Berita

Partisipasi Milenial Pasca Pemilu

kpujepara.go.id – Kaum muda yang identik generasi milenial banyak dikaji dari berbagai sudut pandang. Tak ketinggalan, peran milenial dalam politik pun sering menjadi sorotan dan topik diskusi. Sebagaimana yang disampaikan ketua KPU Jepara Subchan Zuhri ketika menjadi salah satu narasumber dalam seminar dengan tema “Pentingnya Pendidikan Politik bagi Milenial” Kamis (23/1/2020) lalu. Seminar yang diselenggarakan keluarga Mahasiswa Jepara Semarang (KMJS) Cabang UIN Walisongo, di Pendapa Kabupaten Jepara tersebut dihadiri para siswa setingkat SLTA se Kabupaten Jepara. Sedangkan hadir sebagai narasumber selain dari KPU Jepara juga ada Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko Dan Rohyadi mewaliki Kesbangpol Jepara. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menekankan pada para generasai milenial agar selalu ambil bagian dalam pembangunan di negeri ini. “Kaum milenial tidak boleh diam. Artinya anak-anak muda harus turut ambil peran dalam membangun bangsa,” katanya. Partisipasi politik milenial, kata Subchan tidak hanya selsai dilakukan pada saat pemilu saja. Partisipasi politik harus dimaknai secara luas. “Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan,” terangnya. Subchan lantas mencontohkan, apa saja bentuk partisipasi yang dapat diwujudkan generasi milenial pasca pemilu ini. Pertama, anak-anak muda harus memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk hal yang positif dan turut memberikan kontribusi dalam membangun bangsa melalui media sosial. “Dengan penguasaan teknologi yang masif, kaum milenial bisa mengubah arah kebijakan negara maupun memengaruhi dan mengubah opini publik,” tambahnya. Selain itu, saat ini pemerintah juga membuka kesempatan bagi anak-anak muda yang punya prestasi untuk bisa terlibat dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Sebagai contoh, presiden mengangkat sejumlah tenaga ahli khusus milenial untuk memberikan masukan kepada presiden dalam merumuskan kebijakannya. “Ini bukti bahwa saat ini anak-anak muda sudah diberi kesempatan luas untuk turut terlibat dalam membangun negeri ini,” jelasnya. Subchan menambahkan, dalam politik praktis, saat ini juga sudah banyak anak muda yang turut mewarnai di sejumlah partai politik. Bahkan tidak sedikit anak muda yang berhasil lolos menjadi wakil rakyat hasil pemilu 2019 lalu. Hal ini menunjukkan bahwa politik saat ini tidak hanya menjadi urusan orang tua. Dalam kesempatan itu, Subchan juga mengajak kepada anak-anak muda yang saat ini masih berseragam sekolah untuk bersiap, jika suatu saat ada pemilihan umum  untuk bisa bergabung menjadi penyelenaggara pemilu. Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu juga bagian dari partisipasi politik. (kpujepara)

Ingin DPT Lebih Berkualitas, KPU Kota Banjarbaru Studi Banding ke Jepara

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan akan menyelenggarakan pilkada pada 2020 ini. Mereka akan mulai melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih pada April mendatang. Penyusunan daftar pemilih adalah tahapan krusial. KPU dituntut bisa menyajikan daftar pemilih yang berkualitas. Untuk persiapan penyusunan, KPU Banjarbaru melakukan studi banding ke KPU Kabupaten Jepara, Selasa (7/1). Tujuh orang rombongan KPU Kota Banjarbaru yang dipimpin Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hereyanto diterima Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat anggota KPU lainnya, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Acara dikemas dalam bentuk diskusi yang dipandu Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali. Subchan Zuhri mengatakan, Kota Banjarbaru adalah daerah ke-29 yang studi banding ke KPU Jepara dalam tiga bulan terakhir, atau sejak KPU Kabupaten Jepara menerima penghargaan dari KPU RI sebagai KPU tingkat kabupaten/kota dengan reputasi daftar pemilih tetap (DPT) berkualitas terbaik tingkat nasional. “Setelah Banjarbaru, Senin pekan depan rencananya Balikpapan juga akan ke Jepara. Kami bisa berbagi terkait riwayat bagaimana kami menyusun dan menetapkan daftar pemilih, sekaligus bisa menimba informasi-informasi lain dari kabupaten/kota yang datang ke Jepara. Kami rasa ada hal-hal yang memungkinkan sesama penyelenggara pemilu/pemilihan untuk saling berbagi informasi demi mutu penyelenggaraan,” kata Subchan Zuhri. Hereyanto juga menjadikan prestasi KPU Jepara tersebut sebagai pintu masuk mengapa memilih Jepara sebagai tempat untuk mendiskusikan penyusunan daftar pemilih. “Kami memang bermaksud lebih banyak menggali informasi dari KPU Jepara, tentang semua proses penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2019 yang mendapatkan penghargaan tingkat nasional.  Jepara juga sudah pilkada pada 2017, bagaimana proses-proses yang bisa mendukung penyusunan daftar pemilih yang berkualitas,” kata Hereyanto. Ia menjelaskan, Kota Banjarbaru terdiri atas lima kecamatan dengan 20 kelurahan. Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data dan Informasi KPU Jepara Muntoko mengatakan, daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2019 disusun berdasarkan DPT Pilgub Jateng 2018 ditambah pemilih pemula yang berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Perkembangannya sampai pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) sampai tiga kali, dengan mendasarkan pada pencermatan internal, masukan dari masyarakat, masukan dari peserta pemilu, juga rekomendasi-rekomendasi dari Bawaslu. SDM Namun kata dia, ada hal mendasar yang juga penting dilakukan yaitu perekrutan sumber daya manusia yang menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga penting. Syarat terampil teknologi informasi serta kooperatif, komunikatif dan responsif juga perlu menjadi pertimbangan. Ini karena pencermatan daftar pemilih dilakukan di semua level. Di tingkat KPU kabupaten dilakukan bersama operator sistem data pemilih serta koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di tingkat PPK perlu intensif berkoordinasi dengan kecamatan, demikian halnya di tingkat desa/kelurahan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terus memperbarui data dengan melibatkan pihak pemerintah desa dan ke masyarakat pemilih langsung. Sampai hari pemungutan suara, pencermatan juga dilakukan KPPS yang berbasis salinan DPT dan formulir C-6. (kpujepara)

Disabilitas Perlu Aktif di Ruang Demokrasi

*Diseminasi Hasil Riset Pemilu 2019 Kpujepara.go.id – Kalangan disabilitas membutuhkan ruang yang sehat dan demokratis untuk menyalurkan aspirasi mereka dalam memenuhi hak-hak dasarnya. Dalam konteks permilu 2019, keterlibatan mereka di ruang publik, salah satunya di media sosial masih belum optimal meskipun sebagian besar dari mereka sudah tersambung ke internet. Akses informasi kepada mereka juga perlu diperluas, sekaligus membutuhkan pendampingan dari pihak-pihak terkait seperti pemerintah, penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, juga lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan. Hal itu dikemukakan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Jumat (29/11) di kantor KPU Jepara. “Hasil penelitian yang kami lakukan menunjukkan, pemilih disabilitas sebagian besar sudah terkoneksi dengan internet. Namun mereka belum banyak menggunakan internet untuk kanal aspirasi. Mereka butuh pendampingan-pendampingan dari sisi literasi. Ini penting karena regulasi menjamin kesetaraan dan pemenuhan terhadap hak-hak disabilitas. Mereka perlu terlibat aktif di ruang demokrasi dan itu salah satunya bisa melalui jalur internet, di luar jalur organisasi,” kata Muhammadun. Ia mengemukakan, hasil riset tersebut telah disampaikan di aula Resto Maribu dalam diseminasi riset Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berjudul Aksesibilitas Internet dan Partisipasi Politik Online Disabilitas dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Jepara. Diseminasi hasil riset itu dihadiri Ketua KPU jepara Subchan Zuhri dan empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Dari Bawaslu dihadiri salah satu komisionernya, Kunjariyanto. Stakeholder yang hadir di antaranya perwakilan Pemkab Jepara, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta seluruh perwakilan organisasi disabilitas di Jepara. Riset tersebut dilakukan pada September-Oktober 2019, dengan melibatkan responden disabilitas dari tiga organisasi, yaitu Bina Akses, Sahabat Difa, dan Pertuni. Penggalian data dilakukan dengan cara riset dokumen, dan wawancara mendalam. Muhammadun menjelaskan, disabilitas yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) ada 1.518 pemilih. Dari jumlah tersebut, yang memberikan hak pilih sebanyak 34,65 persen. Terkait akses internet selama tahapan pemilu 2019, mayoritas pemilih disabilitas sudah terkoneksi internet melalui android. Taka dan kesenjangan terkait akses internet bagi mereka yang tinggal di Kawasan perkotaan maupun pedesaan. Mereka yang terkoneksi internet semuanya menggunakan aplikasi WhatsApp secara aktif. Sebagian mereka menggunakan akun Facebook, Instagram, Line, dan Twitter. Disabilitas dengan kategori ringan mampu menggunakan internet. Namun dari seluruh responden, mereka menggunakan internet selain untuk kepentingan pertemanan secara ekslusif sesama disabilitas, juga dengan non-disabilitas. Mereka juga menggunakannya untuk promosi barang dagangan. Mereka belum memanfaatkan internet untuk mengais informasi kepemiluan. “Jadi selama pemilu 2019, informasi kepemiluan yang sampai ke disabilitas didominasi informasi dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU melalui tatap muka, serta melalui Relawan Demokrasi yang dari kalangan disabilitas. Selebihnya sumber informasi dari luar,” ungkap Muhammadun. Terkait partisipasi politik online, mereka juga belum menggunakan internet sebagai ruang menyampaikan aspirasi kepemiluan maupun berdemokrasi. Kepentingan mereka terkait perlunya peraturan daerah yang bisa menjamin hak-hak disabilitas pernah sekali disuarakan dalam forum yang difasilitasi KPU Jepara. Meski begitu, pimpinan dari organisasi disabilitas menyatakan mengetahui dan dilibatkan dalam public hearing pembahasan rancangan perda disabilitas yang kini sedang dibahas di DPRD Jepara. Ruang aspirasi disabilitas lebih banyak melalui kanal organisasi. Mereka belum menjadikan konektivitas internet sebagai media untuk beraspirasi memperjuangkan hak-hak disabilitas. Terkait informasi dan aspirasi kepemiluan dan demokrasi, mayoritas responden merasa lebih nyaman difasilitasi kanal khusus disabilitas, meskipun disatu sisi mereka tidak merasa terdiskriminasi di ruang media sosial. Kepasifan mereka di media sosial terkait politik lebih disebabkan pada kekhawatiran adanya perundungan (bullying). Muhammadun mengatakan, penelitian ini di antaranya merekomendasikan perlunya literasi internet bagi disabilitas, khususnya untuk kepentingan berdemokrasi. Terkait infrastruktur mereka perlu dibuatkan kanal-kanal khusus secara online sebagai ruang aspirasi. Literasi bisa dilakukan semua pihak, seperti pemerintah, penyelenggara pemilu, organisasi, dan kalangan perguruan tinggi. Ketua Pertuni Jepara Marzuqi mengatakan, di kalangan Pertuni, ada grup khusus yang membahas teknologi internet, namun masih terbatas. Kalangan tuna netra mulai banyak yang belajar teknologi informasi yang memungkinkan mereka bisa tetap mengetahui informasi melalui aplikasi suara. “Literasi penggunaan teknologi informasi memang sangat dibutuhkan di kalangan disabilitas. Ini sekaligus untuk menopang pemberdayaan disabilitas,” kata Marzuqi. (kpujepara).

Penghargaan untuk KPU Jepara Bertambah

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada KPU kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemilu 2019. KPU Jepara memboyong tiga penghargaan terbaik yang diberikan KPU Provinsi Jateng dalam acara rapat kerja di bidang sumber daya manusia (SDM) yang diselenggarakan di Grand Artos Kabupaten Magelang, Kamis (13/12) lalu. Dari tiga penghargaan itu, satu di antaranya tergolong baru, yaitu terbaik dalam transparansi informasi pemilu. Sedangkan dua penghargaan lainnya adalah data pemilih berkualitas terbaik, serta penyelenggara pemilu berintegritas terbaik. Tiga penghargaan tersebut diserahkan Komisioner KPU Provinsi Jateng Divisi SDM M Taufiqurrohman kepada Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. Taufiqurrohman menyampaikan pesan agar prestasi tersebut dijaga dan bisa ditingkatkan. “Penghargaan ini menjadi penanda dari keseriusan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan setiap tahapan pemilu,” kata dia. Muhammadun mengatakan, untuk kategori daftar pemilih berkualitas terbaik bahkan KPU Kbupaten Jepara, selain mendapatkan penghargaan di tingkat provinsi, juga telah mendapatkan penghargaan sebagai KPU kabupaten/kota terbaik tingkat nasional. Sementara itu terkait kategori terbaik dalam transparansi informasi pemilu, Muhammadun menjelaskan hal itu di antaranya karena konsistensi dalam memperbarui konten website. “Website merupakan jendela informasi untuk public yang menjadi salah satu prioritas KPU dalam melayani kebutuhan informasi ke masyarakat. Ini sebenarnya sudah menjadi komitmen di pemilu-pemilu sebelumnya, dan terus dijaga konsistensinya pada semua tahapan di pemilu 2019,” kata Muhammadun. Ia mencontohkan, setelah proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten selesai pada waktu dinihari, sesuai regulasi salinan dokumennya sudah diberikan kepada seluruh saksi dari peserta pemilu yang hadir. Setelah itu disusul dengan pengumuman dokumen hasil pemilu melalui website. “Informasi hasil pemilu tingkat kabupaten sangat dibutuhkan masyarakat luas, tak hanya peserta pemilu. Wajar jika setelah dokumen-dokumen itu diumumkan melalui website, dalam hitungan jam sudah diakses lebih dari 6.000 orang. Ini menunjukkan kami di KPU wajib memberikan layanan informasi-informasi penting kepemiluan,” jelas Muhammadun. Dalam praktiknya, website www.kpujepara.go.id yang menjadi laman resmi KPU Jepara secara konsisten menyajikan informasi-informasi publik untuk setiap tahapan pemilu. Keputusan-keputusan penting pemilu seperti kampanye, pemutakhiran data pemilih, teknis penyelenggaraan, logistik, sampai dengan penyiapan bukti hukum sebagai antisipasi gugatan pemilu juga menjadi bagian informasi yang dihadirkan. “Selain website, kami juga menggunakan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, serta aplikasi WhatsApp untuk sarana menyampaikan informasi serta menjalin interaksi dengan warganet. Hal ini penting untuk menyediakan ruang partisipasi publik banyak arah dan menjadi bahan kontrol kami,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Sukseskan Pemilu, Kawula Muda Diajak Akustikan Gratis di Pantai Kartini

Kpujepara.go.id – Seluruh tahapan pemilu serentak 2019 telah selesai. Secara umum pemilu bersejarah tersebut berjalan lancar, tak terkecuali di Kabupaten Jepara. Masyarakat telah berpartisipasi sesuai kapasitas masing-masing. Salah satu kelompok masyarakat yang turut menyukseskan pemilu adalah generasi milenial. Sebagai bentuk apresiasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengajak masyarakat luas, terutama para pemilih pemula dan pemilih muda, untuk berkonser musik bersama bintang tamu Tami Aulia pada Jumat (22/11) mulai pukul 18.00 di lapangan Pantai Kartini Jepara. Sebelum bintang tamu naik panggung, akan didahului penampilan band D’Clasica. Tami Aulia adalah YouTuber kelahiran Praya, Lombok Tengah yang kini tinggal Yogyakarta. Penampilannya membawakan lagu-lagu di YouTube menjadi viral. Ia meng-cover lagu-lagu dengan gitar akustiknya. “Jadi ini menjadi panggung hiburan untuk anak-anak muda di Jepara. KPU Kabupaten Jepara menghadirkannya sebagai bentuk terima kasih kepada kawula muda yang telah berpartisipasi demi suksesnya pemilu 2019 lalu. Jadi silakan bisa hadir dan gratis tiket masuk Pantai Kartini,” kata Muhammadun, anggota KPU Kabupaten Jepara, Kamis (21/11). Pemilu di Kabupaten Jepara tergolong sukses dengan tingkat partisipasi masyarakat 83,60 persen, melampaui target partisipasi nasional yang 77,5 persen. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Jepara sebanyak 876.490 pemilih. Dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 30 persennya merupakan gerenasi milenial atau pemilih pemula dan pemilih di bawah usia 30 tahun. Muhammadun mengatakan, KPU telah menggelar rapat koordinasi untuk persiapan konser tersebut, di antaranya melibatkan Polres Jepara, Kodim Jepara, Disparta, serta pengelola objek wisata Pantai Kartini. “Ada panggung baru di lapangan Pantai Kartini yang di antaranya fungsinya untuk panggung hiburan. Ini KPU menjadi pihak kedua yang ‘nganyari’ panggung tersebut. Panggung lebih nyaman,” kata Nur Zuhruf dari Disparta saat berkoordinasi dengan KPU Jepara, baru-baru ini. (kpujepara)