Berita

Mengikis Apatisme Generasi Z terhadap Demokrasi dan Pemilu

Kpujepara.go.id – Beberapa riset memperlihatkan kecenderungan sikap apatis generasi Z terhadap proses demokrasi dan kepemiluan. Di sisi lain, dalam beberapa tahun ke depan, mereka akan berada dalam posisi-posisi kunci dan memegang estafet proses demokrasi tersebut. Karena itu, penting mengomunikasikan pemilu dan demokrasi dengan bahasa yang bisa diterima generasi yang sejak lahir sudah langsung menikmati internet ini.   Poin-poin itu menjadi bagian dari diskusi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara di Madrasah Aliyah Mathalibul Ulum Desa Lebak Kecamatan Pakis Aji, Jepara, Kamis (14/11). Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Jepara Muhammadun, kepala MA Mathalibul Ulum David Wahab Jaelani, guru madrasah setempat Ahmad Nurul Huda, serta 80 siswa dan siswi MA Mathalibul Huda.   Muhammadun mengutip survei Center for Generation Kinetics (2016) di Amerika Serikat, 60 persen generasi Z menganggap partisipasi politik penting untuk perubahan sosial. Namun hanya 46 persen dari mereka yang menganggap memberikan suara (voting) saat pemilu dapat berdampak langsung terhadap perubahan.   Kecenderungan yang sama juga terjadi di negara-negara Eropa. Efek interaktivitas mereka di media sosial dengan jaringan internet, membuat pilihan pola-pola partisipasi mereka lebih beragam. Penelitian dari Komisi Eropa lima tahun lalu menunjukkan bagaimana konektivitas mereka dengan internet justru membikin kontradiksi. Mereka terlihat tanggap dan cepat di media sosial, namun di sisi lain terisolasi dalam ruang politik yang tidak cair. Mereka juga memandang, memberikan suara di bilik suara hanya bagian kecil partisipasi yang tersaji luas di dunia virtual.   Di Indonesia, kata Muhammadun, generasi Z juga menjadi digital native. Konsumsi ereka terhadap informasi yang sangat berlimpah akan menentukan pola-pola partisipasi mereka dalam berdemokrasi. ‘Cara mereka mengemukakan pendapat, mempengaruhi kebijakan publik, dan berekspresi, lebih variatif dan sangat bergantung pada kanal internet,’ ujar Muhammadun. Titik, salah satu siswi bercerita banyak soal gaya hidup remaja dan yang dia alami sebagai digital native. Karena sering berinteraksi melalui kanal internet bersama komunitasnya, ia merasa agak samar memahami bagaimana partisipasi generasi Z dalam berdemokrasi, di luar cara yang ia dan teman-temannya lakukan sehari-hari melalui kanal internet. ‘Apakah keterlibatan kami secara langsung dalam kegiatan sekolah dan kemasyarakatan juga bagian dari bentuk partisipasi? Atau apakah suara-suara yang muncul terkait undang-undang yang kemudian disusul adanya perubahan undang-undang itu, hasil dari partisipasi banyak orang di luar jalur media sosial?,’ tanya dia.   Dalam bahasa yang interaktif, Muhammadun menjelaskan apa itu demokrasi, demokrasi perwakilan, pentingnya demokrasi, pemilu, pentingnya pemilu, dan apa yang dijamin dari sebuah pemilu yang berkualitas, serta makna-makna dari pemilih berdaulat. Sebab sebagian dari mereka sudah memiliki hak pilih dalam pemilu 2019 lalu. Mereka memberikan testimoni singkat tentang pengalamannya memilih. Muhammadun juga mengungkap beragam bentuk partisipasi yang bisa dilakukan generasi Z, serta membedah bentuk-bentuk ruang publik di lingkungan remaja, termasuk ruang media sosial.   Ahmad Nurul Huda, guru MA Mathalibul Huda mengatakan pendidikan pemilih untuk remaja sangat dibutuhkan. Mereka disebut memiliki pengalaman yang bisa dibagikan sekaligus didengarkan. ‘Saya optimistis jika pendidikan pemilih diberikan dengan tepat di kalangan remaja, maka kesadaran untuk peduli terhadap demokrasi dan pemilu akan tumbuh. Mereka bisa mengisi ruang-ruang partisipasi yang terbuka lebar, sehingga mereka tidak apatis,’ kata dia.  (kpujepara)      

Mengawal Hasil Pemilu di Medsos Bagian dari Partisipasi

Kpujepara.go.id – Masyarakat menunggu kinerja para wakil rakyat serta para pemimpin yang terpilih dalam pemilu 2019 lalu. Kecenderungan banyak orang, setelah selesai pemilu, mereka melupakan konsekuensi dari pilihan-pilihan yang diberikan selama pemilu. Padahal partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi masih terus dinanti setelah pemilu selesai. Bentuk-bentuk partisipasi sangat beragam, salah satunya bersuara di media sosial atau medsos.   Hal itu mengemuka dalam kegiatan pendidikan pemilih dan demokrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Jepara di hadapan para siswa kejar paket C yang berlokasi di Pondok Pesantren Hidayatussalam Desa Rau Kecamatan Kedung, Jumat (8/11). Acara tersebut dihadiri komisioner KPU Jepara Muhammadun, Penyelenggara Kejar Paket C, H Asro, para guru, serta seluruh siswa yang berjumlah sekitar 50 siswa.   Dalam kesempatan itu, Muhammadun memantik diskusi dengan mengingatkan kembali hasil pemilu 2019, terutama untuk hasi pemilihan DPRD Kabupaten Jepara. Sebagian dari mereka bahkan sudah terlibat sebagai penyelenggara, seperti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilu 2019, dan ada guru yang menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Muhammadun juga mengingatkan posisi mereka sebagai pemilih, apa yang dilakukan sebelum pemilu, saat pemilu, dan setelah pemilu. Sebagian dari mereka mengaku masih mengingat bagaimana para caleg berkampanye, apa yang dijanjikan melalui alat peraga kampanye, serta saat tatap muka. Namun sebagian lagi sudah lupa dengan apa yang dikampanyekan para caleg, meski mereka tetap masih mengingat caleg pilihannya. “Kira-kira ingin mensejahterakan rakyat, berjanji memajukan Jepara,“ kenang Sholihatun, salah satu peserta Kejar Paket C tentang masa hiruk pikuk kampanye   “Seperti pemilu sebelumnya, setelah pemilu, ya biasanya selesai semuanya. Tidak ada, atau jarang sekali ada komunikasi antara calon terpiolih dengan pemilih. Tapi sekarang bisa kita berkomunikasi melalui media sosial, meskipun tetap ada rasa khawatir,” lanjut Sholihatun. Kekhawatiran dimaksud adalah seperti terjadi dalam banyak pemberitaan tentang kasus-kasus terjerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau bahkan terkena bully (perundungan).   Etika di Medsos   Menanggapi hal itu, Muhammadun lantas berbagi tentang konsep ruang publik yang bisa menjadi pintu masuk partisipasi masyarakat sebagai pemilik suara dalam pemilu dan berkepentingan untuk mengawal hasil-hasil pemilu. Ruang publik bisa berupa dunia tatap muka, yang memungkinkan masyarakat bertemu dengan wakilnya di DPRD, atau wakil-wakil lain seperti para pengambil kebijakan di eksekutif. Pertemuan-pertemuan itu bisa berbentuk mengomunikasikan kondisi yang dihadapi masyarakat, atau bahkan menyelaraskan apa yang sudah dilakukan masyarakat agar bisa cepat terbantu oleh program pemerintah. Atau, bisa juga berupa pengawasan-pengawasan.   Keterbatasan pertemuan secara tatap muka bisa saja terjadi, terlebih banyak yang berkepentingan, ditambah kesibukan yang membatasi ruang dan waktu. Karena itu, proses komunikasi masyarakat dengan para pemimpin dan wakil rakyat bisa juga dilakukan melalui media sosial yang juga termasuk bagian dari ruang publik. “Dalam banyak hal, aspirasi atau bentuk-bentuk komunikasi dengan beragam kepentingan dan tujuan, bisa efektif dilakukan melalui saluran medsos. Proses-proses ini juga bisa disebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat di tengah proses demokrasi yang sedang berjalan. Jadi tidak hanya sebatas berhenti di pemilu,” kata Muhammadun.   Namun Muhammadun tetap mengingatkan agar tetap menjaga etika saat bermedia sosial. “Cara kita menjadi warga negara yang baik di dunia nyata, standard-nya kira-kira juga sama dengan di dunia maya. Apalagi hukum di media sosial itu, kita mengunggah hal yang positif saja, yang kita dapatkan selain tanggapan yang baik, bahkan bisa juga buruk. Apalagi jika yang kita unggah adalah hal yang buruk, seperti fitnah dan tuduhan-tuduhan. Tentu saja ini berpotensi besar memiliki konsekuensi yang buruk,” jelas Muhammadun.   Ia juga optimistis, dengan bermedia sosial yang cerdas, tidak menjadi bagian dari penyebar hoaks, dan tetap menjunjung tinggi etika, maka ruang publik untuk menyampaikan aspirasi bisa tetap dilakukan dengan efektif. Muhammadun mengungkapkan, dengan banyaknya hoaks yang bertebaran, sejatinya juga mempersempit ruang gerak partisipasi masyarakat. Sebab banyaknya hoaks, sering melahirkan ancaman-ancaman di bidang hukum, sehingga membuat masyarakat takut dan khawatir. “Masyarakat sebenarnya sedang berebut ruang publik di media sosial. Agar hoaks tidak menjadi pemenang, maka masyarakat bisa mengisi konten media sosial yang positif dan inspiratif. Kalau pun beraspirasi, juga tetap mengedepankan etika,” kata Muhammadun.   Penyelenggara Kejar Paket C setempat, H Asro menyambut baik kegiatan pendidikan pemilih di kalangan siswa kejar Paket C yang usianya beragam tersebut. “Apa yang dilakukan KPU ini kami anggap sebagai hadiah. Pendidikan pemilih dan demokrasi ini bagian dari upaya-upaya membangun kesadaran warga. Saya kira ini bisa dilakukan di banyak tempat dan komunitas,” kata Asro. (kpujepara)

Pemilih Milenial Sebut Politik Uang Nodai Demokrasi

Kpujepara.go.id – Setelah pemilu 2019 berakhir, KPU Kabupaten Jepara tidak henti-hentinya memberikan pendidikan pemilih dan demokrasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan atas dasar kesadaran bahwa untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, pendidikan pemilih dan demokrasi secara terus menerus dan berkesinambungan wajib dilaksanakan. Bahkan tanggung jawab ini juga melekat ke berbagai pihak.   Pada Kamis (7/11) KPU Kabupaten Jepara melaksanakan pendidikan pemilih dan demokrasi kepada pelajar di SMA Negeri 1 Kembang. Kegiatan tersebut diisi komisioner KPU Jepara Muntoko. Dalam paparannya, Muntoko menjelaskan pemilu dan Pemilihan adalah sarana kedaulatan rakyat yang sangat penting untuk memilih para pemimpin dari presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD kabupaten/kota serta memilih DPD, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati yang kesemuanya itu adalah penentu arah dan nasib sebuah negara/daerah dalam periode 5 tahunan. Pemilu dan pemilihan itu tentu juga berpengaruh terhadap nasib dan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Jika rakyat salah memilih para pemimpinnya melalui pemilu atau pemilihan maka itu berpengaruh kepada nasib rakyat dan bangsa,” kata Muntoko.   Menanggapi soal politik uang yang banyak disinggung peserta, Muntoko menyampaikan politik uang sangat berbahaya bagi demokrasi di Indonesia layaknya penyakit kanker yang tentu berbahaya bagi tubuh manusia. Politik uang juga bisa menghasilkan keterpilihan pemimpin dengan kualitas tidak baik, sekaligus merusak tatanan demokrasi. Hal ini tentu berdampak buruk untuk perjalanan bangsa dan negara. “Bangsa ini bisa merdeka berkat cucuran keringat dan darah para nenek moyang kita, tentu kita sebagai generasi penerus harus merawat dan menjaganya layaknya merawat dan menjaga diri kita sendiri,” lanjut Muntoko.   Dalam kesempatan itu para pelajar SMA Negeri 1 Kembang menyatakan bahwa politik uang itu buruk. Untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas, mereka secara tegas menolak politik uang. Mereka menyebut generasi muda memiliki tanggung jawab untuk memutus tradisi buruk demokrasi, yaitu demokrasi yang menggunakan cara-cara transaksional berupa pemberian uang untuk mendapatkan suara. Sebab hal itu menodai kualitas demokrasi dan bisa melahirkan pemimpin yang tidak amanah.   Di akhir paparannya, Muntoko menyatakan, pemilu 2019 memang telah selesai, namun hal ini jangan membuat pemuda sebagai generasi milenial berhenti bergerak. Generasi milenial harus terus bergerak untuk mengawal hasil pemilu, yaitu mengawal para pemimpin politik yang telah terpilih pada pemilu kemarin agar benar-benar melaksanakan visi dan misinya saat kampanye. Hal ini penting demi kemajuan bangsa dan negara.  (kpujepara)  

Nilai-Nilai Demokrasi Penting Diajarkan Pasca Pemilu

Kpujepara.go.id – Pasca Pemilu 2019, KPU Kabupaten Jepara tetap konsisten untuk terus melakukan pendidikan pemilih dan demokrasi kepada masyarakat. KPU menganggap, Pendidikan pemilih ini adalah invenstasi jangka Panjang yang diharapkan akan dapat memperbaiki kualitas perilaku memilih masyarakat di pemilu-pemilu yang akan datang. Sasaran pendidikan pemilih saat ini pada pemilih berbasis pemula yang ke depannya juga akan mendominasi masyarakat pemilih di Indonesia. Selasa (5/11/2019), KPU Jepara menggelar Pendidikan pemilih dan demokrasi di SMK Fadlun Nasfis Bangsri yang diikuti 100 siswa-siswi sekolah tersebut. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa meski pemilu 2019 sudah selesai, namun Pendidikan pemilih tetap penting untuk terus dilakukan. “Para pemilih pemula ini lah yang lima tahun ke depan akan turut memengaruhi perilaku pemilih di pemilu yang akan datang. Maka penting untuk disiapkan dari sekarang,” katanya. Di depan siswa-siswi SMK, Subchan menyampaikan bahwa salah satu kualitas pemilu kita salah satunya disumbang dari bagaimana kualitas pemilihnya. “Kalau pemilihnya masih terus saja mau dipengaruhi dengan politik uang, maka hasil pemilunya juga tidak akan lebih baik,” tambahnya. Oleh karena itu, para pemilih pemula ini harus dibekali dengan pendidikan berdemokrasi yang benar dan semangat menjalankan nilai-nilai demokrasi di kehidupan kesehariannya. Nilai-nilai demokrasi, kata Subchan harus menjadi perilaku masyarakat Indonesia yang memang menganut sistem demokrasi. Nilai-nilai demokrasi yang harus ditanamkan dan mesti menjadi perilaku masyarakat, khususnya pemilih pemula di antaranya menghargai perbedaan, toleransi, bertanggung jawab atas sikap ucapannya, mengedepankan musyarawan mufakat, gotong royong dan lain sebagainya. “Nilai-nilai yang terkadung dalam system demokrasi itu tidka hanya berlaku pada saat pemilu, namun dalam keseharian kita juga mesti dijalankan. Terutama dalam lingkungan sekolah dan masyarakat,” terangnya. Subchan berharap, apabila masyarakat sudah terbiasa menjalankan nilai-nilai demokrasi dalam perilaku kesehariannya, maka dalam pemilu yang akan datang tidak dikhawatirkan akan miuncul gerakan intoleransi, dan perpecahan hanya karena beda pandangan politik dan pilihan politik. Kepala sekolah SMK Fadlun Nafis Ahmad Efendi saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa pendidikan demokrasi di sekolahnya memang penting, mengingat sebagian siswanya sudah mempunyai hak pilih. Selama ini praktik berdemokrasi di sekolahnya diterapkan dalam pemilihan ketua OSIS yang dipilih secara demokratis. (tim kpu jepara)

Peran Strategis Media Mengawal Hasil Pemilu

Kpujepara.go.id – Media massa memiliki peran yang strategis bersama komponen masyarakat yang lain dalam mengawal hasil pemilu. Masyarakat menunggu bisa memanen manfaat dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh para pemimpin yang terpilih dalam proses pemilu. Ruang partisipasi masyarakat juga terbuka setelah pemilu selesai. Hal itu mengemuka dalam acara diskusi bersama KPU Kabupaten Jepara bersama para wartawan di Kantor Pawarta Jepara, Jl Kartini. Acara itu sekaligus ajang silaturahmi KPU ke Pawarta setelah pemilu berakhir. Ketua KPU Subchan Zuhri bersama tiga komisioner lain, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun dan Muhammadun hadir dalam acara tersebut. Subchan Zuhri memberikan buku laporan seluruh tahapan penyelenggaraan dan hasil pemilu 2019. Hadir Ketua Pawarta Jepara sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jepara Budi Santoso dan para awak media yang bertugas di Jepara. Subchan Zuhri memaparkan secara umum pelaksanaan pemilu 2019, tantangan, dan prestasi-prestasi yang diraih KPU Jepara dalam menyelenggarakan pemilu 2019. Di antaranya penghargaan sebagai KPU kabupaten dengan pengelolaan daftar pemilih tetap terbaik nasional dari KPU RI, serta KPU dengan penyelenggaraan pemilu berintegritas dari KPU Provinsi Jateng. “Kami merasa selama tahapan pemilu berlangsung, media membersamai kami misalnya dalam sosialisasi, dan mengangkat persoalan-persoalan yang ditemukan di lapangan, sehingga bisa ditindaklanjuti secara proporsional,” kata Subchan Zuhri. Budi Santoso menyambut baik kunjungan KPU ke Kantor Pawarta, sekaligus mengapresiasi penyelenggaraan pemilu di Jepara yang berjalan lancar, aman, dan damai. Pawarta Jepara, kata dia, terus berusaha untuk berperan sesuai proporsi media masing-masing dalam pemilu. Prinsip untuk memastikan pemilu berjalan baik juga menjadi perhatian media selama penyelenggaraan. Sementara itu Muhammadun melihat langkah Pawarta menggelar diskusi secara tentatif dengan mengangkat isu-isu publik dengan melibatkan banyak pihak adalah hal positif. “Pawarta kami lihat mulai menjadi ruang untuk bertemunya banyak pihak yang berkepentingan dalam mengurai masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, misalnya soal kekeringan di musim kemarau. Dalam demokrasi, ini adalah bentuk partisipasi yang tak kalah pentingnya dengan memberikan suara di tempat pemungutan suara,” kata Muhammadun. Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam demokrasi memang idealnya tak berhenti pada saat pemungutan suara pemilu 17 April 2019 lalu, namun bisa berkelanjutan dengan terlibat secara aktif dalam mewarnai proses-proses sesudahnya. Ada banyak ruang public yang menjadi pintu masuk partisipasi, baik dalam bentuk pengawasan, saran, pendampingan, pemberdayaan, serta langkah-langkah yang positif dan efektif. Ini agar siapa pun yang terpilih dalam pemilihan, baik pemilu, pilgub, maupun pilkada, bisa melahirkan kebijakan dan perubahan-perubahan yang baik ke masyarakat. “Jika kesadaran masyarakat terus hidup dan disalurkan dalam bentuk partisipasi yang positif, sehingga masyarakat bisa memanen perubahan yang baik, maka substansi demokrasi bisa tersentuh,” kata Muhammadun. KPU, kata Muhammadun, akan ke kelompok-kelompok masyarakat untuk bersama-sama memberikan pendidikan pemilih untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi yang sehat. “Pendidikan politik ini menjadi tanggung jawab bersama, dan media juga bisa mengambil perannya,” kata dia. (kpujepara).

Sepakat Ikuti Pemilu Bersih

KPUJepara – Terasa gayeng dan santai. Saat KPU Kabupaten Jepara berdiskusi dengan siswa SMK Muhammadiyah 2 Jepara tentang Money Politics dalam Demokrasi pada Rabu (30/10) siang di SMK Muhammadiyah 2 Jepara. Untuk mengawali diskusi, Ris Andy Kusuma, komisioner KPU Kabupaten Jepara memancing pertanyaan kepada peserta Pendidikan Politik dan Demokrasi kepada Pemilih Pemula Melalui Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Jepara yang hadir. Yakni, siapa yang berani menolak money politics? Di antara itu, ada siswa yang tegas menolak politik uang. Siswa tersebut mengakui, kalau menerima politik uang akan berdampak tidak baik di desanya. Petinggi yang jadi bisa melakukan korupsi untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkan. Untuk itu, dia ingin pemerintahan berjalan dengan baik. Ris Andy Kusuma memaparkan dampaknya negatif dari money politics. Di antaranya, melakukan korupsi dan merusak tatanan demokrasi. “Apakah sebagai generasi muda ingin demokrasi yang sudah berjalan ini rusak parah? Tentunya tidak. Mari kita perbaiki demokrasi yang telah berjalan ini ke arah yang lebih baik,” paparnya. Caranya, imbuh komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, secara tegas menolak money politics. Sebagai generasi muda, kelak kalau menjadi calon peserta pemilu tentu tidak ingin melakukan politik uang. Para siswa pun sepakat mengikuti pemilihan umum (pemilu) yang bersih. (kpujepara)