahun menyelenggarakan Pilkatos. Tapi untuk yang Pilkatos serentak ini adalah program baru, dan mungkin yang pertama di Indonesia,” ungkap Subchan. Dalam petunjuk pelaksana tata cara Pilkatos serentak ini, KPU merancang jadwal dan tahapan Pilkatos selayaknya pemilihan umum. Ada 10 tahapan Pilkatos yang mesti dilakukan panitia pelaksana Pilkatos. Mulai dari pembentukan penyelenggara, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemantauan, ada juga tahap masa tenang, kemudian pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara, penetapan calon terpilih, sampai pada  tahap pelantikan ketua OSIS. Penyelenggaraan Pilkatos serentak tingkat SLTA ini, lanjutnya, merupakan program pendidikan politik bagi pemilih pemula. Diharapkan pula dapat meningkatkan pemahaman maupun kesadaran dalam praktik berdemokrasi secara benar  di lingkungan sekolah. ”Yang selanjutnya kami ingin menyiapkan pemilih pemula yang cerdas dan berkualitas dan membangkitkan semangat partisipasi dalam setiap even-even pemilu di Jepara,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Kemenag Jepara Muhdi, menyampaikan bahwa pihaknya apresiasi dengan program KPU dalam pendidikan politik bagi anak-anak sekolah ini. “Kami berharap, ini (Pilkatos) menjadi tempat untuk belajar siswa, yang kedepan bisa jadi para siswa ini ada yang menjadi penyelenggara pemilu,” katanya saat sambutan. Pengalaman siswa dalam menyelenggarakan Pilkatos dengan didesain seperti pemilihan umum ini akan sangat bermanfaat di kemudia hari. Kemenag juga menghibau agar sekolah mampu menjalankan program Pilkatos serentak ini dengan maksimal. Hal yang sama disampaikan Sekretaris Disdikpora, Ali Maftuh bahwa penyelenggaraan Pilkatos serentak bagi siswa SLTA ini menjadi investasi jangka panjang untuk menyiapkan gerenasi yang demokratis. “Saya berharap, 20 tahun yang akan datang, di antara yang hadir di aula ini (bimtek) ada yang menjadi bupati. Paling tidak mereka (siswa) yang  akan mengantikan kita saat ini,” ungkapnya. (admin)  

Siswa SLTA di Jepara Gelar Pilkatos Serentak

JEPARA – Gaung Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) serentak kini merembet ke Pemilihan Ketua OSIS (Pilkatos) di Kabupaten Jepara. Meski Jepara tidak ikut dalam Pilkada serentak pada 2015 ini, namun tahun ini akan ada pemilihan serentak untuk memilih ketua OSIS Sekolah Lanjutan Tingkat  Atas (SLTA). Pilkatos serentak yang pemungutannya memilih tanggal 27 Agustus 2015 merupakan gagasan dan bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara. Saat ini KPU Jepara sudah memulai melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait tata cara pelaksanaan Pilkatos serentak. Jumat (7/8) lalu, KPU Kabupaten Jepara telah memberikan bimbingan teknis siswa Madrasah Aliah (MA) se Kabupaten Jepara yang diisi angota KPU Jepara Subchan Zuhri. Sedangkan bimtek untuk siswa SMA/SMK di bawah naungan Disdikpora dilaksanakan pada Senin (10/8) yang diisi komisioner KPU Jepara Anik Sholihatun. Pilkatos serentak tingkat SLTA ini oleh KPU Jepara diklaim merupakan program yang kali pertama dilakukan di Indonesia. “Selama ini sekolah-sekolah memang sudah rutin tiap tahun menyelenggarakan Pilkatos. Tapi untuk yang Pilkatos serentak ini adalah program baru, dan mungkin yang pertama di Indonesia,” ungkap Subchan. Dalam petunjuk pelaksana tata cara Pilkatos serentak ini, KPU merancang jadwal dan tahapan Pilkatos selayaknya pemilihan umum. Ada 10 tahapan Pilkatos yang mesti dilakukan panitia pelaksana Pilkatos. Mulai dari pembentukan penyelenggara, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemantauan, ada juga tahap masa tenang, kemudian pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara, penetapan calon terpilih, sampai pada  tahap pelantikan ketua OSIS. Penyelenggaraan Pilkatos serentak tingkat SLTA ini, lanjutnya, merupakan program pendidikan politik bagi pemilih pemula. Diharapkan pula dapat meningkatkan pemahaman maupun kesadaran dalam praktik berdemokrasi secara benar  di lingkungan sekolah. ”Yang selanjutnya kami ingin menyiapkan pemilih pemula yang cerdas dan berkualitas dan membangkitkan semangat partisipasi dalam setiap even-even pemilu di Jepara,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Kemenag Jepara Muhdi, menyampaikan bahwa pihaknya apresiasi dengan program KPU dalam pendidikan politik bagi anak-anak sekolah ini. “Kami berharap, ini (Pilkatos) menjadi tempat untuk belajar siswa, yang kedepan bisa jadi para siswa ini ada yang menjadi penyelenggara pemilu,” katanya saat sambutan. Pengalaman siswa dalam menyelenggarakan Pilkatos dengan didesain seperti pemilihan umum ini akan sangat bermanfaat di kemudia hari. Kemenag juga menghibau agar sekolah mampu menjalankan program Pilkatos serentak ini dengan maksimal. Hal yang sama disampaikan Sekretaris Disdikpora, Ali Maftuh bahwa penyelenggaraan Pilkatos serentak bagi siswa SLTA ini menjadi investasi jangka panjang untuk menyiapkan gerenasi yang demokratis. “Saya berharap, 20 tahun yang akan datang, di antara yang hadir di aula ini (bimtek) ada yang menjadi bupati. Paling tidak mereka (siswa) yang  akan mengantikan kita saat ini,” ungkapnya. (admin)