Berita

KPU JEPARA ROAD SILATURAHMI KE SEMUA STAKEHOLDER PEMILU DI JEPARA

Mulai akhir bulan Januari sampai dengan Februari Tahun 2015, KPU Kabupaten Jepara melakukan kegiatan silaturahmi keliling kepada Pimpinan Forkopinda Kabupaten Jepara, Pimpinan DPRD, Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan yang ada di Jepara. Organisasi Kemasyarakatan maupun Organisasi Keagamaan yang telah didatangi oleh KPU Kabupaten Jepara adalah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pimpinan Daerah Muhamadiyah, Pimpinan Walubi Cabang Jepara, Pimpinan Parisade Hindu, Badan Musyawarah antar Gereja Kabupaten Jepara. Silaturahmi ini dilakukan oleh lima orang komisioner KPU Kabupaten Jepara yaitu Muhammad Haidar Fitri, Anik Sholikhatun, Subkhan Zuhri, Andi Rahmat dan Koko Suhendro serta di dampingi jajaran sekretariat. Dalam silaturahmi ini KPU Kabupaten Jepara juga menyerahkan Buku Laporan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014, Piagam Penghargaan dan Buku Profil Anggota DPRD Kabupaten Jepara Periode 2014 – 2019. Sampai dengan diterbitkannya berita ini masih ada beberapa lembaga yang belum berhasil didatangi dan masih menunggu konfirmasi penerimaannya yaitu Bupati Jepara, MUI Kabupaten Jepara dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara. Haidar Fitri menjelaskan ada beberapa tujuan berkaitan dengan kegiatan road silaturahmi kali ini yaitu pertama KPU Kabupaten Jepara pasca pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden Tahun 2014 yang berlangsung secara aman, lancar dan kondusif merasa berkewajiban untuk menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua stakeholder pemilu yang ada di Jepara atas dukungan, kontribusi dan partisipasinya dalam menyukseskan Pemilu. Kedua KPU Kabupaten Jepara mengajak kepada semua stakeholder untuk tetap melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat penguatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara melalui pendidikan demokrasi maupun kewarganegaraan secara berkelanjutan. Ketiga menginformasikan dan mengingatkan kepada semua stakeholder bahwa Pemilihan Bupati Jepara setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, sangat mungkin dilaksanakan di Tahun 2017. Oleh karena itu kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara secara khusus KPU Kabupaten Jepara meminta kesiapan dan keseriusannya berkaitan penyiapan anggaran Pemilihan Bupati mendatang. Dengan road silaturahmi ini KPU Kabupaten Jepara juga berkeinginan untuk selalu menjaga hubungan kelembagaan dengan lembaga-lembaga stakeholder kepemiluan di Jepara. Di akhir setiap silaturahmi KPU Kabupaten Jepara selalu optimis bahwa perbaikan-perbaikan proses pemilu di Jepara akan terwujud, mengingat para stakeholder cukup responsif dan mendukung peningkatan kecerdasan dan peran serta masyarakat dalam proses demokrasi di Jepara. Pimpinan DPRD Jepara bahkan menjanjikan akan segera mempertemukan KPU Kabupaten Jepara dengan SKPD Pemda Jepara dalam rangka mewujudkan kegiatan pendidikan demokrasi untuk masyarakat Jepara.    

KPU Jepara Titipkan Dokumen Pemilu ke Kantor Arsip Daerah

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara kembali bekerjasama dengan Kantor Arsip Daerah Kabupaten Jepara dalam hal penyimpanan dokumen penting.  Kal ini, dokumen yang disimpan di Kantor Arsip Daeah adalah dokumen pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, Pemilu Gunernur Jawa Tengah tahun 2013, serta dokumen Pemilu Bupati Jepara tahun 2012. Penyerahan secara simbolis dan penandatanganan berita acara serah terima dokumen pemilu ini dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Jepara, Rabu 4 Februari 2015. Penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen pemilu tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri, SH dengan Kepala Kantor Arsip Daerah Kabupaten Jepara Norkowan, S.Sos. MM disaksikan para anggota komisioner lainnya dan para undangan dari Kodim 0719, Polres Jepara, Bakesbangpol, Bag Tata Pemerintahan Kabupaten Jepara dan sejumlah wartawan. Dokumen pemilu yang diserahkan oleh KPU Jepara kepada Kantor Arsip Daerah tersebut sejumlah 112 buku yang terdiri dari Formulir Model C, C1 dan lampiran C1 berhologram Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, Formulir Model C, C1 dan lampiran C1 berhologram Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, Formulir model C, C1 dan lampiran C1 asli pada pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2013, Firmulir model C, C1 dan lampiran C1 asli pada pemilu Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2012. Ada juga dokumen pemilu berupa buku laporan kegiatan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, Buku laporan kegiatan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden  tahun 2014, dan Buku Profil Anggota DPRD Jepara periode 2014-2019. “Dokumen ini merupakan arsip penting yang kami harapkan dapat tersimpan dengan aman di Kantor Arsip Daerah dan dapat digunakan di masa-masa mendatang,” kata M Haidar Fitri. Dia mengatakan, dokumen pemilu ini ada yang bersifat statis dan ada yang bersifat dinamis. Kepala Kantor Arsip Daerah Kabupaten Jepara Norkowan mengungkapkan apreisiasinya atas kerjasama yang terus dilakukan dengan KPU ini. Dia mengatakan kerjasama ini diharapkan akan terus berlanjut, dan dapat menginspirasi dinas atau instansi lain di Jepara untuk melakukan hal serupa. “Kami sangat apresiasi terhadap KPU Jepara. Meskipun KPU adalah lembaga vertikal, namun justru sudah lama mempercayakan kepada kami untuk penyimpanan dokumen penting. Semoga ini menjadi pelecut untuk instansi lain yang ada di kabupaten Jepara. Saat ini, lanjutnya, Kantor Arsip Daerah tengah merencanakan melakukan pengembangan depo arsip. Sebab depo arsip yang dimiliki saat ini sangat terbatas dan tidak mencukupi untuk menyimpan dokumen yang sangat banyak. (**)  

KPU Jepara Cermati Draf PKPU Pilkada

JEPARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini telah menyusun draf Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota  pada tahun 2015 ini. Sudah ada tiga draf PKPU yang disusun. Yakni PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal, kemudian PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, serta PKPU tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam rangka menyempurnakan ketiga draf PKPU yang nantinya akan dimintakan persetujuan DPR itu, saat ini KPU di tingkat kabupaten juga dilibatkan untuk mencermati dan memberikan masukan. Sebagaimana yang dilakukan KPU Kabupaten Jepara Senin (12/1/2015), lima kmisioner KPU beserta para kasubbag melakukan pencermatan dan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan dikirim ke KPURI melalui KPU Provinsi sebagai bahan masukan. “Ada beberapa pasal di PKPU ini yang memang menurut pencermatan kami perlu dperbaiki. Daftar inventarisasi masalah ini kami kirim ke KPU Provinsi untuk bahan pembahasan di KPU RI,” ujar M Haidar Fitri, ketua KPU Jepara. KPU RI sendiri akan melakukan rapat koordinasi dengan menghadirkan ketua KPU Provinsi se Indonesia, beserta anggota KPU Provinsi Divisi teknis, Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Sekretaris KPU Provinsi. Rapat yang akan digelar di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat pada Rabu (14/1/2015) itu diagendakan salah satunya untuk melakukan pembahasan draf PKPU pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pada tahun 2015 ini akan digelar Pilkada di 202 tempat. Yakni terdiri dari 9 pemilihan gubernur, 167 pemilihan bupati dan 26 pemilihan walikota. Dalam draf PKPU tentang Jadwal, Program dan Tahapan, pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota akan digelar serentak pada Hari Rabu, 16 Desember 2015. Sementara itu, untuk pemilihan Bupati di Kabupaten Jepara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, karena akhir masa jabatan bupati pada 2017, maka pemilihan bupati akan digelar serentak pada 2017. Hal-hal yang berbeda dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 di antaranya pemilihan kepala daerah ini hanya akan memilih gubernur, bupati dan walikota saja. Sedangkan wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota dipilih oleh gubernur, bupati atau walikota terpilih. (#)

KLIPING MEDIA ONLINE 2023

KLIPING MEDIA TAHUN 2023 JANUARI Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28,29,30,31 FEBRUARI Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28 MARET Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28,29,30,31 APRIL Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28,29,30 MEI Tanggal 1, 1, 1, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 8, 8, 8, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28,29,30,31

KLIPING MEDIA CETAK 2023

KLIPING MEDIA TAHUN 2022 JANUARI Tanggal 30,31 FEBRUARI Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16 , 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 MARET Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16 , 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 April Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 12, 13, 14, 15, 16 , 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 Mei Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11,12, 13, 14, 15, 16 , 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30