Berita

Warga Jepara Antusias Ikuti Lomba Design Logo, Maskot dan Jingle Pilbup

JEPARA – Warga masyarakat Jepara tampak antusias dalam menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017. Hal itu terlihat dalam keikutsertaan warga dalam Lomba Design Logo, Maskot dan Jingle Pilbup 2017. Hingga hari terakhir pengiriman karya lomba, Senin (18 April 2016) pukul 16.00, tercatat ada 35 karya untuk lomba design logo, kemudian 42 karya untuk lomba design maskot dan untuk lomba jingle Pilbup ada 17 karya yang dikirim ke KPU Jepara. Warga yang mengirim karyanya untuk diikutkan lomba menyongsong Pilbup Jepara 2017 ini terdiri dari beragam profesi. Ada yang dari siswa sekolah, dan tampak saat mengirim lomba masih mengenakan seragamnya. Ada pula dari Pewagai Negeri Sipil (PNS), ada dari komunitas design ada dari seniman, bahkan ada pula dari jurnalis yang turut mengirim karyanya. Setelah pengiriman ditutup pada Senin (18/4/2016) pukul 16.00, tahapan berikutnya adalah seleksi oleh tim juri. Tim juri yang terdiri dari tiga orang untuk lomba Design Logo dan Maskot serta tiga orang untuk Lomba Jingle Pilbup akan menilai seluruh karya yang sudah diterima panitia lomba. “Tim juri akan menyaring karya yang sudah kami terima untuk menentukan 10 nominasi di masing-masing kategori lomba. 10 nomine tersebut akan diuji lagi dalam tahap presentasi karya,” kata ketua Panitia Lomba, yang juga Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Jepara Nur Jamil. Kemudian, setelah tahap presentasi, juri akan menentukan tiga besar di setiap kategori lomba dan kemudian diserahkan ke KPU Jepara untuk ditetapkan pemenangnya. “Pemenang lomba di setiap kategori akan dijadikan bhan sosialiasasi Pilbup Jepara 2017,” tambah Nur Jamil. (hupmas)

Enam Orang Ditunjuk Menjadi Juri Lomba

JEPARA - Sejumlah tokoh masyarakat bersepakat untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) yang berintegritas. Hal itu disuarakan dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU Jepara, Jumat (1 April 2016) di Rumah Makan Maribu, Jalan Ratu Shima No 1 Jepara. FDG tersebut diselenggarakan KPU Jepara dalam rangka menyongsong tahapan Pilbup 2017. FGD dengan tema Pilbup Berintegritas untuk Masyarakat Jepara itu dikemas dengan santai dan diawali dengan gala dinner election.  KPU Jepara mengundang 40 peserta dari berbagai kalangan mulai dari pimpinan Partai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Lintas Agama, Aktivis dan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Bertindak sebagai moderator diskusi seorang wartawan senior dari Suara Merdeka, Sukardi MPd. Menurut beberapa orang, Pilbup yang berintegritas harus benar-benar diwujudkan oleh KPU. Sebagaimana disampaikan Ahmad Sahil dari Lakpesdam NU Jepara, Pilbup yang berintegritas juga harus diawali dari sistem perekrutan calon dalam internal partai harus mengedepankan idealisme. Sedangkan Asep Sutisna, mantan Angota KPU Jepara dan mantan Ketua DPD Muhammaddiyah Jepara menambahi, ketika bicara integritas kembalilah ke dalam hati kita masing-masing di mana kita hidup di Jepara dan memajukan Jepara adalah tujuan kita. “Di mana bumi dipijak maka di situ langit dijunjung,” ungkapnya. Sementara itu, Ana Khomsanah dari koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyebutkan perempuan harus dilibatkan untuk turut terlibat dalam memikirkan Jepara kedepan dalam konteks pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Hal senada juga disampaikan ketua Muslimat NU Jepara Imronah, bahwa suara perempuan harus turut menentukan nasib Jepara. Apalagi jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari laki-laki. Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Jepara Haidar Fitri. Dia menyampaikan bahwa tema Pilbup Berintegritas Untuk Masa Depan Jepara berlaku untuk seluruh elemen Pemilu, baik itu penyelenggara pemilu, peserta, pengawas serta pemilih dalam proses penyelenggaraan Pilbup Jepara 2017.  “Jadi bukan hanya penyelenggara saja yang harus berintegritas, namun juga unsur-unsur dalam pemilu pun juga harus berintegritas demi Jepara lima tahun kedepan”, terangnya. Diakhir acara, para peserta diskusi diminta untuk menandatangani komitmen bersama mewujudkan Pilbup Berintegritas. Tandatangan itu diharapkan menjadi wujud untuk mengikat komitmen bersama agar sama-sama turut mewujutkan Pilbup yang berintegritas. (hupmas)

Persyaratan partai Politik

Minggu(27/3)  Memiliki  kepengurusan   di  8 Kecamatan  dan  mempunyai jumlah  anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang  se Kabupaten Jepara  ,  masih menjadi syarat   utama bagi Partai politik  peserta pemilu Tahun 2019. Hal ini disampaikan  oleh Komissoner KPU Kabupaten Jepara Anik Sholihatun, S.Ag, M.Pd  saat diminta untuk menjadi narasumber  materi   “ Pendaftaran dan Verifikasi Partai politik peserta pemilu  2019 “ pada  acara Mukerda Partai Perindo Kabupaten Jepara di Wahana Wisata Dongos Waterboom  Kabupaten Jepara, Minggu 27 Maret 2018. Syarat lain, adalah  Partai  harus mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan tingkat Kabupaten, sampai dengan tahapan pemilu terakhir.  Khusus untuk struktur Kepengurusan baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan, Partai harus menyertakan sekurang-kurangnya 30 % Jumlah keterwakilan perempuan  dalam kepengurusan. Terhadap seluruh persyaratan tersebut KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual . Sesuai ketententuan UU No 8 Tahun 2012, bahwa tahapan Pemilu   yang meliputi pendaftaran, penelitian dan penetapan partai politik peserta pemilu dimulai  22 bulan sebelum  hari dan tanggal pemungutan,  untuk  pemilu 2019 verfikasi  partai politik ditingkat Kabupaten  diperkirakan  dilaksanakan pada pertengahan tahun 2017 . Ketua DPD Perindo Kabupaten Jepara Masrikan, SH di dampingi Sekretaris  Darsono, SH,S.Sos  mengatakan bahwa   melalui Mukerda ini  ia ingin memberikan pembekalan kepada Para pengurus DPC Perindo  dalam menghadapi verifikasi KPU  meski masih setahun lebih, Partainya ingin mempersiapkan persyaratan sebaik-baiknya  agar lolos sebagai peserta pemilu 2019, Mukerda Partai perindo I ini diikuti perwakilan  12 Pengurus DPC  Se Kabupaten Jepara , serta  dihadiri  oleh  Ketua DPW Perindo Jateng Siswadi Selodipoero.

KPU Jalin Kerjasama Dengan BANK JATENG

Menjelang tahapan Pilbup (Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati) Jepara 2017, sejumlah persiapan sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, salah satunya menjalin kerjasama dengan BANK JATENG dalam pengelolaan dana hibah Pilbup jepara 2017. Meskipun sampai dengan saat ini belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana hibahPilbup Jepara 2017, namun KPU telah mempersiapkan miutra sebagai pengelola dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah Jepara kepara KPU KPU Jepara menetapkan BANK JATENG sebagai mitra pengelola dana hibah dengan berbagai pertimbangan, diantaranya : Menyediakan fasilitas jasa pengantaran, baik ke KPU maupun ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tidak dikenakannya biaya setoran awal pada saat pembukaan rekening giro maupun buku tabungan. Tidak dikenakannya biaya penutupan rekening giro maupun buku tabungan dan posisi penutupan dapat Rp. 0,- (Nol rupiah) Dapat mengambil keseluruhan dana yang berada di tabungan tanpa meninggalkan saldo minimal Kesepakatan ini telah ditempuh dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pengelolaan Dana Hibah Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017 antara pihak BANK JATENG dan KPU Jepara baru-baru ini

Jelang Pilbup 2017, Bakal Calon Konsultasi Syarat Pencalonan

JEPARA – Senin (7/3/ 2016), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara kedatangan rombongan tamu di Kantor KPU Jepara di Jalan Yos Sudarso Nomor 22 sekitar pukul 14.30 wib yang  ingin konsultasi terkait pencalonan bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017. Tamu rombongan tersebut  adalah Eko Subagyo yang diiringi oleh tim nya sekitar 5 orang. Eko yang bertempat tinggal di RT02/Rw06 Desa Tubanan kecamatan  Kembang Jepara ini menyampaikan maksud kedatangannya ingin konsultasi terkait pencalonan bupati pada Pilbup Jepara 2017. Eko Subagyo yang merupakan pegawai swasta ini mengatakan jika pihaknya merasa terpanggil untuk turut berkompetisi dalam pemilihan Bupati Jepara. “Sebagai Putra daerah saya terpanggil untuk memberikan kontribusi saya pada kemajuan daerah,” katanya. Anggota KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan apresiasi positif atas kedatangan tamunya yang ingin konsultasi terkait pencalonan bupati. Subchan juga memaparkan berbagai peraturan terbaru terkait syarat-syarat pencalonan dan syarat calon yang mesti dipenuhi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ditambahkan, bahwa tahapan Pilbup Jepara 2017 ini akan segera dimulai. “Secara resmi Program, Tahapan dan Jadwal Pilbup 2017 belum ditetapkan KPU RI. Tapi hari H pemungutan suara sudah diputuskan tanggal 15 Februari 2017,” terangnya. (hupmas)

NPHD Dapat Mendahului Penetapan APBD

JAKARTA - Hasil konsultasi antara KPU Kabupaten, Badan Anggaran DPDR, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jepara dengan Biro Keuangan KPU RI dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri terkait pemenuhan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017 semakin memberikan kepastian. Kemendagri memastikan, bahwa anggaran Pemilu, termasuk pilkada harus menjadi prioritas. Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. Syarifuddin MM menjelaskan, bahwa pemerintah daerah harus memprioritaskan anggaran pilkada. Terkait penyediaan anggaran, pemkab dapat mencairkannya dalam beberapa tahap. Anggaran yang telah diajukan KPU dan disetujui dapat dibayarkan dalam beberapa tahap atau tahun anggaran yang berbeda. Dia juga menegaskan bahwa total anggaran pilkada harus sudah dicantumkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang ditandatangani Bupati dan Ketua KPU Kabupaten. "Kalau pencairannya bertahap ya tinggal dijelaskan saja dalam isi NPHD. Tapi jumlah anggaran yang dibutuhkan harus dicantumkan diawal," tegasnya. Staf Ahli Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri, Marwoto, saat menemui konsultasi anggota DPRD, TAPD dan KPU Jepara juga menjelaskan, bahwa NPHD dapat dilakukan meskipun pemkab dan DPRD belum melakukan pembahsan dan penetapan APBD. "Anggaran Pilkada ini adalah prioritas, karena outputnya untuk memilih pejabat negara atau pimpinan di daerah," paparnya. Sehingga, lanjut Marwoto, dalam pembahsan APBD, pemkab dan DPRD tinggal menaruh saja angka yang sudah disebut dalam NPHD tanpa perlu melakukan pembahsan lagi. Menjawab pertanyaan salah satu anggota dewan, yang khawatir anggaran tidak cukup, Marwoto mengatakan bahwa pemkab dan DPRD perlu melakukan efisiensi pada pos anggaran yang lain untuk memenuhi anggaran pilkada. "Kalau pada akhirnya anggarannya tidak cukup, ya mesti ada efisiensi di dalam kegiatan lain. Anggaran rapat-rapat dikurangi, kunjungan-kunjungan dikurangi dan sebagainya," jelasnya. Sementara saat konsultasi di KPU RI, ditemui oleh Kepala bagian Program dan AnggaranBiro Keuangan KPU RI, Asep Sulkhan. Dari KPU RI dijelaskan bahwa peroslan anggaran tidak boleh memengaruhi tahapan pilkada. Komunikasi angara KPU daerah dengan Pemkab dan DPRD harus maksimal untuk proses pembahasan anggaran ini. Konsultasi DPRD, TAPD dan KPU Jepara ini dilakukan ke KPU RI dan Kemendagri pada Kamis dan Jumat (19-21 Februari 2016). Konsultasi ini ditempuh lantaran sebelumnya ada keraguan terkait proses persetujuan dewan untuk pemenuhan anggaran Pilbup Jepara 2017. (hupmas)