Berita

Gandeng KPU, Mahasiswa Unissula Jembatani Informasi Pemilu ke Warga Desa

Kpujepara.go.id – Partisipasi masyarakat pada pemilu 2019 banyak ragamnya. Salah satunya menyampaikan informasi seputar pemilu ke warga desa. Hal itu dilakukan mahasiswa Unissula Semarang yang kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, Jumat (22/2). Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, para mahasiswa itu menghadirkan lebih dari 100 warga di balai desa setempat untuk mensosialisasikan pemilu. Hadir sebagai narasumber komisioner KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Muhammadun. Acara itu dibuka Kepala Seksi Pemerintahan Desa Karanggondang Harun ar Rasyid. Hadir pula para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlonggo, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggondang. Nilna Kaliya, salah satu mahasiswi Unissula mengatakan, ia bersama rekan-rekannya telah berbaur dengan warga Desa Karanggondang untuk pengabdian selama KKN. Di antara sekian banyak kebutuhan warga yang ia saring, salah satunya warga butuh informasi lebih lengkap soal pemilu 2019. “Itu mengapa kami bekerja sama dengan KPU untuk menggelar sosialisasi ini dan didukung pemerintah desa,” kata Nilna. Aulia Rahman dalam sambutannya mengatakan, kegiatann itu adalah bentuk partisipasi mahasiswa di pemilu. “Kami berharap informasi kepemiluan yang disampaikan KPU Jepara ini dapat memenuhi harapan masyarakat desa,” kata dia. Sementara itu Muhammadun dalam sosialisasi itu menjelaskan secara rinci dan sederhana tentang posisi pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tata cara memberikan suara yang sah di tempat pemungutan suara (TPS) dan menghindari bentuk-bentuk coblosan yang tidak sah, tentang pentingnya kehati-hatian terhadap informasi hoaks seputar pemilu, menghindari dan ikut mempersempit ruang praktik politik uang, serta mensosialisasikan soal hak pilih, terutama untuk mereka yang keluarganya merantau dan akan pindah lokasi TPS tempat memilih. (muh/kpujepara). 

KPU Tetapkan Data Pemilih Tambahan

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Jepara, Senin (18/2). Mereka adalah pemilih yang mengajukan pindah memilih, baik yang dari Jepara ke luar Jepara, maupun sebaliknya. Rapat pleno dipimpin ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, dihadiri empat komisioner lainnya yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, siti Nur Wakhidatun dan Muhammadun. Pleno juga dihadiri ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Forkompimda, perwakilan partai politik, serta seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Subchan Zuhri saat membuka pleno mengatakan, batas akhir penetapan DBTb untuk tingkat KPU kabupaten ada 60 hari sebelum hari pemungutan suara. Sehingga KPU menggelar pleno setelah semua PPK terlebih dulu pleno terbuka di tingkat kecamatan. “Pendataan pemilih tambahan ini penting, selain untuk memberikan kesempatan pemiluih untuk memberikan hak pilih dalam kondisi-kondisi tertentu, juga untuk acuan penyiapan logistik pemilu. Ini sifatnya dinamis dan DBTb tetap akan diperbaryi di tahap kedua, yaitu 30 hari sebelum pemungutan suara, atau sampai dengan 18 Maret mendatang. Anggota KPU Divisi Program, Data dan Informasi Muntoko membacakan data DBTb tiap kecamatan. Dari 16 kecamatan, untuk DPTb yang pindah memilih ke Jepara sebanyak 205 pemilih, sedangkan yang ke luar Jepara sebanyak 460 pemilih. Jumlahpemilih yang masuk paling banyak dari Kecamatan Jepara. “Ini karena kami memasukkan pemilih dari Lembaga Pemasyarakatan yang lokasi TPS-nya ada di Kecamatan Jepara,” kata Muntoko. Dengan ditetapkannya DPTb tahap pertama ini, maka jumlah pemilih di Jepara totalnya 876.235 ribu pemilih. Sebelum ditetapkan DPTb, jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua (DPTHP-2) sebanyak 876.490 pemilih. Jumlah DPTb masih dinamis karena KPU masih akan memperbarui lagi untuk tahap kedua sampai 30 hari menjelang pemungutan suara dengan leyani pemilih yang pindah lokasi memilih. Berdasarkan Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 37/2018, keadaan atau kondisi tertentu yang memungkinkan pemilih pindah lokasi memilih adalah menjalankan tugas pada saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, dan yang menjalani rehabilitasi narkoba. Selain itu juga bagi yang dalam kondisi menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, atau juga bekerja di luar domisilinya. (muh/kpujepara).  

Menyelamatkan Pemilih Pemula dari Politik Uang

Kpujepara.go.id – Diskusi mengalir terjadi saat KPU Jepara menggelar sosialisasi pemilu 2019 di kalangan pemilih pemula yang tergabung dalam Mata Air Jepara. Mereka adalah para mahasiswa asal Jepara yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Sebagian lagi adalah siswa SMA/SMK/MA kelas 12 yang sudah memiliki hak pilih dan akan menjadi pemilih pemula dalam pemilu 17 April 2019 nanti. Karena terbiasa dengan kultur kehidupan di kampus yang kritis, mereka juga ingin menjadi pemilih yang rasional dalam pemilu 2019 ini. Sosialisasi itu dikemas dalam kegiatan Leadership Camp yang berlangsung Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara. Hadir Anggota KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun yang menjadi pemantik diskusi sekaligus menyampaikan materi sosialisasi pemilu 2019, serta Pembina Mata Air Jepara Adib K Zaman. Muhammadun dalam kesempatan itu mengatakan, generasi muda memiliki kesempatan luas dalam berpartisipasi di pemilu 2019. Selain memiliki peluang menjadi penyelenggara, misalnya di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mereka juga bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi kepemiluan, survei, dikusi-diskusi, serta paling tidak memberikan hak pilihnya saat hari pemungutan suara nanti. Terkait persoalan kependudukan, mereka sudah mengantongi KTP elektronik, dan yang belum masih bisa mengurus di Dinas Dukcapil. Potensi masalah lain yang bisa saja menimpa generasi pemilih pemula adalah politik uang. “Meski dalam banyak sosialisasi kami bertanya ke generasi muda menolak politik uang, namun potensi mereka terpapar bisa saja terjadi. Karena itu pendidikan pemilih agar mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas dan rasional perlu terus ditumbuhkan. Diskusi-diskusi kepemiluan dan demokrasi bagi mereka penting untuk menyelamatkan mereka dari politik uang yang bisa menggerus martabat demokrasi,” kata Muhammadun. Rusmina, salah satu mahasiswi dalam kesempatan itu mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya di kampung, tak mudah menghindarkan pemilih dari politik uang, namun generasi muda bisa melakukan gerakan moral untuk membersihkan atau mengurangi praktik-praktik kotor dalam pemilu. Para pemilih pemula itu juga tak ingin memberikan suara dalam pemilu tanpa argumentasi. “Kami harus tahu, siapa kandidat, bagaimana jejak rekamnya, bagaimana risiko-risikonya, juga urgensi dari pemilu ini,” ujar Agus, salah satu peserta diskusi. Muhammadun mengatakan, pemilih pemula atau generasi di usia 17 sampai dengan 19 tahun sebagian memiliki kecenderungan mengambil jarak dari hiruk-pikuk politik. Jika mereka benar-benar masuk ke ruang demokrasi, mereka membutuhkan argumentasi yang rasional. “Pilihan dalam pemilu itu hak. Sikap aktif masyarakat pemilih pemula dalam menemukan alasan untuk memberikan hak suara dalam pemilu patut diapresiasi dan diberi jalan informasi seluas-luasnya. KPU membuka ruang informasi itu, dan informasi itu bisa didapat dari beragam sumber, termasuk dari peserta pemilu,” kata Muhammadun. (muh/kpujepara).

Pengawasan Ketat untuk Sortir dan Pelipatan Surat Suara

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menerapkan standar pengawasan internal secara ketat saat proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2019 yang dimulai, Senin (18/2). Tak hanya penyortiran terhadap kemungkinan surat suara yang rusak serta pelipatan, namun juga penghitungan sekaligus pengepakan. Terhadap proses-proses ini, KPU telah menetapkan standar pengawasan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Hal itu dikemukakan ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat menggelar rapat koordinasi Bersama empat komisoner lain, yaitu Ris Andy Kusuma, Muntoko, Siti Nur Wakhidatun, dan Muhammadun di ruang rapat KPU. Koordinasi itu juiga dihadiri komisioner Bawaslu Jepara Kunjariyanto serta kapolres polres yang diwakili Kabag Ops Kompol Parno. Rapat juga dihadiri Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali. “Dalam setiap langkah terkait pengelolaan logistik pemilu, termasuk surat suara ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Bawaslu yang punya ranah pengawasan, serta kepolisian terkait pengamanannya. Pergerakan apapun terkait logistik pemilu, kami akan jaga sesuai dengan prosedur dan regulasi,” kata Subchan. Pada 12 Februari lalu, surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 448 dus sudah diterima dan disimpan di Gudang KPU Jepara di Jl Yos Sudarso. Lalu pada Sabtu (16/2), juga telah diterima surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI sebanyak 500 ribu lembar yang dikemas dalam 1.000 dus dan kini disimpan di gudang Wonorejo. Kebutuhan surat suara untuk tiap jenis pemilihan adalah 895.375 lembar. Jumlah tersebut sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen dari DPT per tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI masih terdapat kekurangan sebanyak 395.375 lembar. “Tentu akan kami sampaikan kekurangan ini (surat suara) ke KPU RI untuk dapat dipenuhi,” tambahnya. Dalam rakor Minggu 17/2) malam pihak Polres Jepara siap mengawal pengiriman seluruh jenis surat suara, bahkan pengawalan sejak dari percetakannya di Jakarta. “Kami harus terus berkoordinasi dengan teman-teman di KPU untuk hal ini, guna memastikan pengiriman surat suara sampai dengan tempat penyimpanan betul-betul terkawal. Kami juga sudah siap mengamankan di setiap gudang logistik pemilu,” kata kompol Parno. Da’faf Ali menjelaskan, standar pengawasan ketat diterapkan terhadap 15 pekerja yang mulai Senin ini menghitung, menyortir, melipat, dan mengepak surat suara. “Banyak aturan yang kami terapkan, seperti tidak boleh merokok di gudang, tak boleh membawa telepon, tas atau kantong plastik, juga makanan dan monuman. Selain itu juga pekerja juga dijaga netralitasnya. Kami ada empat pengawas di internal KPU untuk mengawasi 15 pekerja tersebut. Tujuannya agar seluruh proses pengelolaan logistik di gudang ini bisa berjalan sesuai prosedur. Kami harus pisahkan jika ditemukan surat-suara yang rusak, termasuk mekansime pelaporannya,” kata Da’faf Ali. Kunjariyanto mengatakan, Bawaslu akan mengawasi proses sortir dan pelipatan suara. Ia mengingatkan agar pekerja yang bertugas profesional dan bisa selesai tepat waktu. “Kami hanya memastikan bagaimana prosesnya bisa sesuai prosedur sehingga terget dalam sortir dan pelipatan surat suara ini bisa selesai dengan baik,” kata Kunjariyanto. (muh/kpujepara)

Warganet Punya Peran Strategis dalam Pendidikan Pemilih

Kpujepara.go.id – Komunitas warganet di Kabupaten Jepara menyambut baik diskusi yang diselenggarakan Diskominfo Jepara Bersama KPU Jepara yang juga menghadirkan Bawaslu Jepara terkait partisipasi netizen untuk pemilu bermartabat. Mereka ingin terlibat secara aktif dalam sosialisasi sekaligus berpartisipasi dalam pendidikan pemilih di media sosial. Diskusi itu digelar di Joglo Kebon Resto, Kelurahan Bapangan Jepara, Jumat 915/2) malam. Acara itu menghadirkan narasumber komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammadun, Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, dan Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara Arif Darmawan. Acara itu dihadiri Kepala Diskominfo Jepara Yoso Suwarno, perwakilan dari tim kampanye pasangan capres cawapres 01 dan 02, beberapa caleg, serta para pegiat media social di Jepara. Febby, duta Genre Jepara 2018 yang menjadi salah satu peserta diskusi menyebut para pegiat media sosial adalah influencer yang berpotensi bisa memberikan pengaruh ke warganet yang ada di lingkungannya. Hanya saja, tak semua warganet memiliki materi yang cukup terkait kepemiluan yang bisa diolah menjadi iinformasi ke publik dengan caranya. “Saya kira setelah diskusi ini, warganet bisa memberikan sesuatu ke masyarakat di media sosial terkait informasi-informasi kepemiluan,” kata dia. Hani, warganet lain menanyakan tentang sejauh mana penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU mensosialisasikan pemilu ke masyarakat disabilitas. Beberapa warganet lain yang turut berduskusi menyebut warganet dari kalangan milenial membutuhkan konten-konten media sosial yang menarik dan tidak membosankan, namun secara informasi bisa mengena dan efektif. Arief Darmawan dari Kominfo mengatakan diskusi itu untuk melibatkan warganet di Jepara dalam proses pemilu. “Mereka yang hadir dalam diskusi ini adalah kalangan muda, memiliki akun media sosial dengan banyak pengikut. Posisinya cukup strategis untuk berpartisipasi dalam sosialisasi pemilu sekaligus pendidikan pemilih,” kata dia. Sujiantoko mendorong warganet bisa berperan lebih maksimal dalam pemilu, misalnya dari sisi pengawasan. Sementara itu menanggapi warganet terkait sosialisasi ke masyarakat disabilitas, Muhammadun mengatakan KPU sudah melibatkan disabilitas dalam tahapan pemilu melalui organisasi mereka. Di Jepara, kata dia, setidaknya ada tiga organisasi yaitu Bina Akses, Sahabat Difa dan Pertuni. Sejak akhir 2019 sampai awal 2019, perwakilanj dari mereka diundang untuk sosialisasi pemilu. “Kami juga melibatkan masyarakat difabel menjadi relawan demokrasi dan mereka aktif mensosialisasikan pemilu di komunitasnya,” kata Muhammadun. Terkait harapan besar warganet di Jepara yang siap untuk mensosialisasikan pemilu, Muhammadun siap bekerja sama dalam bentuk akses informasi kepemiluan kepada warganet. Ia pun menyampaikan seluruh akun media social yang dimiliki KPU RI, KPU Jateng dan KPU Jepara, baik Youtube, Twitter, Facebook, maupun Instagram. “Informasi kepemiluan tersaji cukup lengkap di akun-akun media sosial. Teman-teman warganet bisa menjadikan materi atau informasi itu sebagai bahan baku untuk diolah kembali yang lebih atraktif ke komunitas masing-masing. Bagi kami, yang penting informasi kepemiluan ini akurat sehingga masyarakat terbantu, bukan malah sebaliknya. Ada banyak kelompok masyarakat, termasuk di lingkungan cyber yang membutuhkan informasi yang menarik dan menghibur terkait pemilu. Agar ada warna lain dan bisa memantik partisipasi kalangan muda,” kata Muhammadun. (muh/kpujepara).

KPU Jepara Terima Kiriman Surat Suara DPR RI

Kpujepara.go.id – Surat suara untuk calon anggota DPR RI yang akan digunakan dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang telah diterima KPU Kabupaten Jepara. Surat suara dikirim menggunakan truk tronton dan langsung dibongkar di salah satu gudang milik KPU Jepara di Desa Wonorejo Kecamaatan Jepara, Sabtu (16/2/2019). Surat suara anggota DPR RI itu berjumlah 500.000 lembar yang dikemas dalam 1000 dus. Jumlah tersebut masih di bawah jumlah kebutuhan surat suara yang akan digunakan di Kabupaten Jepara. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri yang menerima langsung kedatangan surat suara itu menyatakan, kebutuhan surat suara untuk tiap jenis pemilihan adalah 895.375 lembar. Jumlah tersebut sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen dari DPT per tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI masih terdapat kekurangan sebanyak 395.375 lembar. “Tentu akan kami sampaikan kekurangan ini (surat suara) ke KPU RI untuk dapat dipenuhi,” tambahnya. Pengiriman surat suara DPR RI ke gudang KPU tersebut dikawal personel kepolisian dari Polres Jepara. Setibanya di gudang, KPU menunggu kedatangan Bawaslu Jepara sebelum melakukan pembongkaran. Setelah ketua Bawaslu Sujiantoko tiba di lokasi, dan menyaksikan bersama kendaraan pengangkut masih bersegel, petugas langsung mulai melakukan pembongkaran surat suara yang dikemas dalam 1000 dus tersebut. Saat ini, KPU Jepara masih menunggu kiriman surat suara berikutnya, yakni surat suara untuk anggota DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Untuk tahap berikutnya, KPU Jepara akan segera melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. (han/kpujepara)