Berita

Pemilih Disabilitas Mendapat Pendidikan Politik

JEPARA – Pemilu aksesable bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu yang harus diwujudkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara. Oleh karena itu, kelompok pemilih disabilitas menjadi salah satu segmen pemilih yang diprioritaskan oleh KPU Jepara dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Jumat (4/11), KPU Jepara menggelar Forum Diskusi dalam rangka pedidikan politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih Disabilitas pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017 ini. Pendidikan politik bagi kelompok disabilitas yang diselenggarakan di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan itu diikuti sekitar 50 peserta anggota Bina Akses, sebuah organisasi yang menaungi penyandang disabilitas di Jepara. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jepara Subchan Zuhri yang menjadi narasumber mengajak kepada kelompok disabilitas untuk tetap berpartisipasi di dalam setiap penyelenggaraan pemilu. “Pemilu ini tidak membatasi bagi warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk menggunakan hak piilihnya dalam kondisi apapun,” ujarnya. Bagi kalangan disabilitas, Subchan menambahkan, KPU telah berupaya untuk mempermudah akses dalam menggunakan hak pilih. Pada Pilbup, 15 Februari 2017 mendatang, KPU akan menyediakan tamplate atau alat bantu bagi pemilih tunanetra. Sedangkan bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat pemilih disabilitas tunadaksa atau catat fisik, harus ada akses yang memudahkan pemilih terutama untuk keluar masuk kursi roda. Selain mengajak menggukan hak pilih pada hari pemungutan suara, Subchan juga meminta agar para pemilih disabilitas itu untuk turut berpartisipasi menyebarkan informasi atau menyosialisasikan kepada warga sekitar. Permintaan itu ditujukan kepada para penyandang tunanetra yang selama ini berprofesi sebagai tukang pijat. Para tukang pijat tuna netra yang mengikuti sosialisasi tersebut, disarankan agar pada saat melayani pasien sambil berbincang-bincang seputar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Setidaknya mengingatkan kepada pasien pada saat memijat, agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 15 Februari 2017. Di dalam forum diskusi tersebut, ada delapan pemilih disabilitas tunanetra. Mereka semua berprofesi sebagai tukang pijat. “Jika setiap hari mereka menerima tiga pasien. Satu bulan ja satu orang sudah dapat menyampaikan sosialisasi kepada 90 orang. Kalau delapan orang pemijat, sudah ada 720 orang yang menerima informasi Pilbup dari teman-teman tunanetra yang berprofesi sebagai tukang pijat ini,” terangnya. Dalam kesempatan itu, Subchan juga mengajak para pemilih disabiitas untuk menyampaikan gagasan dan harapannya dalam Pilbup Jepara mendatang. Gagasan dan harapan yang kemudian ditulis dalam pohon harapan itu di antaranya para pemilih disabilitas menghendaki adanya akses yang mudah dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Baik dalam menggukana hak pilih maupun akses informasi lainnya. Mereka juga minta agar Pilbup mendatang berjalan demokratis, jujur dan tidak ada upaya intimdasi atau paksaan dalam hal memilih khususnya kepada kalangan disabilitas. Di akhir acara, Subchan menyampaikan bahwa Pemilu yang Aksesabel dan non diskriminasi merupakan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas sebagai warga negara. Sementara itu, Ketua BIna Akses Budi Mulyo mengaku senang dapat kesempatan bekerjasama dengan KPU dalam kegiatan pendidikan pemilih bagi kelompok disabilitas di Jepara. Menurutnya, anggota Bina Akses yang ada di Kabupaten Jepara ada 200-an orang. Mereka terdiri dari tunadhaksa, tunanetra dan tunarungu/wicara. (Hupmas KPU Jepara)

KPU Jepara Serahkan Bahan Kampanye Ke Paslon

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Rabu (2/11/2016) telah menyerahkan bahan kampanye kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Bahan kampanye yang akan diserahkan oleh KPU tersebut berupa flayer, pumflet dan poster. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jepara Subchan Zuhri yang menangani kampanye menyampaikan, bahan kampanye yang dibuat oleh KPU ini diserahkan kepada masing-masing Pasangan Calon untuk disebar selama masa kampanye Pilbup Jepara 2017. Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2016 tentang Kampanye, KPU memang memfalisitasi kegiatan kampanye penyebaran bahan kampanye maupun pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye (APK). “Yang sudah selesai proses pengadaanya adalah pembuatan bahan kampanye. Sedangkan pengadaan APK (Alat Peraga Kampanye) masih dalam proses,” katanya. Dijelaskan lebih lanjut, bahan kampanye yang diserahkan kepada masing-masing paslon berjumlah satu Juta lima puluh ribu lembar. Tiga jenis bahan kampanye, yakni flayer, pumflet dan poster masing-masing berjumlah 350.000 lembar per pasangan calon. “Ketentuannya dalam pembuatan bahan kampanye ini paling banyak adalah sejumlah KK (Kepala Keluarga). Di Jepara ini jumlah KK ada sekitar 356.899. KPU telah menetapkan membuat bahan kampanye untuk setiap jenis sejumlah 350.000,” terangnya. Penyerahan bahan kampanye dari KPU Jepara kepada tim kampanye pasangan calon ini disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), perwakilan Polres Jepara, Kejaksaan Jepara dan Satpol PP Jepara. Sebelum dilakukan serah terima, tim pasangan calon, panwas, perwakilan Polres, dari Kejaksaan Negeri, dan dari Satpol PP turut mengecek bahan kampanye yang ada di Gudnag KPU Jepara. Bahan Kampanye itu diterima KPU Jepara dari rekanan pada Selasa sore (1/11/2016). Subchan menambahkan, bahan kampanye ini diperuntukkan untuk dapat disebar kepada masyarakat oleh Pasangan Calon atau tim kampanye pada saat masa kampanye ini. Untuk bahan kampanye ini tidak boleh ditempel di tempat-tempat umum. (hupmas KPU Jepara)  

Plt Bupati: Masyarakat Jepara Harus Gunakan Hak Pilih

JEPARA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jepara Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM mengingatkan kepada masyarakat Jepara agar pada saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, 15 Februari 2017 mendatang menggunakan hak pilihnya. Partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah ini sangat penting. Hal itu disampaikan pada saat diminta memberikan sosialisasi pelaksanaan Pilbup Jepara 2017 di aula KPU Jepara, Selasa (1/11/2016). Ihwan yang juga menjabat staf ahli bidang pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah itu menyampaikan, dalam menggunakan hak pilih, masyarakat juga harus dengan benar dan jangan asal pilih. Sebab, apabila masyarakat asal pilih dan salah pilih, maka yang terjadi pemerintahan di daerah ini tidak kondusif. “Akhirnya dapat menghambat pembangunan,” ujarnya. Sosialisasi yang diselengarakan oleh KPU Kabupaten Jepara itu diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari pimpinan-pimpinan ormas, tokoh agama, organisasi kepemudaan dan perwakilan dari akademisi. Ihwan Sudrajat yang mengisi kekosongan jabatan bupati Jepara selama masa cuti kampanye ini diundang untuk turut memberikan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat tersebut. Dalam kesempatan itu, Ihwan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi yang dinilai paling hebat tercermin di Jawa Tengah. “Di Jawa Tengah itu tidak pernah terjadi kisruh pasca pilkada. Dalam pilkada serentak 2017 ini diharapkan akan kondusif,” katanya. Selain Plt Bupati, sosialisasi tahapan Pilbup Jepara 2017 juga disampaikan oleh Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhri. Dalam kesempatan itu, komisioner yang membawahi divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat itu mengajak kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kepemudaan untuk turut berpartisipasi dalam setiap tahapan Pilbup. “Pilbup Jepara 2017 ini adalah Pilbupnya seluruh masyarakat Jepara. Bukan hanya Pilbupnya KPU. Oleh karenanya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam setiap tahapan,” paparnya. Disampaikan, bahwa bentuk-bentuk partisipasi dalam pelaksanaan pemilu itu dapat dengan berbagai hal. Di antaranya dengan turut serta menjadi penyelenggara pemilu, penjadi pemantau, melakukan sosialisasi dan pendidikan politik, maupun dalam bentuk melakukan survey, jajak pendapat atau penghitungan cepat. Dan yang juga penting adalah kehadiran pemilih dalam memberikan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada hari Rabu, 15 Februari 2017 mendatang. (Hupmas KPU Jepara)

Para Calon Tandatangani Deklarasi Pilbup Berintegritas dan Damai

JEPARA – Menjelang pelaksanaan tahapan Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati telah menandatangani naskah Deklarasi Pilbup Berintegritas dan Damai. Penandatanganan deklarasi itu digelar di aula Mapolres Jepara, Kamis (27/10/2016). Ada tiga poin dalam naskah deklarasi Pilbup Berintegritas dan Damai yang ditandatangani kedua Pasangan Calon. Para Calon Bupati dan Wakil Bupati beserta Tim Kampanye dan para pendukung, dengan semangat persatuan dan persaudaraan, berjanji kepada masyarakat Kabupaten Jepara menyatakan: Pertama Siap menciptakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak Tahun 2017 yang berintegritas dan damai. Kedua mewujudkan kemajuan daerah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dan ketiga tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Turut menandatanganan Deklarasi Pilbup Berintegritas dan Damai itu ketua dan sekretaris Tim Kampanye kedua Paslon. Turut menyaksikan dan menandatangani Kapolres Jepara, Komandan kodim 0719 Jepara, Sekda Jepara, Ketua KPU Jepara, Ketua Panwaslih Jepara dan sejumlah pejabat Forkopinda serta perwakilan tokoh masyarakat. Penandatanganan Deklarasi Pilbup Jepara Berintegritas dan Damai ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kebersamaan dan kesepakatan antar pasangan calon beserta tim kampanye dan pendukung untuk mewujudkan Pilbup yang damai, jujur, aman, menyenangkan dan berintegritas. Deklarasi ini juga sejalan dengan amanat KPU RI yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 577/KPU/X/2016. Kapolres Jepara AKBP M. Samsu Arifin, SIK yang juga menjadi tuan rumah Deklarasi Pilbup Berintegritas dan Damai itu menyampaikan bahwa deklarasi ini terasa istimewa. “Pelaksanaan Deklarasi ini berbeda dari daerah lain karena diselenggarakan di Polres Jepara. Kami selaku aparat keamanan juga berkepentingan untuk turut serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” terangnya saat memberikan sambutan. Kapolres berharap, deklarasi ini bukan sekadar ceremonial penandatanganan kesepakatan. Tetapi, lanjut dia, dengan diselenggarakan deklarasi Pilbup berintegritas dan damai ini, semua yang hadir akan mempunyai tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Pilbup yang damai dan berintegritas. Di tengah-tengah sambutannya, Kapolres juga memuptar sebuauh video tanyangan kerusuhan dalam konflik pilkada di suatu daerah. Setelah itu, dia lantas mengingatkan bahwa dampak dari konflik pemilu itu sangat mahal. Maka Kapolres kembali menyerukan pentingnya keamanan dan kondusifitas khususnya dalam tahapan Pilbup ini. “Kita berharap Jepara aman,” tambahnya. Kapolres menyaimapaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pilbup Jepara 2017 ini, semua telah berkomitmen untuk menjalankan tugas pokoknya secara professional dan netral. Baik KPU selaku penyelenggara, Panwas, maupun aparat keamanan dipastikan akan bersikap netral. “Kalau nanti ada oknum aparat polri yang tidak netral, saya akan beri sanksi tegas. Akan saya copot dari jabatannya,” janji Kapolres. Dia juga mengingatkan kepada kalangan media massa agar dalam memberitakan tahapan Pilbup ini secara proporsional dan berimbang. “Jangan sampai media menjadi pemicu konflik dengan pemberitaan yang provokatif atau bahkan berbau SARA,” tegasnya. Setelah proses penandatanganan selesai, kedua pasangan calon yakni Pasnoln Nomor urut 1 Dr. H. Subroto, SE., MM – H. Nuryahman, SH dan Paslon Nomor urut 2 H. Ahmad Marzuqi, SE – H. Dian Kristiadi, S.Sos mengikuti arak-arakan keliling dalam rangka pengenalan kepada publik. Arak-arakan dengan menggubakan truk bak terbuka milik polres, di mana kedua paslon beraada dalam satu mobil beserta Kapolres dan Dandim. Arak-arakan dimulai dari halaman Mapolres Jepara menuju Jalan Pemuda kea rah Ngabul, berputar melalui jalur lingkat sampai desa Mulyoharjo dan kembali ke KPU Kabupaten Jepara. Selama perjalanan dengan dikawal mobil patwal Polres dan diikuti sejumlah kendaraan tim kampanye di bekakangnya. (Hupmas KPU Jepara)

Semua Paslon Optimistis dengan Nomor Urutnya

JEPARA – Pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017 berjalan lancar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan pengudian nomor urut dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Rumah Makan Maribu, Selasa (25/10/2016). Pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Pertama pasangan calon harus mengambil undian bertuliskan angka 1 dan angka 2. Hasil undian tahap pertama tersebut digunakan untuk menentukan pasangan calon mana yang akan mengambil nomor urut yang akan ditetapkan sebagai nomor urut pasangan calon. Proses pengambilan nomor urut tahap pertama ditentukan oleh pasangan mana yang datang terlebih dahulu. Berasarkan buku registrasi kehadiran, Pasangan Calon Dr. H Subroto, SE., MM – H. Nur Yahman, SH datang ke lokasi lebih dulu, daripada Pasangan Calon H. Ahmad Marzuqi, SE., - H. Dian Kristiandi, S.Sos. Di pengambilan undian tahap pertama, calon wakil bupati yang mendapat kesempatan mengambil nomor undian yang dimasukkan ke dalam bola tenis meja dan berada dalam akuarium kaca yang transparan. Berdasarkan kedatangan, Calon Wakil Bupati Nur Yahman terlebih dahulu mengambil bola tenis meja yang berisi nomor. Kemudian Calon Wakil Bupati Dian Kristiandi mengambil belakangan. Hasil undian tahap pertama, Dian Kristiandi mendapatkan nomor 1, dan sudah pasti Nur Yahman dapat nomor 2. Perolehan nomor itu menjadi dasar untuk undian tahap kedua. Dan pada tahap kedua Calon Bupati Ahmad Marzuqi yang mendapat kesempatan mengambil terlebih dahulu, baru Calon Bupati Subroto yang giliran kedua. Hasil undian tahap kedua Pasangan Calon Subroto-Nur Yahman mendapat nomor 1. Dan Pasangan Calon Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi mendapat nomor urut 2. Nomor tersebut yang kemudian ditetapkan oleh KPU Jepara sebagai nomor urut Pasangan Calon. Setelah masing-masing Pasangan Calon mendapatkan nomor urutnya, KPU Jepara memberi kesempatan kepada kedua Pasangan Calon untuk menyampaikan sambutan atas nomor urut yang diperolehnya. Dalam kesempatan itu, Pasangan Calon Subroto-Nur Yahman menyampaikan bahwa nomor urut 1 akan membawa kemenangan baginya. “Alhamdulillah kami dapat nomor urut 1. Artinya nomor urut 1 adalah yang terbaik dan semoga dapat dukungan masyarakat,” kata Subroto. Sementara Pasangan Calon Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi juga mengaku nomor urut 2 adalah nomer keberuntungan. “Nomor 2 adalah tanda victory, kemenangan. Semoga kita akan dapat kemenangan,” kata Marzuqi. Sebelum acara diakhiri, KPU Jepara juga memberikan kesempatan Panwaslih, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Yuni Daru Winarsih SH, Polres yang diwakili Kabag Ops Kompol Slamet Riyadi, dan Kodim 0719 yang diwakili Danramil Jepara Kapten Inf Sularjo. (Hupmas KPU Jepara)

Dua Paslon Ditetapkan Menjadi Peserta Pilbup Jepara 2017

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017. Penetapan Pasangan Calon dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Jepara Jalan Yos Sudarso Nomor 22, Senin (24/10/2016). Dua Paslon yang ditetapkan menjadi peserta Pilbup Jepara Tahun 2017 adalah Pasangan Dr. H Subroto, SE., MM. dan H. Nur Yahman, SH. Pasangan kedua adalah H. Ahmad Marzuqi, SE berpasangan dengan H. Dian Kristiandi, S.Sos. Kedua pasangan calon hadir dalam Rapat Pleno Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Begitu pula pimpinan partrai pengusung dan tim kampanye kedua pasangan calon. Selain pasangan calon, pimpinan parpol dan tim kampanye, hadir pula dua anggota Panwas Pemilihan, sejumlah pimpinan Forkopinda, Pimpinan Ormas, dan kalangan media massa. Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri bersama empat komisioner KPU Jepara berjalan lancar dalam waktu 1 jam 15 menit. Rapat pleno dimulai pukul 10.30 dan berakhir pukul 11.45. Haidar juga menyampaikan, bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup Jepara Tahun 2017 ini salah satu rangkaian tahapan pencalonan yang sudah berjalan sejak pendaftaran pasangan calon pada 21 sampai 23 September lalu. KPU telah melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sampai dengan verifikasi dokumen perbaikannya. Disampaikan pula, bahwa tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon. “Untuk undian nomor urut sebagaimana sudah ditetapkan di dalam Tahapan, Program dan Jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2016,” tegasnya. Sementara itu, Anggota Panwas Pemilihan Muhammad Olis dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini Panwas juga turut melakukan pengawasan. “Dan akhirnya Panwas juga menyampaikan selamat atas ditetapkannya dua pasangan calon ini menjadi peserta Pilbup Jepara 2017,” tambahnya. Olis juga mengingatkan, dengan telah secara resmi ditetapkannya dua pasangan calon ini, maka kedua pasangan calon sudah otomatis menjadi subyek hokum yang harus terikat dengan segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Tentu saja dengan telah berstatus Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus patuh dengan regulasi agar tidak terkena sanksi,” tegasnya. Panwas mengajak agar semua pihak yang terkait untuk sama-sama taat pada aturan main. “Dan mari kita berikan keteladanan pada masyarakat untuk mewujudkan Pilbup yang demokratis, bermartabat dan berintegritas,” pungkasnya. (Hupmas KPU Jepara)