Berita

Menjaga Hubungan dengan Publik melalui Website

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengikuti rapat koordinasi kehumasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, 17-18 Februari. Rakor dilaksanakan secara daring oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jateng dan juga luring oleh sebagian peserta. Rakor tersebut membahas bagaimana sistem kehumasan di KPU terus diperkuat, salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi website dan media sosial. Rakor dibuka anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sumber Daya Manusia M Taufiqurrahman. Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini. Keduanya adalah Endro Purnomo, ahli teknologi informasi, manajemen dan bisnis serta pengajar di Sekolah Bisnis Indonesia, dan Robby Leo Agust, kepala Koordinator Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI. Rakor juga dihadiri Dewantoputra AdhiPermana, kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hubungan dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah. Dari KPU Kabupaten Jepara, hadir dalam rakor daring Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Muhammadun, serta tim dari sekretariat yang membidangi humas. “KPU bekerja berhubungan langsung dengan kebutuhan-kebutuhan publik. Maka fungsi kehumasan lembaga di KPU semua tingkatan harus berjalan dengan baik,” kata Taufiqurrahman saat membuka rakor. Ia menjelaskan fungsi kehumasan itu misalnya kesiapan dalam menyajikan data dan informasi yang akurat dan terkini, serta peka terhadap kebutuhan publik. Karena itu, lanjut dia, kerja-kerja nyata untuk mendukung tugas kehumasan juga mesti berjalan dengan baik. “Bekerja sesuai dengan regulasi saja belum cukup sebagai sebagai badan publik kita juga bersentuhan dengan opini publik. Ini yang harus kita kelola dengan baik,” jelas dia. Dalam rakor itu Endro Purnomo berbagi bagaimana teknis pengelolaan website. Ia memaparkan pentingnya menghadirkan konten-konten di website yang mudah untuk diakses publik juga konten-konten yang selaras dengan dinamika terbaru. “Pengunjung website itu simpel, mereka berharap informasi dan data di website mudah dan nyaman diakses,” kata Endro. Dewantoputra AdhiPermana dalam kesempatan ini menekankan pentingnya tim humas di KPU memiliki standard kerja yang bisa menjadi panduan. “Untuk menunjang kerja humas, penting untuk memperhatikan perangkat pendukung, personel, juga standard kerja atau SOP,” kata Dewantoputra. Berelasi dengan Publik Sementara itu Robby Leo Agust memaparkan bagaimana KPU berhubungan dengan publik. Tim humas disebut sebagai garda terdepan bagaimana berelasi dengan publik. Selama lima jam lebih Robby memantik kesadaran akan pentingnya komunikasi publik yang harus dijalankan KPU. Hal-hal mendasar terkait kompetensi berbicara di depan publik, bagaimana meliput dan menulis berita, bahkan kompetensi dalam mengisi website dan medsos ia sampaikan secara komprehensif. “Sebagai tim humas, maka perlu meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum. Jika itu terkait website dan kepentingan untuk berelasi dengan media massa maka penting juga meningkatkan kemampuan dalam penulisan berita,” kata Robby. Karena website menjadi jendela informasi penting di KPU, maka hal-hal yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh KPU yang terkait dengan publik harus juga disampaikan melalui website. “Kita ini kan pakai anggaran publik, maka publik harus tahu apa yang kita kerjakan. Sudah tidak zamannya Lembaga publik tertutup,” lanjut Robby. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan medsos KPU karena melalui beragam platform media sosial akan terjadi interaksi Lembaga dengan publik. “Medsos punya dunianya sendiri, sehingga butuh tim kreatif di humas untuk mengelolanya,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu Muhammadun diminta Robby untuk berbagi pengalaman bagaimana mengelola website dan medsos di KPU Kabupaten Jepara. Muhammadun mengatakan website merupakan bagian penting dari kerja KPU, sehingga harus menjadi perhatian khusus. “Kami sudah beberapa bulan menjalankan kelas khusus untuk meningkatkan kompetensi SDM di internal kami terkait pengelolaan website dan medsos. Kelas ini berjalan rutin setiap sepekan sekali,” kata Muhammadun. (kpujepara)

CPNS KPU Dituntut Menciptakan Budaya Kerja yang Baik

Kpujepara.go.id – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menjaga integritas, meningkatkan kompetensi serta memperbanyak literasi. Tiga hal itu ditekankan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) KPU RI Bernard Sutrisno dalam kegiatan pengarahan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS yang diadakan oleh Sekretariat Jendral KPU RI dan diikuti oleh CPNS KPU se-Indonesia, Kamis  (18/02/2021). Tahun ini, KPU Kabupaten Jepara juga mendapat tambahan satu CPNS baru. "Integritas bukan hanya perkara moral yang baik, tapi juga dengan kinerja yang baik.” kata Bernard. Ia berpesan kepada seluruh peserta untuk mewujudkan budaya kerja yang mandiri, akuntabel dan disertai dengan kerja keras. CPNS diharapakan oleh Bernard mampu kreatif dan berinovasi sehingga dapat membuat terobosan-terobosan baru dalam lingkungan kerjanya. Pula CPNS di lingkungan kerja Sekretariat KPU penting untuk kembali menumbuhkan minat baca terhadap sumber-sumber bacaan yang dapat menununjang kinerjanya nanti. Selain diisi oleh Sekjen KPU, pembekalan terhadap peserta juga diisi oleh Plt. Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Plt. Kepala Biro SDM KPU RI Lucky F. Majanto. Ilham Saputra, Plt. Ketua KPU RI menjelaskan bahwa beban kerja di KPU itu berat. Sehingga diperlukan SDM yang dapat tekun dalam bekerja. Ia berpesan kepada seluruh CPNS KPU untuk memahami apa yang menjadi inti pekerjaan dari KPU sebagai penyelenggara pemilu. “Tak kalah penting bahkan lebih penting CPNS KPU harus dapat menjaga integritas,” kata Ilham. Ia juga menekankan kepada seluruh peserta untuk meningkatkatkan indeks reformasi birokrasi dengan menumbuhkan etos kerja yang baik. Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN di KPU yang tidak disipilin dan bermalas-malasan dalam bekerja. “Kita tidak butuh pekerja seperti itu,” kata Ilham. Plt. Kepala Biro SDM KPU RI Lucky F. Majanto, dalam kesempatan yang sama menjelaskan secara komprehensif mengenai pembinaan kepegawaian kepada seluruh CPNS KPU. Ia memberikan pengenalan kepada seluruh peserta terkait kebijakan mengenai kepegawaian di Kekretariat KPU. Sehingga diharapkan dalam bekerja, CPNS KPU mampu beradaptasi dengan segala regulasi dan budaya kerja yang telah diterapkan oleh KPU. Lucky juga menekankan kepada seluruh peserta untuk dapat mengembangkan kompetensinya dengan mengambil beasiswa yang sudah difasilitasi oleh KPU nantinya. KPU sendiri saat ini sudah bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi di Indonesia. (kpujepara)

KPU Jepara Siapkan Data Dukung Vaksinasi Covid-19

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai menyiapkan finalisasi data pemilih yang digunakan pada pemilu 2019 yang untuk divalidasi guna mendukung program nasional vaksinasi Covid-19. KPU Kabupaten Jepara akan menyerahkan data tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu (13/2). “KPU Kabupaten Jepara secara internal sedang dalam proses menyiapkan data pemilih tersebut tersebut. Tentu butuh validasi dari kriteria-kriteria data yang dibutuhkan KPU RI,” kata Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri usai rapat membahas penyiapan data pemilih untuk daya dukung vaksinasi tersebut, Senin (8/2). Rapat internal tersebut diikuti empat komisioner lain, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga Sekretaris KPU Da’faf Ali dan semua kepala subbagian. Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat KPU Ri Nomor 134/2021 tentang Penyiapan Data Pemilih untuk Mendukung Program Nasional Vaksinasi Covid-19. “Kami juga butuh koordinasi secara internal, juga secara eksternal dengan Pemkab Jepara dalam hal ini Dinas Dukcapil,” lanjut Subchan Zuhri. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jepara Muntoko, Selasa (9/2) siang berkoordinasi dengan kepala Disdukcapil Sri Alim Yuliatun untuk kepentingan validasi beberapa data penduduk hasil pengecekan yang dilakukan KPU. “Prinsipnya, data pemilih yang kami kirimkan ke KPU RI nantinya adalah data yang valid,” kata Muntoko. (kpujepara)

Merespons Wacana Perubahan Jadwal Pilkada, KPU dan Pemkab Rapat Bahas Anggaran

kpujepara.go.id - Pembahasan anggaran kebutuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Jepara terus dilanjutkan. Pemerintah Kabupaten bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Jumat (29/1/2021), menggelar rapat untuk membahas kebutuhan angaran pilkada. Rapat di ruang kerja Sekretaris Daerah tersebut selain dihadiri KPU, juga melibatkan asisten I, Asisten III, Bappeda, DPPKAD, Bakesbangpol, Bagian Hukum serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara. Pertemuan ini guna membahas kelanjutan dari perkembangan wacana normalisasi pelaksanaan jadwal pilkada ke tahun 2022 dan 2023. Meski revisi undang-undang  pemilu masih dalam proses pembahasan oleh  DPR dan masih menjadi dinamika politik di DPR. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri yang hadir bersama komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Muntoko, berpendapat bahwa hal ini merupakan sesuatu yang tetap  harus dibahas sebagai langkah antisipasi  apabila pilkada Jepara jadi digelar tahun 2022. Ia menambahkan, jika mengacu pada UU No 10 Tahun 2016, terdapat alternatif bulan kemungkinan pilkada serentak akan digelar yaitu antara September, November atau Desember 2022. Lebih lanjut dikatakan, jika menarik kemungkinan tercepat akan diadakannya pilkada di September 2022, maka November tahun ini kita telah memasuki tahapan pilkada. “Oleh karenanya Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) untuk pelaksanaan pilkada perlu untuk dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara,” katanya. Sementara itu, terkait rencana  anggaran Pilkada Jepara 2022, Sekda  Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyarankan agar KPU lebih merasionalisasikan lagi RAB yang telah diajukannya.  Mengingat  di masa pandemi ini yang sangat berdampak baik di bidang kesehatan maupun ekonomi. “Maka APBD  lebih difokuskan untuk penanganan covid-19,” katanya. Sebagai bukti kesiapan pemkab, kata Edy, pihaknya sudah menganggarkan kebutuhan pilkada di APBD 2020 sebesar Rp 10 miliar, dan tahun ini rencananya juga akan ditambah dengan nominal yang sama. Namun, pihaknya tetap meminta KPU agar merasionalisasi kembali RAB yang sudah diajukan ke pemkab. Mengenai hal ini, KPU Jepara, kata Subchan, setuju untuk kembali merasionalisasi RAB Pilkada Jepara dengan mencermati kembali draft RAB dengan memasukan sekema pilkada berbasis pandemi dengan tetap memperhatikan asas efisiensi dalam Pemilu. “Kami tentu akan  (hupmas kpu Jepara)

Rencana Vaksinasi Pakai Data Pemilih

Kpujepara.go.id – Virus Covid-19 sudah merebak. Kini pemerintah berencana melakukan vaksinisasi. Untuk melakukan vaksin, pemerintah berencana memakai data pemilih dari KPU RI. Rencana tersebut terungkap saat KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Triwulan IV. Rapat pleno secara daring itu digelar Kamis (28/1/2021). KPU Kabupaten Jepara yang diwakili Muntoko, Divisi Program, Data, dan Informasi mengikuti dari kantor. Pemakaian data pemilih akan dibahas pekan depan. “KPU RI akan melaksanakan konsolidasi dengan Kemenkes dan Kemendagri. Dalam agenda itu Kemenkes berrencana menggunakan DPT sebagi acuan dalam melakukan vaksinasi Covid-19,” ujar Paulus Widiyanto, koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. Paulus menambahkan, rencana KPU terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Nanti akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Di rancangan tersebut ada pembahasan waktu melaksanakan pleno DPB tingkat Kabupaten/kota. “Saat ini di KPU kabupaten/kota satu bulan sekali dan provinsi setiap tiga bulan sekali. Kemungkinan bisa berubah tiga bulan sekali untuk KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi setiap 6 bulan sekali,” ujar Paulus didampingi Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dan komisioner yang lain, Diana Ariyanti, Ikhwanudin, Muslim Aisha, Putnawati dan M. Taufiqurrahman. Tidak hanya itu, saat ini sudah ada aplikasi Sidalih DPB. Aplikasi tersebut sudah dikembangkan oleh KPU RI. Namun, aplikasi tersebut belum bisa digunakan karena dalam penyempurnaan. “Selain itu ada pembahasan terkait TPS permanen,” paparnya. Rapat pleno secara daring itu diikuti perwakilan Disdukcapil Provinsi Jawa tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pengurus partai politik tingkat Jawa Tengah, serta instansi lainnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat menyampaikan, terima kasih atas partisipasi peserta rapat pleno. Selanjutnya, dia menyampaikan batalnya kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan kemunduran jadwal dari 15 Januari 2021. “Hal ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang semakin merebak dan berlangsungnya PPKM di wilayah Kota Semarang dan beberapa kota lainnya di Jawa Tengah,” urainya. Berdasarkan hasil pemutakhiran DPB Triwulan IV Tahun 2020, jumlah pemilih di 14 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sebanyak 12.109.531 pemilih. Jumlah itu terdiri atas 6.047.600 pemilih laki-laki dan 12.109.531 pemilih perempuan. Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah Nur kholis mengatakan, siap mendukung kegiatan yang dilaksanakan KPU Provisi Jawa Tengah. “Kami mendukung yang dilakukan KPU,” ujarnya. (kpujepara)

PROFIL ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028

KOMISIONER KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028   KETUA RIS ANDY KUSUMA (DIVISI KEUANGAN, UMUM, LOGISTIK DAN RUMAH TANGGA) Selengkapnya   ANGGOTA     : HARIS BUDIAWAN (DIVISI TEKNIS PENYELENGGARAAN) Selengkapnya   SITI SURYANI (DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN) Selengkapnya   MUHAMMADUN (DIVISI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, PARTISIPASI MASYARAKAT DAN SDM) Selengkapnya   SITI NURWAKHIDATUN (DIVISI PERENCANAAN, DATA DAN INFORMASI) Selengkapnya