Berita

Laporan Dana Kampanye Nasdem Terbanyak, PAN Paling Sedikit

Kpujepara.go.id – Para peserta pemilu 2019 telah menyerahkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di kantor KPU Kabupaten Jepara pada Rabu (2/1). Mereka menyerahkan mulai pukul 08.00 sampai 18.00 mendatang. Para peserta pemilu itu diterima Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, dan empat anggota KPU, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nur Wakhidatun, dan Muhammadun. Penyerahan LPSDK itu juga dipantau Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan anggota Bawaslu Abd Kalim. Penyerahan LPSDK ini tidak boleh melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 18.00. Sesuai  batas waktu itu, seluruh peserta pemilu datang ke KPU  sebelum batas waktu berakhir. “Peserta pemilu 2019 semuanya membuat laporan keuangan terkait kampanye yang telah dilakukan. Hari ini kami akan mengumumkan hasilnya,” ujar Ris Andy Kusuma, komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jepara, Kamis (3/1). Pengumuman hasil LPSDK pada Kamis (3/1) diumumkan di laman resmi KPU Jepara, yakni www.kpujepara.go.id. Penyusunan laporan ini melalui aplikasi yang sistem dana kampanye (Sidakam). Berdasakan hasil laporan yang diterima KPU, dalam rentang kampanye 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019, Partai Nasdem dengan 50 caleg, melaporkan sumbangan dana kampanye paling banyak yaitu Rp 395.613.740, disusul PPP (42 caleg) dengan Rp 294.378.500, dan di peringkat ketiga PKB (49 caleg) sebesar Rp 222.247.873. Jumlah LPSDK paling sedikit adalah PAN (30 caleg), yakni Rp 26.192.129. Dari 16 partai politik di Jepara, dua di antaranya tidak menyerahkan LPSDK, yaitu Partai Garuda dan PKPI. Ris Andy mengatakan, KPU Jepara telah mengonfirmasi perwakilan dari kedua parpol tersebut. Untuk Partai Garuda, KPU mengonfirmasi ke kepengurusan tingkat provinsi. Karena di Jepara tidak ada kepengurusan dan tak ada caleg dari parpol  terkait, maka tidak menyerahkan LPSDK. Sekretaris PKPI singgih, telah dimintai konfirmasi dan klarifikasi, serta disaksikan komisioner Bawaslu Jepara. Jawabannya, PKPI tidak menyerahkan LPSDK lantaran tak mendaftarkan caleg di Jepara pada pemilu 2019. Sementara itu untuk peserta pemilu dari kalangan tim kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Ir H Joko Widodo dan Prof Dr (HC) Ma’ruf Amin melaporkan LPSDK sebesar rp 2.940.000. Untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahuddin Uno sebesar Rp 20.000.000. Setelah masa kampannye berakhir dan dilakukan pemungutan suara, para peserta pemilu diminta untuk menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). (muh/kpujepara).

32 Anggota PPK Baru Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Kpujepara.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dua anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tambahan untuk kebutuhan pemilu 2019 di tiap kecamatan. Pengambilan sumpah dan janji anggota PPK  yang baru  diselenggarakan di Gedung KPU Jepara, Rabu (2/1). Perekrutan anggota PPK tambahan di 16 kecamatan se-Jepara itu sudah diputuskan dan diumumkan KPU pada Selasa, 20 November 2018 lalu. Ketua KPU Jepara  Subchan Zuhri melantik anggota PPK  yang baru, bersama empat komisoner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun dan Siti Nur Wahidatun.  “Masa kerja  anggota PPK tambahan ini dimulai pada 2 Januari 2019 dan berakhir pada 16 Juni 2019,” kata Subchan Zuhri. Saat ini sudah ada tiga anggota PPK di tiap kecamatan. Dengan tambahan dua anggota baru, maka untuk pemilu 2019 tiap kecamatan ada lima anggota PPK. Perekrutan anggota PPK tambahan itu merujuk pada instruksi dari KPU RI yang tertuang dalam surat bernomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 yang merupakan tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor  31/PUU-XVI/2018 tentang Proses Penambahan Jumlah PPK. Usai pelantikan, dilakukan pembekalan oleh lima komisoner KPU. Subchan Zuhri meminta anggota PPK yang baru bisa langsung menyesuaikan diri dengan tugas, wewenang, dan kewajiban PPK sebagimana diatur dalam undang-undang. “Pahami semua regulasi yang berkaitan dengan tugas, wewenang dan kewajiban PPK. Perekrutan ini berjalan saat tahapan pemilu sudah berjalan. Tidak ada waktu kecuali langsung menjalankan semua tahapan pemilu,” kata Subchan. Siti Nur Wakhidatun dari Divisi Teknis Penyelenggaraan memberi gambaran pentingnya bimbingan teknis terkat rekapitulasi suara yang dalam pemmilu 2019 ini dilakukan di tingkat PPK. Sementara itu Muntoko dari Divisi Program, Data dan Informasi secara khusus mengingatkan tahapan pemutakhiran data pemilih, yaitu pemutakhiran untuk daftar pemmilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan (DPTB). Divisi Hukum dan Pengawasan Ris Andy Kusuma mewanti-wanti agar penyelenggaran pemilu di tingkat kecamatan bisa mendeteksi potensi-potensi di semua tahapan pemilu yang bisa berujung pada proses pelanggaran administratif maupun pidana. Kedisiplinan dan kecermatan tentang hal-hal yang sifatnya administratif penting dilakukan, terutama saat rekapitulasi suara. Muhammadun dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muhammadun mengingatkan anggota PPK bisa menjaga integritas dan profesionalitas. Integritas itu didalamnya ada kejujuran, kemandirian, adil, dan akuntabel. “Penyelenggara pemilu agar tak terpengaruh kepentingan dan campur tangan siapa pun dalam tindakan , keputusan, dan atau putusan yang diambil dalam tahapan pemilu. Ini mandiri,” kata dia. Sedangkan profesionalitas itu didalamnya terdapat unsur kepastian hukum, aksesebilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien, dan mengacu pada kepentingan umum berdasarkan regulasi yang ada. Muhammadun juga meminta anggota PPK yang baru bisa langsung berkonsolidasi secara internal dengan anggota PPK yang lain serta sekretariat. Selain itu juga membangun komunikasi dengan para stakeholder di tingkat kecamatan. (muh/kpujepara)

Kusrin Akui Butuh Lebih Teliti dalam Mencoblos di Pemilu 2019

Kpujepara.go.id – Kusrin (60), warga Desa Kedungcino Kecamatan Jepara, terlihat menyimak dengan seksama saat satu-persatu tim dari KPU Kabupaten Jepara menyampaikan tema-tema kepemiluan dalam sosialisasi pemilu 2019 yang diselenggarakan di pelataran Pasar Jepara 2, pasar tradisional paling ramai di kawasan kota pada Minggu (30/12) pagi. Sesekali Kusrin bertanya kepada beberapa orang yang ada di sekitarnya, termasuk bertanya ke tim dari sekretariat KPU Jepara yang pagi itu mengenakan seragam kostum biru hitam berlogo KPU. Ia kembali rilaks karena sosialisasi itu diselingi musik tradisional yang dipimpin Rhobi Shani dari Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara.   Muhammadun, anggota KPU Jepara dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia memulai sosialisasi dengan menyampaikan hal-hal terkait hak pilih. Sejak sepekan lalu, kata dia, daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan terbaru sudah diumumkan di tiap balai desa dan kantor kelurahan se-Jepara. Masyarakat bisa mengecek namanya. Selain itu DPT juga sudah disampaikan ke parpol peserta pemilu serta tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta tim kampanye calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, yaitu warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun, atau sudah menikah/pernah menikah, namun belum tercatat di DPT, bisa segera mengurus KTP elektronik melalui perekaman yang dalam hari-hari ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.   Ketua KPU Subchan Zuhri mensosialisasikan contoh lima surat suara, yaitu surat suara untuk capres-cawapres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Kusrin adalah salah satu warga, di antara banyak warga yang pagi itu beraktivitas di pasar, meluangkan waktu untuk menyimak dengan seksama. “Kalau untuk calon presiden, saya sudah punya pilihan. Sepertinya juga tidak sulit untuk mencoblos,” kata Kusrin dengan tetap merahasiakan pilihannya nanti.   Namun secara khusus, Kusrin mengakui untuk memilih calon anggota legislatif, butuh ketelitian yang lebih. Setelah melihat dan banyak bertanya dalam sosialisasi di pasar itu, ia mengungkapkan potensi-potensi kerumitannya. Pertama, sampai sekarang ia belum memiliki kemantapan pilihan untuk memilih caleg, baik  untuk tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. “Tapi ini masih ada waktu untuk saya bertanya-tanya, siapa caleg pilihan saya. Karena jumlah caleg banyak jadi butuh pertimbangan lebih. Piye-piye, iki kan milih pemimpin, dadi kudu teliti,” akunya. Kedua, setelah memiliki kemantapan pilihan, ia membayangkan bagaimana suaranya bisa tepat dan sah saat mencoblos di TPS. “Itu surat suaranya cukup lebar dan jumlahnya ada lima surat suara. Jadi harus  hati-hati dan lebih teliti,” kata dia. Ketiga, jika tidak memahami betul teknis pencoblosan dan masih ragu dalam menemukan pilihan yang dicoblos, bisa mengganggu konsentrasi. Saya kira ini antisipasinya harus lebih tenang saat di bilik suara,” kata Kusrin. Ia mengakui baru kali ini melihat contoh surat suara untuk pemilu 2019. Ia mengaku informasi yang disampaikan KPU di pasar tersebut sangat penting dan bisa terus diperluas. Sosialisasi itu mendapatkan banyak perhatian para pedagang dan pembeli di Pasar Jepara 2 karena menampilkan seni tradisional dan tembang-tembang campursari. Selain dimeriahkan grup thongtek Desa Langon, juga atraksi pantomim dengan tema kepemiluan. Tim dari pantomim dan tim dari sekretariat KPU Jepara juga menyambangi para pedagang dan pembeli di los-los pasar dengan membagikan suvenir serta selebaran berisi informasi pemilu. Dua komisioner KPU Jepara lainnya, Ris Andy Kusuma dan Siti

Pekan Depan Peserta Pemilu Serahkan LPSDK

Kpujepara.go.id - Penyerahan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tinggal menghitung hari. Peserta pemilu menyerahkan laporan tersebut ke kantor KPU Kabupaten Jepara pada Rabu (2/1/2019) dari pukul 08.00 sampai 18.00 mendatang.   Penyerahan LPSDK ini tidak boleh melebihi batas waktu yang ditentukan. "Kami sudah mengirimkan pemberitahuan kepada peserta pemilu 2019 untuk segera membuat laporan keuangan terkait kampanye yang telah dilakukan," ujar Ris Andy Kusuma, komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jepara kemarin.   Penyusunan laporan ini melalui aplikasi yang sistem dana kampanye (Sidakam). Untuk menyusun LPSDK sesuai Sidakam, imbuhnya, peserta pemilu sudah tiga kali dibekali melalui bimbingan teknis (bimtek). Tidak hanya itu, peserta pemilu juga dapat memanfaatkan help desk KPU Kabupaten Jepara. "Kami sudah membuka help deskuntuk membantu peserta pemilu yang masih kesulitan menyusun LPSDK," lanjutnya. Hampir setiap hari ada peserta pemilu yang memanfaatkan help desk Sidakam. Mereka datang ke kantor KPU Kabupaten Jepara untuk konsultasi tentang kesulitan yang dialami. "Berbagai kendala yang dihadapi peserta pemilu alami, salah satunya kebingungan dalam memasukan laporan ke aplikasi," paparnya. Meski begitu, Ris Andy berharap, peserta pemilu mematuhi ketentuan penyerahan LPSDK pada Rabu (2/1/2019) mendatang. "Diharapkan juga pimpinan partai politik diharapkan terus mendorong para caleg membuat laporan dana kampanyenya. Begitu juga dengan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sehingga pada tanggal 2 Januari bisa diserahkan ke KPU," ungkapnya. (Kpujepara)

Desa dan Kelurahan Siap Sukseskan Pemilu  

kpujepara.go.id – Petinggi (kepala desa), lurah, serta perangkat desa menyatakan kesiapannya dalam mensukseskan pemilu 2019. Mereka akan mendukung pelaksanaan pemilu sesuai dengan kemampuan pemerintah desa/kelurahan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu dikemukakan Ketua Paguyuban Pamong Desa (PPD) Kabupaten Jepara Legini saat dialog dengan tim KPU Kabupaten Jepara dalam Rapat Koordinasi Sukses Penyelenggaraan Pemilu 2019 bersama seluruh capat, petinggi, dan lurah se-Jepara di Resto Maribu Jepara, Kamis (27/12). Acara tersebut diselenggarakan KPU Jepara untuk membangun sinergitas dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan terkait penyelenggaraan seluruh sisa tahapan pemilu 2019. Hadir lima komisioner KPU, Subchan Zuhri (ketua), dan empat anggota yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Acara dialog dipandu Sekretaris KPU Dafaf Ali. “Saya mewakili petinggi se-Jepara, serta para perangkat desa, menyatakan siap mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2019 sesuai dengan peran dan kewenangan yang telah diatur perundang-undangan,” kata Legini yang juga petinggi Desa Sekuro Kecamatan Mlonggo, Jepara disambut  tepuk tangan rekan-rekannya dari PPD. Ia menyatakan beberapa hal terkait komitmen PPD, serta menyampaikan beberapa masukan untuk KPU di sisa tahapan pemilu. Kepada seluruh petinggi dan perangkat desa, ia yang memiliki pengalaman panjang di pemerintahan desa, berharap bisa menjaga netralitasnya. “Soal netralitas ini saya tekankan karena petinggi dan perangkat desa memiliki pengaruh kuat di  desa. Tetap jaga netralitas karena ini amanat undang-undang,” tandas Legini. Kedua, ia juga menegaskan petinggi siap untuk proaktif dengan semua pihak dalam membantu tahapan-tahapan pemilu. “Saya juga mengajak teman-teman untuk tetap bisa bersikap arif dan bijaksana jika nanti terjadi hal-hal yang menganggu penyelenggaraan pemilu di desa. Pengalaman panjang sebagai pemmimpin di desa dengan segala dinamikanya harus menjadi pelajaran dalam pemilu 2019 ini,” lanjut dia. Legini memberi masukan ke KPU, agar benar-benar bekerja keras dan profesional dalam menjalankan setiap tahapan pemilu. “Petinggi dan perangkat desa wajib membantu KPU, misalnya dalam hal sosialisasi  pemilu ke masyarakat, tanpa kehilangan netralitasnya,” kata dia. Adi Winarno, dari Kelurahan Jobokuto Kecamatan Jepara menyatakan di kelurahannya ia menyebut sudah menyusun anggaran untuk 2019. Jika ada petunjuk teknis terkait hal-hal yang bisa mendukung proses penyelenggaraan pemilu, pihaknya siap menyesuaikannya. Peran Desa Sementara itu Asisten 1 Sekda Jepara Abdul Syukur yang mewakili Bupati Ahmad Marzuqi, menyatakan kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan KPU, yang diluar kemampuan KPU, bisa didukung pemerintah desa. Ia membacakan sambutan bupati di hadapan para camat, petinggi, dan lurah tersebut. Ahmad Marzuqi sebagaimana disampaikan Abdul Syukur menyatakan camat, petinggi dan lurah adalah lini terdepan pemerintaha  di tingkat bawah. Ia mengapresiasi langkah KPU yang menggelar rapat koordinasi tersebut karena bisa sebagai ajang meningkatkan pengetahuan sekaligus pemahaman kepemiluan yang bisa diteruskan ke masyarakat. Para camat, petinggi dan lurah bisa membantu mensosialisasikan pemilu dalam acara formal maupun nonformal. “Kepada para camat saya meminta untuk memberikan fasilitas dukungan sesuai  batas kemampuan, misalnya personil di sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK-Red), ruangan sekretariat serta dukungan lain,”  kata bupati. Khusus petinggi dan lurah, ia juga meminta bisa memberikan fasilitas maksimal untuk panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan. “Jika memungkinkan, sesuai regulasi, alokasikan dana untuk menunjang pernyelenggaraan pemilu. Karena pada pasal 4 ayat 1 Peraturan Bupati Jepara No 57/2018 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa (ADD), dijelaskan bahwa sisa ADD yang digunakan untuk penghasilan tetap petinggi dan perangkat desa, dapat digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan, salah satunya program pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas dia dengan menekankan, sukses pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menilai peran pemerintah kecamatan sangat penting karena proses rekapitulasi suara pemilu 2019 nanti dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Sedangkan peran pemerintah desa dan kelurahan penting, misalnya dalam mensosialisasikan hak pilih, serta dukungan-dukungan dalam proses pemungutan suara di TPS. Dalam pemeliharaan pemilih, misalnya saat ini KPU bersama PPK dan PPS terus memperbarui data, yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih akan dihapus, misalnya meninggal dunia. Selain itu mencermati warga yang memenuhi syarat namun belum tercatat sebagai pemilih karena belum memiliki KTP elektronik. “Saat ini pemerintah sedang melakukan perekaman KTP elektorik bagi yang belum memiliki dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Bapak dan ibu petinggi serta lurah bisa mensosialisasikan ini ke masyarakat,” kata  Subchan. (muh/kpu)

Ibu sebagai Pendidikan Pertama

Kpujepara.go.id -  Ibu adalah adalah pendidikan pertama, yang berperan besar terhadap kehidupan. Secara kodrati, ibulah yngg mengandung, melahirkan, dan menyusui. Lebih dari itu, ibu menjadi madrasah bagi anak-anak, dan terus melimpahkan kasih sayangnya. Karena itu, jasa besar ibu harus selalu diingat dan dijadikan semangat untuk memberikan manfaat. “Tanpa mengecilkan peran ayah, seorang ibu memiliki jasa besar di tengah kehidupan. Kita bahkan tak ada, tanpa melalui seorang ibu. Melaui ibu, proses pendidikan pertama kita dapatkan,” kata anggota KPU Jepara Siti Nurwakhidatun saat memberikan amanat dalam  Upacara Hari Ibu ke-90  yang diselenggarakan KPU Jepara di halaman Kantor KPU Jl. Yos Sudarso Nomor 22 Jepara, Sabtu (22/12). Upacara itu dihadiri Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, dan dua komisioner lain, Ris Andy Kusuma dan Muhammadun. Hadir pula Sekretaris KPU Dafaf Ali dan seluruh jajaran sekretariat KPU. Siti Nurwakhidatun dalam kesempatan itu mendorong para perempuan calon ibu agar kuat dan bersemangat dalam menjadi teladan. “Minimal di tengah keluarga, bisa menjadi teladan dan pelopor kebaikan. Juga bisa memberi manfaat besar untuk lingkungan kerja, masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Siti Nurwakhidatun yang berulang tahun pada 21 Desember. Seluruh petugas upacara kemarin dilakukan para ibu. Siti Nurwakhidatun juga membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Yambise. Hari Ibu, dalam sambutan itu, disebut  lahir dari pergerakan bangsa Indonesia. Dalam pergerakan kebangsaan kemerdekaan, peran perempuan Indonesia sangat penting dan menjadi bagian sejarah perjuangan. Keterlibatan perempuan itu setidaknya dibuktikan melalui kongres perempuan pertama pada 22 Desember 1928 di  Yogyakarta yang mengukuhkan semangat dan tekad bersama untuk mendorong kemerdekaan Indonesia. Selamat Hari Ibu.... (Muh/kpu)