Berita

KPU Jepara Berkoordinasi Sukseskan Pilbup 2017

JEPARA – Semakin dekatnya perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten Jepara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Kamis (2/2) menggelar Rapat Koordinasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara di Aula KPU Jepara. Rapat koordinasi dihadiri perwakilan Kodim 0719 Jepara, Polres, Kasbangpol, Kejaksaan Negeri, Panwas, Satpol PP, Disdupcapil Desk Pilbup Jepara dan Tata Pemerintahan Kabupaten Jepara menjadi bagian untuk menyukseskan Pilbup, 15 Februari 2017. Dalam rakor itu, komisioner KPU Jepara secara bergantian memaparkan kesiapannya menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Mulai dari data pemilih tetap (DPT) yang masih terus dalam pencermatan untuk mencoret nama-nama yang tidak lagiu memenuhi syarat, persiapan pengiriman logistic sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), kesiapan pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara, sampai pada tahapan sosialisasi dan kampanye yang masih berjalan. etua KPU Jepara M Haidar Fitri yang memimpin rakor menyampaikan bahwa secara umum KPU sudah menyiapkan semua kebutuhan pemungutan suara, 15 Februari mendatang. “Namun kami tetap meminta masukan dan saran kepada stake holder agar pelaksanaan pemungutan suara Pilbup 2017 ini berjalan lancar,” ujarnya. Sementara, Anik Sholihatun memaparkan terkait kondisi DPT yang paska ditetapkannya pada 6 Desember 2016 lalu sampai sekarang sudah dilakukan pencermatan lagi. KPU Jepara, lanjutnya juga telah menerima rekomendasi dari Panwaslih terkait DPT yang telah ditetapkan, dan KPU sudah menindaklanjutinya. “Bagi nama-nama yang sudah tidak lagi memenuhi syarat karena meninggal dunia atau pindah domisili, KPU akan mencoretnya dari DPT dan tidak akan membagikan formulir C.6 atau formulir pemberitahuan,” terangnya. Selain itu, KPU Jepara juga akan melakukan pendataan pemilih yang pada hari H pemungutan suara berada di rumah sakit, puskesmas atau tempat rawat inap lainnya. KPU akan memfasilitas pengunaan hak suara bagi pasien rawat inap dengan didatangi oleh petugas KPSS dari TPS terdekat. Sementara Divisi Logistik KPU Jepara Koko Suhendro menyampaikan bahwa pengelolaan logistik pikbup 2017 sudah berjalan lancar. Bahkan, untuk logistic di Kecamatan Karimunjawa sudah berhasil dikirim menggunakan KPM Siginjai pada Rabu (1/2) lalu. (Hupmas KPU Jepara)

KPU Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Perpolitikan di Jepara

JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyerukan ajakan pada elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlotul Ulama Jepara. Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diminta sama-sama menjaga kondusifitas wilayah dan ketertiban Jepara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017 ini. Ajakan itu disampaikan Ketua KPU Jepara, Muhamamd Haidar Fitri saat bersosialisasi di hadapan jam’iyah MWC NU Jepara, Jum’at (3/2). “Saya minta pada panjenengan (anda-red) terkait kondusifitas wilayah ketertiban kemudian menumbuhkan sikap toleransi terhadap perbedaan,” ujar Haidar. Ia juga meminta jam’iyah bisa mendakwahkan kondusifitas Jepara agar tidak melakukan hal-hal yang memicu terjadinya konflik, baik sebelum pemungutan suara maupun setelah pemungutan dan penghitungan suara. “Memang dari beberapa pertemuan tingkat provinsi, Jepara ini menjadi sorotan terkait dengan dinamika konstelasi politik yang berkompetisi keduanya merupakan petahana. Dan keduanya berpisah, berbeda dengan daerah yang lain,” kataHaidar. KPU Jepara mengajak masyarakat untuk membuktikan pada masyarakat Jawa Tengah bahwa Jepara sudah sangat dewasa di dalam berpolitik pasca peristiwa Pemilu 1999. Ia mengatakan situasi Jepara sudah sangat berbeda pasca Pemilu 1999. Jepara sudah melaksanakan pemilu sebanyak 7 kali pemilihan dan hasilnya pada proses pemilihan masyarakat bisa menjaga kondusifitas Jepara. “Saya berharap di Pilbup ini juga, bisa menjaga kondusifitas dan masyarakat bisa kita sadarkan,” tambahnya. Selain menyampaikan ajakan menjaga kondusifitas situasi perpolitikan Jepara, Haidar mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Dengan mendatangi TPS dan mencoblos pada Rabu, 15 Februari mendatang untuk menentukan pemimpin masyarakat Jepara lima tahun ke depan. “Khususnya Jepara ini adalah mayoritas pekerja, apabila mugkin masih bekerja datanya terlambat supaya ke TPS sebelum pukul 13.00. Dan tanggal 15 Februari merupakan hari yang diliburkan. Kami sudah berkoordinasi dan pemda dan kementrakestran untuk meliburkan,” kata Haidar. Pemilihan yang bisa menggunakan hak pilihnya ialah masyarakat yang sudah terdaftar di DPT. Bila ada masyarakat yang belum terdaftar bisa menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan dari diskdukcapil. “Syarat pemilih ialah warga Jepara, yang belum terdaftar bisa menggunakan hak pilih dengan dibuktikan menggunakan KTP-elektronik atau surat keterangan disdukcapil,” tutup Haidar Fitri. (Hupmas KPU Jepara)

Langkah Antisipasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang

JEPARA - Proses pemungutan dan penghitungan suara merupakan bagian yang penting dalam menentukan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan memimpin lima tahun mendatang. Oleh karena itu, butuh kecermatan dan profesionalisme penyelanggara dalam melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Selasa (31/1), bertempat di Hotel D’season Bandengan, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Jepara mengadakan rapat koordinasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Jepara tahun 2017. Dalam acara tersebut dihadiri seluruh pengawas kecamatan seluruh Kabupaten Jepara. Anik Solihatun, Komisioner KPU Jepara menjadi pemateri dalam acara tersebut. Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan salah satu tugas dan fungsi pengawasan di TPS kalau berjalan dengan baik dapat menghasilkan derajat integritas suatu pilkada. “Hasil pemungutan dan penghitungan suara yang dijalankan di TPS dapat menghasilkan derajat integritas dan tingkat kejujuran baik,” kata Anik. Antisipasi terjadinya gugatan setelah penghitungan suara oleh pasangan calon yang kalah dalam pemilu perlu antisipasi dengan baik oleh penyelenggara. Pemahaman dan penguasaan atas peraturan yang berlaku menjadi kunci dalam penyuksesan pemilu. “Bahwa tidak semua pihak legowo (ikhlas-red) menerima apapun hasil pilkada, oleh karena itu pemahaman kita terkait dengan aturan penyelenggaraan pilkada. Lebih khusus dalam pungut hitung ini tidak hanya cukup itu, tapi hal-hal lain yang menjadi isu strategis harus dikuasai jika perlu langkah-langkah anstisipasinya,” terangnya. Sementara Panwaslih Jepara melalui Divis Organisasi dan SDM, Tasykuri mengajak pada panwas kecamatan yang hadir untuk memperhatikan pemungutan dan penghitungan suara yang berpontensi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara. “Perlu diingat bahwa dalam tahapan ini (pemungutan dan penghitungan suara – red) sangatlah rawan, karena di dalam tahapan ini ada beberapa potensi pelanggaran yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran panwas” ungkap Tasykuri Lebih lanjut tasykuri mengungkapkan ada tingkatan pelanggaran saat melakukan pemungutan dan penghitungan suara. Pertama, pelanggaran yang bersifat adminstratif ringan yang bisa ditegur saat pemungutan dan penghitungan suara diselesaikan dengan baik agar pelanggaran administrasi ringan dapat diselesaikan di TPS. Kedua, pelanggaran administratif berat yang berpontensi unuk dilakukan pemungutan suara ulang. Ketiga adalah pelanggaran pidana baik itu dari penyelenggara, dari yang mempunyai kekuasaan kepala desa, dari dinas-dinas yang lain. Panwas Kabupaten Jepara memfokuskan tiga dalam pengawasan pilkada Jepara Tahun 2017 yaitu pra pemungutan, proses pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara. Penghitungan suara inilah yang menjadi dasar dalam menentukan pemenang dalam kanca perpolitikan pemilihan di Kabupaten Jepara. (hupmas KPU Jepara)

Usai Simulasi, Penyandang Disabilitas Mengaku Tak Kesulitan Memilih

JEPARA - Gampang, tiada kesulitan sama sekali dan memang mudah dipahami. Kalimat tersebut terlontar oleh salah seorang penyandang disabilitas tunanetra, Muhammad Mukhlis, setelah mempraktikkan simulasi pemungutan suara menggunakan alat bantu template yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Simulasi itu dilakukan di akhir acara sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017, Jumat (27/1) di aula Kecamatan Tahunan. Hal senada juga dilontarkan Said, seorang disabilitas yang berasal dari Desa Troso, Kecamatan Pecangaan dengan mengucapkan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU dapat menambah pengetahuan menggunakan hak pilih dengan benar sesuai dengan peraturan. Ia mengaku akan menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari mendatang. “Harapanya setelah mendapatkan sosialisasi dari KPU dapat menggunakan hak pilih dengan benar” ujar Said di sela-sela acara sosialisasi Pilbup. Mukhlis dan Said menjadi bagian dari pemilih penyandang disabilitas yang mengikuti sosilaisasi Pilbup Jepara 2017. KPU menggelar sosialisasi dengan menghadirkan 100 orang penyandang disabilitas berbagai kategori, mulai disabilitas tunadaksa, tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, dan disabilitas lainnya. Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Jepara tercatat ada 430 penyandang disabilitas darri total DPT 858.958 pemilih. Pemilih disabilitas terdiri dari tunadaksa ada 101 orang, tunanetra ada 75 orang, tungarungu/wicara ada 49 orang, tunagrahita ada 84 orang dan sisanya disabilitas lainnya ada 121orang. KPU Jepara melalui Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Subchan Zuhri mengajak peserta disabilitas yang ada di Kabupaten Jepara menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 15 Februari mendatang. “Slogan KPU pemilu akses, maknanya memberikan kemudahan bagi pemilih disabiltas non diskriminasi, tidak membeda-bedakan. Pemilu yang aksesibel ini dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas.” imbuhnya. Pada Pilbup Jepara, Penyandang disabilitas bisa menggunakan pendamping untuk melakukan pemungutan suara. Pendamping terlebih dahulu menulis formulir model C-3 yaitu formulir pernyataan pendamping yang bisa diminta pada KPPS sebelum melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Penyandang disabilitas bisa menggunakan pendamping dan mempunyai hak untuk didahulukan terlebih dahulu saat melakukan antrean pencoblosan” katanya. Sosialisasi terhadap penyandang disabilitas itu juga menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri Jepara. Hadir mewakili ketua PN, Humas PN Bayu Agung Kurniawan yang juga hakim fungsional PN Jepara. Ia mengungkapkan seorang pemimpin harus dipilih terlebih dahulu untuk menduduki suatu jabatan baik itu dalam pemerintahan maupun legislatif. “Keterwakilan di Indonesia untuk mendapatkan pemimpin atau wakil rakyat yang berkualitas dan berkapasitas dengan baik yang mempunyai latar belakang pendidikan, keilmuwan dan pengalaman teknik serta rekam jejak yang baik menyerap aspirasi masyarakat” kata Bayu. Sosialisasi itu juga dihibur oleh grup musik Revanada yang personelnya terdiri dari para penyandang tunanetra. Grup music Revanada yang dipimpin Nandar itu menampilkan sejumlah lagu-lagu dangdut sebelu acara dimulai dan selepas acara. (Hupmas KPU Jepara)

Debat Terbuka Putaran Kedua Berlangsung Lebih Tertib

JEPARA - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara kembali bertemu dalam satu forum untuk memaparkan visi-misi dan programnya kelak jika dipercaya memimpin Jepara lima tahun ke depan. Kedua Paslon dipertemukan dalam Debat Terbuka putaran kedua yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Selasa (24/1) malam di gedung Wanita Kabupaten Jepara. Teman debat putaran kedua ini “Memajukan dan Menyerasikan Pembangunan Daerah untuk Keutuhan NKRI”. Debat terbuka kedua ini disiarkan langsung TVRI dan 4 Radio Lokal di Jepara. Acara debat juga disaksikan sekitar 500 undangan yang hadir di Gedung Wanita yang terdiri dari para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jepara, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, para penyelenggara mulai dari perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten, Panwas  Kabupaten, PPK, Panwascam, dan 60 orang pendukung masing-masing pasangan calon. Debat terbuka antar pasangan calon dalam Pilbup Jepara 2017 Selasa malam malam itu berlangsug selama 90 menit, dimulai pukul 19.30 hingga 21.00. Debat sebagai salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Jepara itu dipandu oleh moderator Sigit Rudiyanto, presenter TVRI. Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri, saat memberikan sambutan pembuka menyampaikan, debat ini sebagai salah satu metode kampanye yang diharapkan dapat digunakan semaksimal mungkin oleh semua pasangan calon. “Diharapkan para pemilih di Jepara semakin mengerti dan memahami terhadap semua pasangan calon untuk kemudian menjadi dasar masyarakat secara rasional dan cerdas untuk menggunakan hak pilihnya besok pada 15 Februari 2017” terangnya. Dibabdingkan dengan pelaksanaan Debat Terbuka putaran pertama 20 Desember lalu, Debat Terbuka putaran kedua berjalan lebih tertib. Pasangan calon tampak lebih hati-hati dalam menjawab pertanyaan moderator. Dalam sesi saling tanya, para calon juga mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan tema debat. Sebelum acara debat berlangsung, KPU Jepara juga sudah menyampaikan kepada para pasangan calon agar pada saat segmen saling bertanya para calon tidak mengajukan pertanyaan yang menyinggung pribadi, menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan. Sementara bagi para pendukung yang ada di dalam gedung juga tidak banyak membuat gaduh yang mengganggu jalannya debat. Pada saat jeda antar segmen para pendukung tidak menyampaikan yel-yel sebagaimana debat putaran pertama. Bagi pendukung calon yang ada di luar gedung, KPU Jepara juga menyiapkan dua layar lebar untuk memfasilitasi pendukung yang jumlahnya lebih banyak disbanding pada saat debat putaran pertama. Debat Terbuka putaran kedua ini dibagi dalam lima segmen. Diawali segmen pertama penyampaian visi-misi, segmen kedua pendalaman visi-misi dengan menjawab pertanyaan dari moderator. Sedangkan segmen ketiga para calon masing-masing harus menjawab dua pertanyaan warga yang sudah disiapkan KPU. Di segmen ketiga ini ada empat persoalan yang dipertanyakan warga, yakni terkait penanggulangan narkoba, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemudian masalah pariwisata dan persoalan kebijakan pembangunan wilayah pesisir dan nasib nelayan. Di segmen keempat menjadi segmen yang paling ramai, yakni para pasangan calon saling melontarkan pertanyaan, jawaban dan sanggahan. Kemudian di segmen terakhir adalah closing statement. (Hupmas KPU Jepara)

Umat Katolik Diminta Gunakan Hak Pilih dengan Cerdas

JEPARA - Umat Katolik menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2017. Senin petang (23/1), sekitar seratus orang jemaat Gereja Stella Marris Jepara turut mengikuti sosialisasi di aula gereja. Dalam sambutannya, Romo Sadana Hadiwardaya menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya KPU Jepara dalam menyosialisasikan Pilbup kepada jemaat Gereja Stella Maris. Menurutnya, sosialisasi dan pendidikan politik ini diharapkan dapat mencerdaskan pemilih menjelang pesta demokrasi di Jepara. “Dengan sosialisasi ini akan memperkokoh demokrasi. Dengan mencerdaskan pemilih agar dalam Pilbup mendatang memilih sesuai hati nurani,” kata Romo Sadana di hadapan jamaatnya. Dia juga mengajak dalam momentum Pilbup 2017 ini untuk dijadikan sebagai pesta demokrasi yang menyejahterakan masyarakat. “Oleh karena itu, masyarakat, para jamaat gereja harus turut berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab. Jangan ada yang golput,” terangnya. Sementara itu, Divisi SMD dan Partisipasi Masyarakat KPU Jepara, Subchan Zuhri yang menjadi nara sumber sosialisasi menyampaikan, untuk menjadi pemilih cerdas maka harus tahu dulu visi misi dan program pasangan calon sebelum memilih. Oleh karenanya, menjelang debat terbuka antar pasangan calon putaran kedua para jemaat gereja Stella Maris untuk menyaksikan apa saja visi misi dan program yang akan disampaikan para calon dalam debat pada Selasa (24/1) pukul 19.30 yang disiarkan TVRI dan disiarkan di empat stasiun radio di Jepara. “Mari kita meluangkan waktu melihat Visi-Misi dan program pasangan calon saat debat yang disiarkan di TVRI dan empat radio lokal Jepara. Bagi anda yang ingin yang ingin menyaksiakan secara langsung dan tidak ada undangan kami menyediakan proyektor di luar gedung,” terang Subchan. Dikatakan, ada banyak cara yang dapat digunakan masyarakat dalam berpartisipasi di Pilbup selain menggunakan hak pilihnya saat hari H. Yakni, menjadi penyelenggara pemilu di tingkat PPK, PPS dan KPPS hingga mengawasi hasil pemilu merupakan bagian yang dapat dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi. “KPU sangat mengapresiasi kalau ada kelompok masyarakat dan jamaah-jamaah keagamaan untuk memfasilitasi kegiatan sosialisasi. Apa yang anda lakukan pada sore ini merupakan bagian dari partisipasi dari masyarakat,” imbuhnya. Subhan menambahkan bahwa pemilu merupakan sarana yang sah bagi warga negara untuk mempertahankan atau menganti secara damai dan bermartabat pemimpin atau wakilnya untuk menjalankan pemerintahan. Pemilu juga sebagai sarana untuk memberikan kesempatan bagi warga negara terbaik untuk memimpin masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama. (Hupmas KPU Jepara)