Berita

Komisioner dan Sekretariat KPU Jepara Tandatangani Pakta Integritas

JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017. Dalam acara yang digelar di Aula KPU Jepara pada Jumat (1/7) tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai Penyelenggara Pilbup. Bimtek dan Penandatanganan Pakta Integritas Penyelenggara Pilbup ini merupakan upaya KPU Jepara dalam membangun pondasi tentang teknis penyelenggaraan Pilbup Jepara Tahun 2017 bagi komisioner dan sekretariat KPU Jepara. Penandatanganan Pakta Integritas bagi penyelenggara pemilu juga dilakukan untuk menjaga dan menjamin penyelengaraan pemilu yang berintegritas serta inedependen dalam menyelenggarakan Pilbup berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Ketua KPU Kabupaten Jepara Muhammad Haidar Fitri menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu merupakan tanggung jawab kita semua, tidak hanya merupakan tanggung jawab komisioner semata. "Kami berharap kerjasama yang solid antara komisioner dan sekretariat dalam mewujudkan sukses Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017", ujarnya. Anggota KPU Jepara Anik Solihatun menambahkan sukses penyelenggaraan Pilbup Jepara Tahun 2017 tidak hanya sekadar di proses pelaksanaannya saja. “Teknis administrasi, dokumentasi serta notulensi pun juga merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pemilu," ungkapnya. Ditambahkan oleh Komisioner KPU Jepara Andi Rohmat, bahwa sejak tahapan Pilbup ini dimulai, sudah banyak yang dapat diapresiasi. Misalnya tahapan pembentukan Badan Penyelenggara Ad hoc ini sedang berjalan ini dinilai sudah maksimal. Adapun Koko Suhendro yang merupakan komisioner KPU Jepara Divisi Logistik, dan Perencanaan Keuangan mengingatkan agar dalam penggunaan keuangan harus tertib dan didukung pelaporan yang lengkap. Koko juga mengingatkan agar sekretariat KPU Jepara selalu memberikan supervise kepada jajaran di tingkat PPK dan PPS di dalam penggunaan keuangan. Terakhir, komisioner KPU Jepar Subchan Zuhri memberikan beberapa masukan untuk mewujudkan penyelenggara yang berintegritas tersebut. Dia mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini tidak akan ada dampaknya kalau tidak didukung dengan rasa tangung jawab yang tinggi di setiap penyelenggara. Baik itu jajaran komisioner maupun sekretariat. “setelah kita mendatangani Pakta Integritas ini, kita harus komitmen untuk mewujudkan semangat integritas tersebut. Jika kita sanggup menjadi penyelenggara pemilu, dan sanggup dengan hak-hak kita, maka kita juga wajib menjalankan kewajiban-kewajiban kita,” paparnya. Tidak kalah pentingnya, menurut Subchan adalah di antara penyelenggara pemilu di dalam lingkungan KPU Jepara ini harus saling mengingatkan. “Jika ada teman kita yang salah, kita harus saling mengingatkan. Dan kita juga harus siap untuk diingatkan,” tandasnya. Kegiatan di hari terakhir sebelum libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri ini diakhiri dengan acara buka puasa bersama. Seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jepara akan kembali masuk kerja pada 11 Juli. Pada hari pertama masuk setelah libur lebaran itu KPU Jepara akan langsung menggelar seleksi wawancara untuk calon anggota PPK. (hupmas)

Hasil Tes Tertulis Calon Anggota PPK Akan Diumumkan 2 Juli

JEPARA – Seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017 telah terselenggara, Kamis (30/6/2016). Tes tertulis calon anggota PPK diselenggarakan di SMK Negeri 3 Jepara. Tes tertulis calon angota PPK untuk 15 kecamatan diikuti 238 orang dari 251 pendaftar yang telah dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi. Ada 13 calon angota PPK yang tidak hadir saat tahap seleksi tertulis. Sementara itu, untuk pelaksanaan seleksi calon anggota PPK Karimunjawa sudah dilaksanakan lebih awal. KPU Kabupaten Jepara telah menggelar tes tertulis untuk calon anggota PPK Karimunjawa pada 27 Juni. Sedangkan tes wawancara telah dilaksanakan 28 Juni. Pelaksanaan seleksi calon anggota PPK Karimunjawa dilaksanakan tersendiri karena wilayah kecamatan tersebut terpisah lautan dengan wilayah Jepara. KPU Kabupaten Jepara harus menggelar rangkaian seleksi calon anggota PPK Karimunjawa dengan berkunjung ke kecamatan tersebut. Untuk hasil akhir seleksi calon anggota PPK Karimunjawa akan diumumkan pada 2 Juli 2016. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK Karimunjawa mendahului 15 kecamatan lain yang dijadwalkan diumumkan pada 14 Juli karena ada ketentuan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK diumumkan paling lama tujuh hari sejak dilaksanakan tes wawancara. Sedangkan jadwal seleksi calon anggota PPK untuk 15 kecamatan selain Karimunjawa, hasil tes tertulis akan diumumkan pada 2 Juli 2016. Kemudian pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada 11, 12 dan 13 Juli 2016. Hasil akhirnya akan diumumkan pada 14 Juli 2016. Sesuai dengan ketentuan pasal 28 ayat (6), Perturan KPU Nomor 3 Tahun 2015, KPU Kabupaten menetapkan paling banyak 10 orang calon anggota PPK yang lulus tes tertulis. 10 calon angota PPK yang lolos tes tertulis selanjutnya akan mengikuti tes wawancara. Sebelum dilaksanakan tes wawancara, KPU Kabupaten Jepara akan membuka tangapan masyarakat bagi calon anggota PPK yang lolos tes tertulis. Tangapan masyarakat dibuka sejak hasil tes tertulis diumumkan pada 2 Juli 2016 sampai 10 Juli 2016. Tanggapan masyarakat tersebut akan sangat membantu KPU Kabupaten Jepara dalam menjaring calon anggota PPK yang mempunyai kompetensi, kapasitas dan kapabilitas, komitmen dan berintegrasi serta yang tidak diragukan independensinya. (Hupmas KPU Jepara)

Hari Ketiga Pendaftar PPK Mencapai 121 Orang

JEPARA – Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Jepara hingga hari ketiga (23/6/2016) telah mencapai 121 orang. Dari juga tersebut, jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 101 orang, sedangkan pendaftar perempuan ada 20 orang. Dari 16 kecamatan di Jepara, pendaftar terbanyak ada di Kecamatan Kedung dan Mlonggo, yakni masing-masing 12 orang. Sedangkan jumlah pendaftar paling sedikit ada di Kecamatan Pakis Aji yang baru ada tiga orang, kemudian Kecamatan Kembang dan Nalumsari masing-masing baru empat orang. Di Kecamatan Karimunjawa, yang pendaftarannya dilakukan di Kantor Kecamatan, hingga Kamis sore (23/6/2016) telah ada tujuh pendaftar yang terdiri dari dua perempuan dan lima laki-laki. Khusus untuk Kecamatan Karimunjawa pendaftaran akan ditutup pada 24 Juni 2016. Sementara pendaftaran calon anggota PPK selain di Kecamatan Karimunjawa akan dibuka sampai dengan 25 Juni 2016. Pendaftar dapat menyerahkan dokumen persyaratan yang terdiri dari surat pendaftaran calon anggota PPK, Foto kopi KTP, Foto Kopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisasi, pas foto 4x6 sebanyak empat lembar, suret keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit, surat ijin dari atasan bagi PNS atau pegawai BUMN/BUMD, surat pernyataan sebagaimana ketentuan peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015. Formulir persyaratan tersebut, oleh KPU telah diumumkan melalui website sejak tanggal 21 Juni 2016 dan juga dibagikan ke seluruh kecamatan di Jepara. Diharapkan, dalam sisa waktu dua hari ini, warga masyarakat Jepara yang memenuhis yarat untuk menjadi dan ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara dapat segera mendaftar ke KPU Kabupaten Jepara. Jumlah anggota PPK untuk setiap kecamatan terdiri dari lima orang. Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini, di antara tugas-tugas PPK adalah membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilbup di tingkat kecamatan yang telah ditatapkan oleh KPU Kabupaten, menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten, mengumpulkan hasil penghitungan suara di tingkat PP di wilayah kerjanya dan sebagainya. Pembentukan PPK dan PPS, sebagaimana telah dijadwalkan di dalam PKPU nomor 3 tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 adalah mulai 21 Juni sampai 20 Juli 2016. KPU Kabupaten Jepara telah menjadwalkan pelantikan anggota PPK pada 15 Juli 2016. (Hupmas KPU Jepara)

KPU Jepara Bersiap Melakukan Rekrutmen PPK dan PPS

KPU Kabupaten Jepara akan melakukan rekrutmen penyelenggara ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) guna membantu penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017 di tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan TPS. Penerimaan pendaftaran PPK direncanakan pada tanggal 21 sampai dengan 25 Juni 2015. Sedangkan untuk pembentukan KPPS direncanakan pada tanggal 1 sampai 14 Januari 2017. Warga Jepara yang berusia minimal 25 tahun, berdomisili di wilayah setempat, berpendidikan minimal SLTA, tidak menjadi pengurus partai politik, memiliki integritas, profesionalisme dan independensi sebagai penyelenggara pemilihan, serta tidak pernah menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS selama dua periode dapat mendaftar calon anggota PPK, PPS dan KPPS. “Ketentuan tidak pernah menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS selama dua periode dapat mendaftar calon anggota PPK, PPS dan KPPS merupakan amanat SE KPU RI Nomor 183 Tahun 2015, bahwa panitia ad hoc pemilu tidak bisa menduduki jabatan yang sama jika sudah menjabat selama dua periode. Periode pertama dihitung mulai tahun 2004 sampai 2009 dan periode kedua dihitung mulai 2010 sampai 2014. Nanti calon anggota PPK, PPS dan KPPS diharuskan menandatangani surat pernyataan tidak pernah menjabat selama dua periode”, penjelasan Andi Rahmat, Divisi Badan Penyelenggara KPU Kabupaten Jepara. Andi Rahmat menambahkan, “dalam pembentukan penyelenggara ad hoc di setiap tingkatan nanti, KPU Kabupaten Jepara akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Jepara untuk bersama-sama mengawal rekrutmen penyelenggara ad hoc sesuai aturan”. “Dasar pemikiran aturan ini adalah mendorong terjadinya regenerasi penyelenggara sesuai semangat zaman. Banyak aturan kepemiluan yang berubah. Demikian juga perkembangan teknologi informasi yang mengharuskan setiap orang untuk melek teknologi”, penjelasan lebih lanjut Andi Rahmat. Untuk seleksi calon anggota PPK, KPU Kabupaten Jepara akan melakukan tes tertulis dan wawancara. Sedangkan untuk calon anggota PPS, rekrutmennya dilakukan melalui usulan bersama Petinggi/Lurah dan Ketua BPD /LPMK. Petinggi/Lurah dan Ketua BPD /LPMK mengusulkan minimal enam orang kepada KPU Kabupaten Jepara. KPU Kabupaten Jepara dibantu PPK akan mewawancarai calon anggota PPS untuk kemudian ditetapkan tiga orang sebagai anggota PPS yang memenuhi persyaratan. Jumlah anggota PPK sebanyak lima orang, sementara anggota PPS sebanyak tiga orang.

Ribuan Orang Meriahkan Launching Tahapan Pilbup Jepara

JEPARA – Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jepara Tahun 2017 secara resmi dilaunching Minggu (29/5/2016) di Alun-alun Jepara. Ketua KPU RI Husni Kamil Manik hadir secara pribadi bersama komisioner KPU RI Ida Budhiati. Launching Tahapan Pilbup Jepara 2017 diawali dengan jalan sehat yang diikuti ribuan warga. Selain ketua dan anggota KPU RI, hadir pula ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo beserta dua komisioner lainnya, Ihwanuddin dan Diana Ariyanti. Setelah mengikuti jalan sehat mengelilingi kota Jepara, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik kemudian diminta untuk melaunching Tahapan Pilbup Jepara 2017. Acara Launching Tahapan Pilbup ini ditandai dengan pemukulan kentongan secara bersama-sama dipimpin Ketua KPU RI diikuti anggota KPU RI, Ketua KPU Jawa Tengah beserta anggota, Ketua KPU Jepara dan anggotanya, serta sejumlah pejabat Forkopinda yang hadir. KPU Kabupaten Jepara sengaja menyiapkan 15 kentongan sebagai tanda bahwa Pilbup serentak 2017 akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 15 Februari 2017. Sambil memukul kentongan, Husni mengatakan bahwa Tahapan Pilbup Jepara secara resmi diumumkan. Pada kesempatan itu, Husni mengajak kepada jajaran penyelenggara Pilbup, terutama KPU Kabupaten Jepara untuk dapat menunjukkan integirtasnya. Sebagaimana tema yang sudah diusung KPU Jepara, bahwa “Pilbup Berintegritas untuk Masa Depan Jepara”. Husni juga menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya jalan sehat sebagai rangkaian Launching Tahapan Pilbup Jepara ini dapat menjadi wahana sosialisasi dan berkomunikasi dengan warga masyarakat. “Jalan sehat ini jangan hanya badannya yang bergerak, tapi komunikasi juga mesti jalan. Acara ini (jalan sehat, red) sangat stretagis untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat,” ungkapnya. Pada Pilbup kali ini, Huni berharap partisipasi pemilih akan lebih tinggi disbanding pemilu sebelumnya. Menurutnya, target partisipasi pemilih yang dipatok dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kali ini adalah 77,5 persen. Sementara itu, dalam acara Launching Tahapan Pilbup Jepara 2017 ini, KPU Jepara juga menggelar lomba gerak jalan kreasi. Lomba ditujukan bagi siswa SMA, SMK dan MA se Jepara, sebagai bentuk sosialisasi Pilbup dan pendidikan politik untuk pemilih pemula. Kemudian ada juga lomba mural sosialisasi. KPU Jepara menyediakan papan triplek berukuran 120 x 240 cm sebagai media untuk melukis. Ada tiga pilihan tema dalam lomba mural sosialisasi ini. Yakni Ayo Memilih, Tolak Money Politik, dan Jadilah Pemilih Cerdas. (hupmas KPU Jepara)

Wartawan Menjadi Mitra Strategis KPU

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Selasa (24/3/2016) mengundang sejumlah wartawan dari berbagai media massa untuk menggelar press conference (konferensi pers). Awak media selalu dilibatkan KPU Jepara untuk menyebarkanluaskan informasi kepada masyarakat. Pada press conference yang digelar di aula KPU Kabupaten Jepara Jalan Yos Sudarso Nomor 22 itu seluruh komisioner KPU turut hadir. Sementara dari kalangan media massa hadir sejumlah wartawan baik dari media massa cetak, elektronik, maupun media online. Ketua KPU Kabupaten Jepara M Haidar Fitri dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa keberadaan wartawan di Jepara ini diharapkan mampu menjadi mitra KPU untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas. Terlebih pada saat ini, KPU Kabupaten Jepara sedang menjalankan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, media diharapkan turut menyebarkan informasi-informasi penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Kepada wartawan, KPU menyampaikan beberapa Informasi penting. Pertama terkait Keputusan KPU Kabupaten Jepara Nomor 39/Kpts/KPU-Kab-012.329342/2016 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 Sebagai Dasar Penghitungan Jumlah Minimum Dukungan, Persentase Dukungan, Jumlah Minimum Syarat Dukungan dan Persebaran Dukungan Bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Jepara tersebut, syarat minimum dukungan bagi calon perseorangan adalah 63.119 orang yang harus tersebar sekurang-kurangnya di sembilan kecamatan. “Jumlah syarat minimum dukungan bagi calon perseorangan tersebut diperoleh dari 7,5 persen dari jumlah DPT Pemilu terakhir di Kabupaten Jepara,” kata Haidar. Informasi lain yang disampaikan terkait kegiatan Launching Tahapan Pilbup 2017 yang akan digelar KPU Jepara pada Minggu, 29 Mei 2016. Disampaikan, bahwa pada kegiatan Launching Tahapan Pilbup Jepara 2017 juga akan dimeriahkan dengan jalan sehat, lomba gerak jalan kreasi untuk siswa SMA, SMK, MA se Jepara, dan lomba mural sosialiasi Pilbup. Selain itu, KPU Jepara juga akan melaunching Logo, Maskot dan Jingle Pilbup hasil lomba yang sudah digelar April lalu. Semua rangkaian kegiatan Launching Tahapan Pilbup 2017 itu akan digelar KPU Jepara di Alun-alun. Berikutnya, KPU juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan perekrutan penyelenggara Pilbup yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Tahapan pembentukan badan penyelenggara PPK dan PPS ini mulai tanggal 21 Juni sampai 20 Juli 2016,” terang Haidar. (Hupmas KPU Jepara)