Berita

Pilkatos Serentak Tak Mengganggu Pembelajaran

JEPARA – Pemilihan Ketua OSIS (Pilkatos) serentak tingkat SMA, SMK dan MA se Kabupaten Jepara, Kamis (27/8/2015), terselenggara dengan lancar. Sejumlah sekolah mampu menyelenggarakan Pilkatos tanpa meliburkan siswanya. Pilkatos serentak ini merupakan program kerjasama antara KPU Kabupaten Jepara, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), serta Kantor Kementrian Agama Jepara ini. Bahkan,  Disdikpora Kabupaten Jepara telah mencanangkan pada 27 Agustus ini sebagai hari OSIS. Pilkatos serentak itu terselenggara di hampir semua sekolah tingkat SLTA. Di Kabupaten Jepara ada 22 SMA, 42 SMK, dan 63 MA. Sebagian kecil di antara sekolah yang belum menyelenggarakan Pilkatos serentak pada 27 Agustus tersebut dikarenakan masa jabatan pengurus OSIS masih lama. Pilkatos serentak di tingkat SLTA ini digagas sebagai upaya memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Para siswa SLTA ini dalam waktu dekat akan menjadi pemilih dalam pemilu. Bahkan saat ini beberapa siswa sudah berusia 17 tahun. Ketua KPU Kabupaten Jepara M Haidar Fitri SH, mengatakan, dengan terselenggaranya Pilkatos serentak ini akan menjadi pengalaman bagi para siswa. Tidak hanya menyiapkan sebagai pemilih yang cerdas, namun para siswa ini juga dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berkualitas di masa yang akan datang. Sementara itu, penyelenggaraan Pilkatos di masing-masing sekolah berjalan lancar. Tiap-tiap sekolah punya mekanisme yang bervariasi untuk menggelar pesta demokrasi di tingkat sekolah ini. Di SMA N 1 Jepara, Pilkatos terselenggara tanpa menggangu jam pembelajaran. Pemungutan suara dilaksanakan di satu TPS. Pemilih memberikan hak suaranya secara bergantian setiap kelasnya. Hal yang sama dilakukan di SMA N 1 Tahunan, SMA N1 Pecangaan, SMK N 1 Kalinyamatan, SMA N 1 Mlonggo dan sekolah lainnya. Namun berbeda dengan di SMA N 1 Bangsri yang mendirikan tiga TPS sehingga siswanya tanpa harus menungu lama untutk memberikan suaranya. Kepala SMA N 1 Jepara, Udik Agus DW sangat mengapresiasi pelaksanaan Pilkatos serentak ini. Bahkan pihaknya akan menindaklanjuti kerjasama dengan KPU dalam pendidikan politik dan demokrasi di sekolahnya. Dalam sistem pemilihan ketua, masing-masing sekolah juga punya sistem yang berbeda. Ada yang dengan menggunakan sistem paket ketua dan wakil ketua, ada yang hanya memilih ketua.  Sedangkan di MA Darul Hikmah Menganti,  calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua, sedangkan calon dengan suara nomor dua ditetapkan menjadi wakil ketua. KPU Jepara berharap, sukses pelaksanaan Pilkatos serentak tahun ini akan berlanjut pada Pilkatos serentak tahun depan dan seterusnya. (hupmas)

Pendidikan Politik Dirintis dari Kampus

Jepara – Meski peguruan tinggi bukan lembaga politik, namun kampus dapat berperan menjadi ladang pendidikan politik. Dinamika organisasi di dalam perguruan tinggi, telah mencerminkan sebuah negara dengan berbagai infrastruktur dan supra sutrukturnya. Mengelola sebuah perguruan tinggi, sebagaimana disampaikan wakil rektor III UNISNU Jepara Ir. H Mustofa Muhtar tidak jauh beda dengan mengelola sebuah negara. “Dinamika di dalam perguruan tinggi sudah mencerminkan miniature sebuah Negara. Ada presiden mahasiswanya, ada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Mereka dipilih juga melalui sebuah pemilihan umum yang juga diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu semacam KPU,” kata Mustofa saat menerima menerima audiensi angota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara belum lama ini. Mustofa, yang juga adik kandung Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Nahdlotul Ulama (YAPTINU) Jepara, Ali Irfan Muhtar, menambahkan jika di UNISNU dinamika (perpolitikan) sudah berjalan baik. Mahasiswa telah menjalankan peranannya dalam menghidupkan atmosfir keorgnisasian di sela-sela kewajibannya mengikuti mata kuliah. Dalam menerima audiensi KPU tesebut, Mustofa didampingi Warek I, Dr. Saadullah Assaidi MSi, Warek II, Drs. Hendro Martojo, MM dan Biro Kemahasiswaan Nurrohman. Sementara dari KPU Jepara yang ikut beraudiensi M Haidar Fitri, Anik Sholihatun, Subchan Zuhri, serta diikuti Kasubbag Umum Bahar dan dua staf dari secretariat KPU Jepara. Dalam pertemuan itu, Ketua KPU M Haidar Fitri menyampaikan, bahwa dalam rangka melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, KPU berharap dapat kerjasama dengan berbagai stake holder, utamanya kalangan perguruan tinggi. “Keberadaan UNISNU di Jepara diharapkan dapat turut memperbaiki kualitas pemilih pemilu demi terciptanya demokrasi yang substansial. Kampus punya peranan strategis untuk menjadi ladang pendidikan politik bagi masyarakat dan khususnya bagi mahasiswanya,” ungkapnya. Divisi Sosialisasi, Pengembangan SDM, Data dan Informasi KPU Jepara Subchan Zuhri turut menambahkan, bahwa pihak pimpinan kampus perlu memberikan ruang dan fasilitas yang cukup mendukung tumbuhnya dinamika keorganisasian di kalangan mahasiswa. Jika mahasiswa sudah terbiasa untuk menjalankan nilai-nilai demokrasi di dalam kampusnya, maka ke depan diharapkan akan tercipta kelas masyarakat yang mampu menjalankan semangat demokrasi di dalam masyarakat. “Harapan kita ke depan adalah para mahasiswa ini menjadi agen-agen demokrasi untuk memperbaiki kualitas demokrasi di negeri ini,” tambahnya. Subchan mengatakan, kalangan terdidik dalam hal ini mahasiswa dan seluruh civitas akademika di sebuah perguruan tinggi harus menjadi teladan dalam berpartisipasi di setiap penyelengaraan pemilu. Partisipasi, lanjutnya, juga perlu diwujudkan pasca pemilu. Yakni dengan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah dan wakil-wakil rakyat yang sudah dihasilkan pada saat pemilu. Anggota komisioner KPU Jepara Anik Sholihatun mengungkapkan bahwa dalam serangkaian audiensi dengan sejumlah stake holder ini, ada hal yang menggembirakan saat beraudiensi dengan pimpinan UNINSU. “Ada kesepahaman  yang sama antara KPU dan UNISNU dalam mengikis problem politik di masyarakat. Kampus menjadi salah satu gerbong untuk memperbaki kualitas pemilu dan mencari solusi dari berbagai problemnya,” terangnya. Sementara itu, Warek II Hendro Martojo yang juga mantan Bupati Jepara dua periode ini juga apresiasi atas usaha yang dilakukan KPU Jepara dalam memperbaiki kualitas pemilih dan demokrasi. “Pemilu adalah berbicara sebuah proses dan hasil dari pada sistem demokrasi. Kita harus bergerak dalam tupoksi masing-masing untuk mengikis problem politik itu,” tandasnya. (redaksi KPU Jpr)

2017 KPU Gelar Pemilihan Bupati Jepara

Pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Jepara dapat dipastikan akan digelar pada Februari 2017. Kepastian itu sebagaimana ditegaskan dalam hasil revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dimana pilkada serentak dilaksanakan dalam tiga tahap. Yakni Desember 2015, Februari 2017 dan Juni 2018. Terkait dengan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di Jepara yang dilangsungkan secara langsung ini, KPU akan mengikuti pelaksanaan pilkada serentak tahap kedua,yakni Februari 2017. Sebab akhir masa jabatan (AMJ) bupati dan wakil bupati saat ini jatuh pada 10 April 2017. Dalam revisi UU Pilkada tersebut, perubahan substansial lainnya adalah pengajuan calon yang kembali dengan sistem paket, yakni bupati dan wakil bupati. Sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, pencalonan kepala daerah hanya gubernur, bupati atau walikota saja. Partai politik atau habungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan syarat mempunyai sedikitnya 20 persen kursi di DPRD atau dengan dukungan parpol/gabungan parpol yang memperoleh jumlah suara minimal 25 persen pada pemilu 2014. Sedangkan untuk calon perseorangan, Jepara yang masuk kategori kabupaten dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta, calon harus mendapatkan dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk.

KPU JEPARA ROAD SILATURAHMI KE SEMUA STAKEHOLDER PEMILU DI JEPARA

Mulai akhir bulan Januari sampai dengan Februari Tahun 2015, KPU Kabupaten Jepara melakukan kegiatan silaturahmi keliling kepada Pimpinan Forkopinda Kabupaten Jepara, Pimpinan DPRD, Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan yang ada di Jepara. Organisasi Kemasyarakatan maupun Organisasi Keagamaan yang telah didatangi oleh KPU Kabupaten Jepara adalah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pimpinan Daerah Muhamadiyah, Pimpinan Walubi Cabang Jepara, Pimpinan Parisade Hindu, Badan Musyawarah antar Gereja Kabupaten Jepara. Silaturahmi ini dilakukan oleh lima orang komisioner KPU Kabupaten Jepara yaitu Muhammad Haidar Fitri, Anik Sholikhatun, Subkhan Zuhri, Andi Rahmat dan Koko Suhendro serta di dampingi jajaran sekretariat. Dalam silaturahmi ini KPU Kabupaten Jepara juga menyerahkan Buku Laporan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014, Piagam Penghargaan dan Buku Profil Anggota DPRD Kabupaten Jepara Periode 2014 – 2019. Sampai dengan diterbitkannya berita ini masih ada beberapa lembaga yang belum berhasil didatangi dan masih menunggu konfirmasi penerimaannya yaitu Bupati Jepara, MUI Kabupaten Jepara dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara. Haidar Fitri menjelaskan ada beberapa tujuan berkaitan dengan kegiatan road silaturahmi kali ini yaitu pertama KPU Kabupaten Jepara pasca pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden Tahun 2014 yang berlangsung secara aman, lancar dan kondusif merasa berkewajiban untuk menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua stakeholder pemilu yang ada di Jepara atas dukungan, kontribusi dan partisipasinya dalam menyukseskan Pemilu. Kedua KPU Kabupaten Jepara mengajak kepada semua stakeholder untuk tetap melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat penguatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara melalui pendidikan demokrasi maupun kewarganegaraan secara berkelanjutan. Ketiga menginformasikan dan mengingatkan kepada semua stakeholder bahwa Pemilihan Bupati Jepara setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, sangat mungkin dilaksanakan di Tahun 2017. Oleh karena itu kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara secara khusus KPU Kabupaten Jepara meminta kesiapan dan keseriusannya berkaitan penyiapan anggaran Pemilihan Bupati mendatang. Dengan road silaturahmi ini KPU Kabupaten Jepara juga berkeinginan untuk selalu menjaga hubungan kelembagaan dengan lembaga-lembaga stakeholder kepemiluan di Jepara. Di akhir setiap silaturahmi KPU Kabupaten Jepara selalu optimis bahwa perbaikan-perbaikan proses pemilu di Jepara akan terwujud, mengingat para stakeholder cukup responsif dan mendukung peningkatan kecerdasan dan peran serta masyarakat dalam proses demokrasi di Jepara. Pimpinan DPRD Jepara bahkan menjanjikan akan segera mempertemukan KPU Kabupaten Jepara dengan SKPD Pemda Jepara dalam rangka mewujudkan kegiatan pendidikan demokrasi untuk masyarakat Jepara.    

KPU Jepara Titipkan Dokumen Pemilu ke Kantor Arsip Daerah

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara kembali bekerjasama dengan Kantor Arsip Daerah Kabupaten Jepara dalam hal penyimpanan dokumen penting.  Kal ini, dokumen yang disimpan di Kantor Arsip Daeah adalah dokumen pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, Pemilu Gunernur Jawa Tengah tahun 2013, serta dokumen Pemilu Bupati Jepara tahun 2012. Penyerahan secara simbolis dan penandatanganan berita acara serah terima dokumen pemilu ini dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Jepara, Rabu 4 Februari 2015. Penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen pemilu tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri, SH dengan Kepala Kantor Arsip Daerah Kabupaten Jepara Norkowan, S.Sos. MM disaksikan para anggota komisioner lainnya dan para undangan dari Kodim 0719, Polres Jepara, Bakesbangpol, Bag Tata Pemerintahan Kabupaten Jepara dan sejumlah wartawan. Dokumen pemilu yang diserahkan oleh KPU Jepara kepada Kantor Arsip Daerah tersebut sejumlah 112 buku yang terdiri dari Formulir Model C, C1 dan lampiran C1 berhologram Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, Formulir Model C, C1 dan lampiran C1 berhologram Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, Formulir model C, C1 dan lampiran C1 asli pada pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2013, Firmulir model C, C1 dan lampiran C1 asli pada pemilu Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2012. Ada juga dokumen pemilu berupa buku laporan kegiatan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, Buku laporan kegiatan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden  tahun 2014, dan Buku Profil Anggota DPRD Jepara periode 2014-2019. “Dokumen ini merupakan arsip penting yang kami harapkan dapat tersimpan dengan aman di Kantor Arsip Daerah dan dapat digunakan di masa-masa mendatang,” kata M Haidar Fitri. Dia mengatakan, dokumen pemilu ini ada yang bersifat statis dan ada yang bersifat dinamis. Kepala Kantor Arsip Daerah Kabupaten Jepara Norkowan mengungkapkan apreisiasinya atas kerjasama yang terus dilakukan dengan KPU ini. Dia mengatakan kerjasama ini diharapkan akan terus berlanjut, dan dapat menginspirasi dinas atau instansi lain di Jepara untuk melakukan hal serupa. “Kami sangat apresiasi terhadap KPU Jepara. Meskipun KPU adalah lembaga vertikal, namun justru sudah lama mempercayakan kepada kami untuk penyimpanan dokumen penting. Semoga ini menjadi pelecut untuk instansi lain yang ada di kabupaten Jepara. Saat ini, lanjutnya, Kantor Arsip Daerah tengah merencanakan melakukan pengembangan depo arsip. Sebab depo arsip yang dimiliki saat ini sangat terbatas dan tidak mencukupi untuk menyimpan dokumen yang sangat banyak. (**)  

KPU Jepara Cermati Draf PKPU Pilkada

JEPARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini telah menyusun draf Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota  pada tahun 2015 ini. Sudah ada tiga draf PKPU yang disusun. Yakni PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal, kemudian PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, serta PKPU tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam rangka menyempurnakan ketiga draf PKPU yang nantinya akan dimintakan persetujuan DPR itu, saat ini KPU di tingkat kabupaten juga dilibatkan untuk mencermati dan memberikan masukan. Sebagaimana yang dilakukan KPU Kabupaten Jepara Senin (12/1/2015), lima kmisioner KPU beserta para kasubbag melakukan pencermatan dan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan dikirim ke KPURI melalui KPU Provinsi sebagai bahan masukan. “Ada beberapa pasal di PKPU ini yang memang menurut pencermatan kami perlu dperbaiki. Daftar inventarisasi masalah ini kami kirim ke KPU Provinsi untuk bahan pembahasan di KPU RI,” ujar M Haidar Fitri, ketua KPU Jepara. KPU RI sendiri akan melakukan rapat koordinasi dengan menghadirkan ketua KPU Provinsi se Indonesia, beserta anggota KPU Provinsi Divisi teknis, Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Sekretaris KPU Provinsi. Rapat yang akan digelar di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat pada Rabu (14/1/2015) itu diagendakan salah satunya untuk melakukan pembahasan draf PKPU pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pada tahun 2015 ini akan digelar Pilkada di 202 tempat. Yakni terdiri dari 9 pemilihan gubernur, 167 pemilihan bupati dan 26 pemilihan walikota. Dalam draf PKPU tentang Jadwal, Program dan Tahapan, pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota akan digelar serentak pada Hari Rabu, 16 Desember 2015. Sementara itu, untuk pemilihan Bupati di Kabupaten Jepara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, karena akhir masa jabatan bupati pada 2017, maka pemilihan bupati akan digelar serentak pada 2017. Hal-hal yang berbeda dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 di antaranya pemilihan kepala daerah ini hanya akan memilih gubernur, bupati dan walikota saja. Sedangkan wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota dipilih oleh gubernur, bupati atau walikota terpilih. (#)