Berita

Persyaratan partai Politik

Minggu(27/3)  Memiliki  kepengurusan   di  8 Kecamatan  dan  mempunyai jumlah  anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang  se Kabupaten Jepara  ,  masih menjadi syarat   utama bagi Partai politik  peserta pemilu Tahun 2019. Hal ini disampaikan  oleh Komissoner KPU Kabupaten Jepara Anik Sholihatun, S.Ag, M.Pd  saat diminta untuk menjadi narasumber  materi   “ Pendaftaran dan Verifikasi Partai politik peserta pemilu  2019 “ pada  acara Mukerda Partai Perindo Kabupaten Jepara di Wahana Wisata Dongos Waterboom  Kabupaten Jepara, Minggu 27 Maret 2018. Syarat lain, adalah  Partai  harus mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan tingkat Kabupaten, sampai dengan tahapan pemilu terakhir.  Khusus untuk struktur Kepengurusan baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan, Partai harus menyertakan sekurang-kurangnya 30 % Jumlah keterwakilan perempuan  dalam kepengurusan. Terhadap seluruh persyaratan tersebut KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual . Sesuai ketententuan UU No 8 Tahun 2012, bahwa tahapan Pemilu   yang meliputi pendaftaran, penelitian dan penetapan partai politik peserta pemilu dimulai  22 bulan sebelum  hari dan tanggal pemungutan,  untuk  pemilu 2019 verfikasi  partai politik ditingkat Kabupaten  diperkirakan  dilaksanakan pada pertengahan tahun 2017 . Ketua DPD Perindo Kabupaten Jepara Masrikan, SH di dampingi Sekretaris  Darsono, SH,S.Sos  mengatakan bahwa   melalui Mukerda ini  ia ingin memberikan pembekalan kepada Para pengurus DPC Perindo  dalam menghadapi verifikasi KPU  meski masih setahun lebih, Partainya ingin mempersiapkan persyaratan sebaik-baiknya  agar lolos sebagai peserta pemilu 2019, Mukerda Partai perindo I ini diikuti perwakilan  12 Pengurus DPC  Se Kabupaten Jepara , serta  dihadiri  oleh  Ketua DPW Perindo Jateng Siswadi Selodipoero.

KPU Jalin Kerjasama Dengan BANK JATENG

Menjelang tahapan Pilbup (Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati) Jepara 2017, sejumlah persiapan sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, salah satunya menjalin kerjasama dengan BANK JATENG dalam pengelolaan dana hibah Pilbup jepara 2017. Meskipun sampai dengan saat ini belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana hibahPilbup Jepara 2017, namun KPU telah mempersiapkan miutra sebagai pengelola dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah Jepara kepara KPU KPU Jepara menetapkan BANK JATENG sebagai mitra pengelola dana hibah dengan berbagai pertimbangan, diantaranya : Menyediakan fasilitas jasa pengantaran, baik ke KPU maupun ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tidak dikenakannya biaya setoran awal pada saat pembukaan rekening giro maupun buku tabungan. Tidak dikenakannya biaya penutupan rekening giro maupun buku tabungan dan posisi penutupan dapat Rp. 0,- (Nol rupiah) Dapat mengambil keseluruhan dana yang berada di tabungan tanpa meninggalkan saldo minimal Kesepakatan ini telah ditempuh dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pengelolaan Dana Hibah Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017 antara pihak BANK JATENG dan KPU Jepara baru-baru ini

Jelang Pilbup 2017, Bakal Calon Konsultasi Syarat Pencalonan

JEPARA – Senin (7/3/ 2016), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara kedatangan rombongan tamu di Kantor KPU Jepara di Jalan Yos Sudarso Nomor 22 sekitar pukul 14.30 wib yang  ingin konsultasi terkait pencalonan bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017. Tamu rombongan tersebut  adalah Eko Subagyo yang diiringi oleh tim nya sekitar 5 orang. Eko yang bertempat tinggal di RT02/Rw06 Desa Tubanan kecamatan  Kembang Jepara ini menyampaikan maksud kedatangannya ingin konsultasi terkait pencalonan bupati pada Pilbup Jepara 2017. Eko Subagyo yang merupakan pegawai swasta ini mengatakan jika pihaknya merasa terpanggil untuk turut berkompetisi dalam pemilihan Bupati Jepara. “Sebagai Putra daerah saya terpanggil untuk memberikan kontribusi saya pada kemajuan daerah,” katanya. Anggota KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan apresiasi positif atas kedatangan tamunya yang ingin konsultasi terkait pencalonan bupati. Subchan juga memaparkan berbagai peraturan terbaru terkait syarat-syarat pencalonan dan syarat calon yang mesti dipenuhi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ditambahkan, bahwa tahapan Pilbup Jepara 2017 ini akan segera dimulai. “Secara resmi Program, Tahapan dan Jadwal Pilbup 2017 belum ditetapkan KPU RI. Tapi hari H pemungutan suara sudah diputuskan tanggal 15 Februari 2017,” terangnya. (hupmas)

NPHD Dapat Mendahului Penetapan APBD

JAKARTA - Hasil konsultasi antara KPU Kabupaten, Badan Anggaran DPDR, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jepara dengan Biro Keuangan KPU RI dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri terkait pemenuhan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017 semakin memberikan kepastian. Kemendagri memastikan, bahwa anggaran Pemilu, termasuk pilkada harus menjadi prioritas. Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. Syarifuddin MM menjelaskan, bahwa pemerintah daerah harus memprioritaskan anggaran pilkada. Terkait penyediaan anggaran, pemkab dapat mencairkannya dalam beberapa tahap. Anggaran yang telah diajukan KPU dan disetujui dapat dibayarkan dalam beberapa tahap atau tahun anggaran yang berbeda. Dia juga menegaskan bahwa total anggaran pilkada harus sudah dicantumkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang ditandatangani Bupati dan Ketua KPU Kabupaten. "Kalau pencairannya bertahap ya tinggal dijelaskan saja dalam isi NPHD. Tapi jumlah anggaran yang dibutuhkan harus dicantumkan diawal," tegasnya. Staf Ahli Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri, Marwoto, saat menemui konsultasi anggota DPRD, TAPD dan KPU Jepara juga menjelaskan, bahwa NPHD dapat dilakukan meskipun pemkab dan DPRD belum melakukan pembahsan dan penetapan APBD. "Anggaran Pilkada ini adalah prioritas, karena outputnya untuk memilih pejabat negara atau pimpinan di daerah," paparnya. Sehingga, lanjut Marwoto, dalam pembahsan APBD, pemkab dan DPRD tinggal menaruh saja angka yang sudah disebut dalam NPHD tanpa perlu melakukan pembahsan lagi. Menjawab pertanyaan salah satu anggota dewan, yang khawatir anggaran tidak cukup, Marwoto mengatakan bahwa pemkab dan DPRD perlu melakukan efisiensi pada pos anggaran yang lain untuk memenuhi anggaran pilkada. "Kalau pada akhirnya anggarannya tidak cukup, ya mesti ada efisiensi di dalam kegiatan lain. Anggaran rapat-rapat dikurangi, kunjungan-kunjungan dikurangi dan sebagainya," jelasnya. Sementara saat konsultasi di KPU RI, ditemui oleh Kepala bagian Program dan AnggaranBiro Keuangan KPU RI, Asep Sulkhan. Dari KPU RI dijelaskan bahwa peroslan anggaran tidak boleh memengaruhi tahapan pilkada. Komunikasi angara KPU daerah dengan Pemkab dan DPRD harus maksimal untuk proses pembahasan anggaran ini. Konsultasi DPRD, TAPD dan KPU Jepara ini dilakukan ke KPU RI dan Kemendagri pada Kamis dan Jumat (19-21 Februari 2016). Konsultasi ini ditempuh lantaran sebelumnya ada keraguan terkait proses persetujuan dewan untuk pemenuhan anggaran Pilbup Jepara 2017. (hupmas)

Sejumlah Organisasi Kepemudaan Datangi KPU Jepara

JEPARA –Sekitar 20 perwakilan organiasasi kepemudaan dan profesi Senin (15/2/2016) berkunjung ke KPU Kabupaten Jepara di Yos Sudarso No. 22. Kedatangannya terkait menyampaikan sejumlah gagasan untuk menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017. Ketua Rombongan Samsul Anwar yang juga Ketua DPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jepara menyampaikan, tepat setahun menjelang Pilbup Jepara 2017 ini mereka ingin memberikan sejumlah gagasan untuk memperbaiki Jepara. “Kami ingin turut memberikan kontribusi dalam momen Pilbup 2017 ini,” kantanya di depan para anggota KPU Jepara. Sementara, ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jepara Abdul Kohar menambahkan, bahwa kehadirannya merupakan wujud kepedulian kalompok muda untuk turut mewarnai momen demokrasi Pilbup nanti. Menurutnya, sejumlah organisasi yang turut hadir dalam konjungannya ke KPU Jepara tersebut sepakat untuk mengusung perubahan yang lebih baik. Ketua KPU Jepara Haidar Fitri mengapresiasi terhadap para warga masyarakat Jepara, khususnya pemuda yang mau berperan aktif dalam mensukseskan Pilbup 2017. Saat ini, KPU juga telah menyiapkan regulasi tentang pelaksanaan Pilbup Jepara. Untuk tahapan paling dekat yaitu lomba cipta Logo, Maskot dan Jingle Pilbup Jepara 2017. Lomba ini terbuka untuk seluruh warga masyarakat Jepara yang akan mengusung tema "Pilbup Berintegritas untuk Masa Depan Jepara" yang akan segera diselenggarakan pada Maret 2016. Komisioner KPU Jepara, Anik Solihatun menambahkan, kedatangan rombongan ini merupakan kelompok pemuda pertama yang menadatangi kantor KPU  dan menyampaikan maksudnya untuk berpartisipasi di Pilbup 2017. "Kami berharap semangat para pemuda pemudi Jepara ini mampu untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pilbup Jepara 2017,”. (hupmas)

Dua Rombongan Tamu Ke KPU Jepara Terkait pencalonan Pilbup 2017

JEPARA - Rabu (10/2/ 2016), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara kedatangan dua rombongan tamu yang sama-sama ingin konsultasi terkait pencalonan bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017. Dua rombongan itu datang hampir bersamaan. Tamu pertama datang di Kantor KPU Jepara di Jalan Yos Sudarso Nomor 22 sekitar pukul 10.15. Belum sampai acara berakhir, rombongan tamu kedua sekitar pukul 11.30 sudah tiba di Kantor KPU Jepara. Tamu rombongan pertama adalah dari Kolonel Inf Dwi Surjatmodjo yang diiringi sekitar 10 orang. Di depan para komisioner KPU Jepara dan sejumlah wartawan dari berbagai media yang turut hadir, Dwi menyampaikan maksud kedatangannya ingin konsultasi terkait pencalonan bupati pada Pilbup Jepara 2017. Dwi Suryatmojo yang masih aktif sebagai prajurit TNI ini mengatakan jika pihaknya merasa terpanggil untuk turut berkompetisi dalam pemilihan Bupati Jepara. “Sebagai Putra daerah saya terpanggil untuk memberikan kontribusi saya pada kemajuan daerah,” katanya. Sementara rombongan kedua yang datang adalah M Sholahuddin, yang diantar oleh Sugiyanto, seorang pensiunan PNS di Pemkab Jepara. Kedatangannya diikuti oleh empat orang dan juga menyatakan jika akan turut maju dalam Pilbup Jepara 2017 nanti. M Sholahuddin, pria 29 tahun ini menyampaikan merasa turut terpanggil juga untuk membenahi Jepara. “Saya lahir di Jepara, kecil di Malaysia, kemudian SD sampai SMP di Jepara, SMA di Semarang, dan kuliah di Malaysia. Saat ini saya pulang ke Jepara untuk memperbaiki Jepara,” paparnya. Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri menyampaikan apresiasi positif atas kedatangan dua tamunya yang ingin konsultasi terkait pencalonan bupati. Haidar juga memaparkan berbagai peraturan terbaru terkait syarat-syarat pencalonan dan syarat calon yang mesti dipenuhi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ditambahkan, bahwa tahapan Pilbup Jepara 2017 ini akan segera dimulai. “Secara resmi Program, Tahapan dan Jadwal Pilbup 2017 belum ditetapkan KPU RI. Tapi hari H pemungutan suara sudah diputuskan tanggal 15 Februari 2017,” terangnya. (hupmas)