Berita

KPU Merekrut Relawan untuk Memompa Partisipasi Pemilu

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara merekrut relawan demokrasi untuk meningkatkan dan memperluas partisipasi masyarakat pada pemilu 2019. KPU telah menyeleksi dan menentukan para relawan yang diambil dari berbagai kelompok atau basis masyarakat tersebut. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jepara Muhammadun, Rabu (16/1) mengatakan sesuai dengan surat dari KPU RI Nomor 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 bertanggal 9 Januari 2019, KPU kabupaten/kota diminta membentuk relawan demokrasi dengan jumlah 55 orang yang mewakili 10 basis masyarakat. “Pembentukan relawan demokrasi harus dilakukan Januari ini, sehingga kami langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan pengumuman ke lembaga-lembaga yang merepresentasikan 10 basis tersebut. Selain itu juga ada pendaftar dari luar lembaga. Semua berkas pendaftaran kami terima dan kami seleksi, lalu wawancara. Hari ini sudah kami umumkan 55 nama,” kata Muhammadun. Basis masyarakat dimaksud adalah basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis pemilih penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih marginal, basis komunitas, basis keagamaan, dan basis warganet. Muhammadun menjelaskan, nama-nama yang telah diterima itu dikukuhkan sebagai relawan demokrasi pada, Kamis (17/1) di Hotel D’Season Premiere, Bandengan, Jepara. Usai pengukuhan, mereka akan langsung diberi pembekalan materi-materi seputar kepemiluan yang menjadi bekal mereka nanti di basis-basis kelompoknya. Di antara materi yang diberikan adalah pentingnya demokrasi, pemilu, dan partisipasi. Selain itu juga tentang tata cara pemberian suara dalam pemilu, peserta pemilu, hak pilih, juga manajemen informasi kepemiluan. Setelah pengukuhan, para relawan akan langsung terjun ke masyarakat. “Secara administratif, tugas mereka sampai dengan pelaksanaan pemilu 2019, persisnya tiga bulan. Tapi kami harapkan, tugas-tugas kerelawanan dalam hal partisipasi publik dan demokrasi bisa terus berlangsung dan dilakukan secara mandiri. Pemilu ini sarana kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin. Setelah pemilihan, tentu ada banyak hal yang bisa dikawal masyarakat. Partisipasi-partisipasi ini perlu peran luas masyarakat di semua kelompok,” lanjut Muhammadun. Ia juga mangungkapkan, secara nasional, ada grafik penurunan partisipasi dalam beberapa pemilu terakhir.  Pada pemilu 1999, angka partisipasinya 92 persen, lalu turun menjadi 84 persen pada 2004, dan turun lagi menjadi 71 persen pada 2009. Setelah itu, sedikit naik menjadi 73 persen pada pemilu 2014 lalu. “Pada 2019 ini, partisipasinya ditarget minimal 77,5 persen. Pembentukan relawan demokrasi ini tujuannya memperluas pelaku dan ruang partisipasi, membantu upaya dalam meningkatkan kualitas pemilu, membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, sekaligus membangkitkan jiwa kesukarelawanan masyarakat dalam pemilu dan demokratisasi,” kata Muhammadun. (muh/kpujepara).

Hasil Suara Pemilihan DPRD Kabupaten Jepara Pemilu 2019

Hasil Suara Pemilihan DPRD Kabupaten Jepara Pemilu 2019 [doc id=6169] Anda juga bisa download file melalui link berikut: [wpdm_package id='6171']   DAPIL I [doc id=6097]   DAPIL II [doc id=6098]   DAPIL III [doc id=6099]   DAPIL IV [doc id=6101]   DAPIL V [doc id=6102] Anda juga bisa download file melalui link berikut: [wpdm_package id='6103'] [wpdm_package id='6104'] [wpdm_package id='6105'] [wpdm_package id='6106'] [wpdm_package id='6107']

Arsip Kepemiluan Bisa Jadi Bahan Riset

Kpujepara.go.id – Di setiap pemilu, baik pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pemilihan kepala daerah, banyak dokumen-dokumen penting. Salah satunya menyangkut proses di setiap tahapan dan hasil pemilu itu sendiri. Arsip dari dokumen-dokumen tersebut bisa menjadi bahan riset peneliti yang ingin meneliti data-data kepemiluan. Data kepemiluan juga merupakan data penting sehingga perlu ditata dan diarsipkan dengan baik. Hal itu mengemuka dalam penandatanganan kesepahaman Bersama dalam kerja sama kearsipan antara KPU Jepara dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara di aula KPU Jepara, Jumat (11/1). Hadir di antaranya Ketua KPU Jepara Subchan Zuhrie bersama tiga komisioner lain, yaitu Ris Andy Kusuma, Siti Nur Wakhidatun, dan Muhammadun, Sekretaris KPU Dafaf Ali, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan bersama beberapa pejabat dinas tersebut. “Kerja sama di bidang kersipan ini sudah pernah ada di masa-masa sebelumnya, dan ini kami memperbaruinya lagi,” kata Subchan Zuhri. Menurutnya, dokumen utama kepemiluan sangat penting dan tidak boleh hilang. Karena itu KPU bekerja sama dengan Dinas Kersipan dan Perpustakaan Jepara untuk menyimpan dan menatanya. Dokumen kepemiluan, lanjut dia, juga bisa menjadi data utama maupun data pendukung untuk kebutuhan riset oleh perseorangan maupun lembaga tertentu. “Pergurna tinggi misalnya, yang memiliki kepentingan untuk riset tentang proses dan hasil pemilu, salah satunya bisa menggunakan data-data yang sifatnya publik di KPU yang sebagian sudah disimpan dengan baik di depo arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Sementara itu Ony Sulistijawan mengatakan, kerja sama di bidang arsip dengan KPU itu akan dilakukan dengan sungguh-sungguh. Pada 2019 ini, lanjut dia, akan meneruskan pembangunan ruang arsip lantai tiga. “Untuk sementara arsip masih di kantor lama. Akhir 2019 ini kalau sudah jadi gedung barunya, siap untuk menampung arsip dan ditata dengan lebih baik,” kata dia. Kantornya pernah menempati peringkat kedua nasional dalam lomba kearsipan daerah, yaitu pada 2014. Untuk tingkat desa, Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara 2018 ini juara tingkat provinsi. Ony juga mengemukakan, dinasnya siap memberikan pembinaan dan pelatihan di bidang arsip bagi institusi pemerintahan yang membutuhkan.