Berita

MUHAMMADUN ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028

MUHAMMADUN (DIVISI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, PARTISIPASI MASYARAKAT DAN SDM) Muhammadun, anggota KPU Kabupaten Jepara periode 2018-2023 yang mengakhiri masa jabatan pada 23 Oktober 2023 kembali dilantik pada 30 Oktober 2023 sebagai satuan kerja yang sama untuk periode kedua, 2023-2028. Sesuai dengan hasil pleno setelah pelantikan, pria kelahiran 23 Mei 1979 ini kembali menjadi ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM).  Pada 1 Oktober 2023, hari pertama masuk kantor sepulang dari Jakarta, ia langsung menunaikan tugas-tugasnya. Pagi hari harus membuka dan memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU RI dan berlokasi di Desa Bandengan, Jepara. Setelah itu, didampingi sekretaris dan kepada Subbag Hukum dan SDM mengklarifikasi calon pengganti antarwaktu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlonggo, lalu melakukan hal yang sama untuk calon pengganti antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Damarjati Kecamatan Kalinyamatan, dan kembali ke kantor sore hari untuk memvalidasi penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Jepara sebelum diumumkan dikoordinasikan dengan partai politik dan ditetapkan pada 3 November 2023. Di hari-hari berikutnya, langsung mempersiapkan tahapan kampanye dengan menggelar rakor bersama stakeholder terkait. “Proses pelantikan ada di tengah tahapan, khususnya pencalonan, dan persiapan tahapan berikutnya, kampanye. Sehingga tidak ada masa jeda. Begitu dilantik, langsung bekerja. Ini juga terjadi setelah pelantikan periode pertama, 24 Oktober 2018,” kata warga Desa Kecapi Kecamatan Tahunan, Jepara itu. Muhammadun menempuh pendidikan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah di Kabupaten Pati. Ia juga pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Nurwiyah Desa Cebolek Kecamatan Margoyoso, Pati. Saat di Cebolek, ia juga mengaji ke pondok pesantren yang diasuh KH Abdullah Salam dan Pondok Pesantren Maslakul Huda yang diasuh KH Sahal Mahfudh. Setelah itu ia lantas studi di IAIN (sekarang UIN) Walisongo Semarang dan lulus 2004. Pada 2017, ia melanjutkan studi ke Magister Ilmu Komunikasi Undip Semarang dengan konsentrasi pada studi Kebijakan Media dan lulus pada 2019.  Sebelum di KPU, Muhammadun merupakan staf pengajar di Unisnu Jepara. Ia juga bekerja Suara Merdeka sejak 2004 hingag 2018. Ia menjadi kepala Biro Muria (2009-2018). Sepanjang kariernya di media massa, Muhammadun pernah bertugas di Thailand (2007) dan Brasil (2014). Pada rentang 2015-2018, ia juga menjadi pengisi kelas literasi untuk SMA, SMK, dan MA di Blora, Rembang, Pati, Kudus, dan Jepara saat menjalin kemitraan dengan Universitas Muria Kudus.  Selama di KPU sejak 2018, kerja-kerja untuk semua tahapan pemilu 2019 maupun kerja-kerja non-tahapan Pemilu sepanjang 2019-2023 sudah ia jalani bersama tim yang solid di KPU Kabupaten Jepara. Sejak 14 Juni 2022, ia juga bersama KPU menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024. “Saat dilantik kembali, saya teman-teman yang lain sudah langsung melanjutkan tahapan untuk Pemilu 2024,” kata Muhammadun. Apa tantangannya untuk periode ini? “Di KPU, secara siklus kerja sebetulnya relatif sama. Sama-sama melayani pemilih dan peserta pemilu, serta secara kelembagaan bermitra baik dan produktif dengan berbagai pihak, meskipun ada hal-hal baru yang menjadi dinamika baru,” kata Muhammadun.  Hal baru yang saat ini ditonjolkan pada Pemilu 2024 adalah tagline Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa. Menurutnya tagline ini strategis dan menjadi napas KPU dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu 2024. “Pemilu merupakan amanat konstitusi. Ia diselenggarakan secara periodik dengan urgensi dan tujuan tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Banyak pihak berkepentingan dalam pemilu. Tetapi sedinamis apapun pemilu, napasnya harus satu, tidak boleh mencederai integrasi bangsa. Sebaliknya, pemilu harus bisa menjadi pengikat persatuan sesama anak bangsa untuk kemajuan demokrasi kita,” kata Muhammadun.  Ada kesibukan lain di luar KPU? “Tidak ada. Kerja di KPU butuh fokus sepenuh hati dan waktu, apalagi di masa tahapan. Di luar KPU, ada waktu sela untuk keluarga, tetangga, dan teman. Itupun banyak berkurang. Jika tak sedang tugas di luar kota, saya masih menyempatkan waktu beberapa menit dalam sehari untuk mengobrol dengan anak-anak kecil di lingkungan sekitar rumah. Kebetulan rumah menjadi tempat bermain anak-anak, dari dulu. Inilah rilaksasi saya, mendengarkan anak-anak berkisah. Doakan semoga istikamah menemani generasi-generasi baru,” ungkap Muhammadun.

SITI NURWAKHIDATUN ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2018-2023

SITI NURWAKHIDATUN (DIVISI PERENCANAAN, DATA DAN INFORMASI)   SITI NURWAKHIDATUN, adalah salah satu anggota KPU Kabupaten Jepara Periode 2023-2028 yang baru dilantik 30 Oktober 2023 lalu.  Alumnus  Universitas Diponegoro Semarang tahun 1996 ini menjabat sebagai anggota KPU Kab. Jepara untuk kedua kalinya. Pada periode pertama, 2018-2023 lalu sebagai ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan untuk periode  ke dua ini memegang Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. “Pengalaman pada periode pertama lalu akan saya jadikan bekal dan pengalaman yang sangat berharga untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di periode ke dua saya kali ini “ tuturnya disela-sela mempersiapkan Pleno DPTb bulan Oktober 2023 Putri sulung dari pasangan Dulwachid dan Daimah ini menamatkan Pendidikan Sekolah Dasar di SDN Bantul III lulus  1990. Setelah itu ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Bantul lulus 1993 dan kemudian melanjutkan Pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Bantul dengan mengambil jurusan Ilmu-Ilmu Sosial (A3) lulus 1996. Jenjang Pendidikan Sarjana (S1) ia tempuh dengan mengambil Program Studi Ilmu Administrasi Negara,  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,  Universitas Diponegoro Semarang lulus tahun 2000 dan berhasil menyandang predikat cumlaude. Selama menempuh kuliah ia aktif diberbagai organisasi ekstra maupun intra kampus. Ia pernah menangani Divisi Pendidikan dan Penalaran pada Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara periode 1997-1998. Juga aktif di berbagai kegiatan di Senat Fakultas dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang periode 1998-1999.  Akrtivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Komisariat Diponegoro ini sangat konsen dengan kegiatan di bidang pengabdian masyarakat dan studi Gender. Setelah menyelesaikan Pendidikan S1 ia kemudian berkhidmat di Fatayat NU Cabang Bantul tahun 2000. Tergabung dalam Komite Independen Pemantau Pemilu ( KIPP ) di Semarang tahun 1999 merupakan pengalaman pertamanya dalam kepemiluan sebalum terpilih menjadi Anngota KPU Kab. Jepara selama 2 periode ini. Pernah berkarir selama 11 tahun di Perusahaan Farmasi Terbesar Nasional ( BUMN ), PT Kimia Farma, Tbk di Divisi Ethical Pemasaran Area Jateng Utara yang saat itu berkantor di Jl. Dr. Soetomo No. 1 Semarang, memberikan bekal dan pengalaman bekerja secara tim dengan mengedepankan professionalitas dan disiplin tinggi.  “ Profesional dan Disiplin  sangat dibutuhkan dalam kerja-kerja kepemiluan” Imbuhnya Saat ini ia tinggal di Desa Bugel RT 12 RW 3 Kecamatan Kedung, Jepara Bersama suami tercinta Muhammad Syukron Ma’mun beserta keempat buah hatinya, Muhammad Fajrul Falaah, Muhammad Almas Fikhar Zulkarnaen, Siti Mas’adah dan Achmad Noor Qutub.

KPU Jepara Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 858.209

Kpujepara.go.id – Daftar Pemilih Tepat (DPT) untuk pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Jepara telah ditetapkan sejumlah 858.209. Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulaasi Daftar Pemilih Perbaikan DPSHP, Senin (20/8/2018) yang dihadiri Bawaslu, PPK, Pimpinan Partai Politik peserta pemilu, Forkopinda dan stakeholder terkait. Sebelum pembacaan berita acara perbaikan DPSHP masing-masing kecamatan, Komisioner KPU Jepara, Subchan Zuhri yang memimpin rapat menyampaikan bahwa KPU Jepara harus mengeluarkan sembilan orang dari daftar pemilih. Sembilan orang itu karena hasil validasi dari Disdukcapil tidak ditemukan dalam database Disdukcapil Jepara. “Semula kami menyerahkan 16.453 pemilih pemula kepada Disdukcapil untuk dapat divalidasi. Pada tanggal 16 Agustus kemarin, Disdukcapil membalas surat kami dan menerangkan bahwa dari 16.453 masih ada 15 orang yang tidak ditemukan dalam database Disdukcapil,” terangnya. Subchan menambahkan, dari 15 orang yang disebut tidak ditemukan dalam database itu, KPU melakukan penelurusan sampai ke tingkat desa. “Kami berhasil menemukan enam orang yang sudah mempunyai Kartu Keluarga (KK) dan ada Nomor Induk Kependudukannya (NIK), sehingga kami mintakan lagi ke Disdukcapil untuk divalidasi. Dan benar Disdukcapil menyatakan enam orang sudah ada di dalam databasenya. Dengan demikian, atas persetujuan peserta rapat pleno, KPU Jepara hanya mencoret sembilan orang yang sebelumnya sudah dimasukkan dalam daftar pemilih. Selain itu, pada saat rapat pleno dilaksanakan, Bawaslu Kabupaten Jepara menyampaikan masukan bahwa ada empat pemilih yang meninggal dunia, dan meminta empat pemilih itu dikeluarkan dari DPT. Namun setelah dicek di sistem informasi data pemilih (Sidalih), satu di antaranya sudah tidak ada di Sidalih atau sudat TMS (Tidak memenuhi Syarat), sehingga hanya tiga orang yang saat itu dicoret dari daftar pemilih. KPU Jepara kemudian menetapkan DPT Pemilu 2019 dengan pemilih laki-laki 428.829, dan pemilih perempuan 429.380. Jumlah pemilih di Kabupaten Jepara 858.209. Pemilih  tersebut tersebar di 3.268 TPS. Untuk melihat daftar nama pemilih di DPT Pemilu 2019, masyarakat dapat mengakses melalui Link ini: http://gg.gg/DPTPEMILU2019-KAB-JEPARA  

KPU JEPARA GELAR REKAPITULASI SUARA TINGKAT KABUPATEN

JEPARA, kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, Rabu, (4/7). Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopinda Jepara, Panwas Jepara, perwakilan tim kampanye masing-masing pasangan calon, dinas /instansi terkait, tokoh ggama, dan masyarakat, serta jajaran penyelenggara PPK dan Panwas Kecamatan se Kabupaten Jepara. Rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Jepara Jalan Yos Sudarso 22 itu dibuka Ketua KPU Jepara M. Haidar Fitri. Acara dimulai dengan membacakan tata tertib rekapitulasi. Rapat pleno terbuka itu berjalan sekitar lima jam. Dimulai pukul 10.30 hingga 15.30. Hasil rekapitulasi suara Pasangan Calon Nomor Urut 1, Ganjar Parnowo dan Taj Yasin mendapatkan perolehan 358.479 suara atau 71,4 persen dari total suara sah. Sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Sudirman Said dan Ida Fauziyah mendapatkan 143.192 suara atau 28,6 persen dari total suara sah. Setelah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara, Ketua KPU Jepara beserta anggota dan saksi masing-masing paslon melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan  Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Setelah penandatanganan Berita Acara, kemudian Ketua KPU Jepara membacakan Surat Keputusan (SK) KPU Jepara tanggal 4 Juli 2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Pilgub Jateng 2018, dan selanjutnya menyerahkan SK tersebut kepada kedua saksi Paslon dan Panwaslih. Secara umum kegiatan rekapitulasi tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif dengan mendapatkan pengamanan dari pihak Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara dan Satpol PP. “Rekapitulasi kali ini berjalan dengan lancar, meskipun ada beberapa perubahan data pemilih dari PPK. Perubahan tersebut kebanyakan adalah dari pemilih disabilitas, kesalahan saat entri data, dan identifikasi jenis kelamin pemilih ” ujar Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri. Setelah Rapat Rekapitulasi tingkat kabupaten, berita acara perolehan suara hasil rekapitulasi akan dikirim ke KPU Provinsi untuk didakan rekapitulasi tingkat Provinsi. Pengiriman ke KPU Provinsi dilakukan setelah acara rekapitulasi kabupaten, dengan pengawalan personel dari Polres Jepara. Sementara itu tingkat partisipasi pemilih Pilgub kali ini secara keseluruhan mencapai 60,8 persen. Pemilih laki-laki yang hadir sejumlah 228.235 atau 53,9 persen dari total pemilih. Sedangkan perempuan yang hadir memberikan suaranya di TPS sejumlah 288.020 atau 67,8 persen dari total pemilih. Komisioner KPU Jepara, Subchan Zuhri mengungkapkan meskipun belum memenuhi target partisipasi yang dipatok sebanyak 77,5 persen, namun angka partisipasi pada Pilgub 2018 ini lebih baik disbanding Pilgub Jateng 2013 yang hanya 44,8 persen. Bahkan sebelumnya saat Pilgub Jateng 2008 hanya 43,7 persen.  "peningkatan partisipasi masyakatan dalam pemili dari tahun ke tahun semoga karena tingkat kesadaran politik masyarakat semakin baik. Faktor lain karena figur calon itu sendiri sangat memengaruhi tingkat kehadiran," paparnya.  (F2@/Hupmas KPU Jepara)    

KPU JEPARA MULAI TARIK LOGISTIK PILGUB

Jepara, Kpujepara.go.id – Mulai Minggu (1/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan penarikan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 ke masing-masing tempat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jepara. Khusus Kecamatan Karimunjawa logistic Pilgub sudah ditarik terlebih dahulu melalui jalur laut pada Sabtu 30 Juni. Proses penarikan menggunakan jasa PT Pos Indonesia Cabang Jepara dengan dikawal personel polisi bersenjata dan pegawai sekretariat KPU Jepara. PT Pos Indonesia menggunakan dua armada box untuk melakukan pemindahan logistik dari PPK ke gudang KPU Jepara. “Seluruh logistik dan  kotak TPS ditarik menggunakan armada yang telah dipersiapkan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Jepara dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor Jepara,” kata Komisioner KPU Jepara Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik, Koko Suhendro. “Dalam kegiatan ini dikembalikan kotak  di seluruh TPS, kotak untuk pelayanan pemilih rawat inap, dan kotak PPK yang nantinya digunakan untuk rekapitulasi tingkat kabupaten. Berbagai formulir tentang pemilih juga dikirimkan ke KPU seperti daftar hadir pemilih di TPS, salinan daftar pemilih tetap, salinan daftar pemilih pindahan, surat keterangan pindah memilih di TPS lain, hingga daftar pemilih tambahan lainnya. Di Jepara sendiri ada 1.843 TPS tersebar di 195 desa/kelurahan” tambahnya. Untuk kotak rekapitulasi tingkat kecamatan, lanjutnya, diantarkan langsung oleh personel PPK dengan didampingi Panwas Kecamatan serta dikawal dari personel polisi dari Polsek masing-masing kecamatan setelah proses rekapitulasi tingkat kecamatan selesai. Setibanya di kantor KPU Kabupaten Jepara, seluruh kotak TPS dimasukkan ke dalam gudang KPU. Sedang kotak PPK yang digunakan untuk proses rekapitulasi telah disimpan di Aula KPU Kabupaten. Koko Suhendro menjamin keamanan logistik Pilgub yang berada di KPU Kabupaten Jepara. Seluruh kotak telah dikawal dan diawasi oleh pihak Kepolisian Resor Jepara dan pihak Keamanan KPU Kabupaten. Ia menambahkan seluruhnya dilakukan sesuai dengan prosedur pengelolaan logistik yang telah ditetapkan. Ketua KPU Jepara Muhammad. Haidar Fitri menerangkan, setelah tahap rekapitulasi yang dilakukan mulai dari TPS, kemudian PPK, rekapitulasi akan digelar di KPU Jepara pada 4 Juli mendatang. Pada rekapitulasi tersebut KPU akan mengundang PPK, saksi Pasangan Calon, Panwas Pemilihan Kabupaten serta stakeholder terkait. (F2@/Hupmas KPU Jepara)    

KPU Jepara Bakar 13.878 Surat Suara Rusak

Jepara, kpujepara.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memusnahkan 13.878 lembar sisa surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 Minggu (25/6) di Kantor KPU Jepara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh kedua tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Panwas Kabupaten Jepara, dan Forkopimda. Komisioner KPU Jepara, Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Koko Suhendro menyampakan, sebanyak 13.607 surat suara rusak dikarenakan terdapat noda tinta, cetakan buram, kertas kusut dan sobek. Rinciannya, sebanyak 5.374 lembar surat suara rusak karena noda. Sebanyak 5.735 lembar surat suara buram, dan kertas surat suara kusut sebanyak 1.964 lembar.  Menurut Koko setelah kertas suara telah sesuai dengan kebutuhan DPT Pilgub dan ditambahn 2,5 persen, maka seluruh kertas suara yang rusak dan lebih harus dimusnahkan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.  Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri menyampaikan surat suara tersebut rusak dan tak dipakai pada pemilu nantinya. Awalnya KPU Jepara menerima surat suara dari percetakan sebanyak 867.581 lembar. Setelah dilakukan sortir, diketahui sebanyak 13.607 lembar surat suara rusak. Haidar menambahkan, total yang dimusnahkan sebanyak 13.607 surat suara rusak ditambah kelebihan surat suara sebanyak 271 lembar. Dari surat suara yang dikirim pertama, setelah dilakukan penghitungan ternyata terdapat kekurangan sebanyak 651 lembar dan yang rusak sebanyak 13.607. Sehingga masih kurang surat suara 14.258 lembar.   Untuk memenuhi kekurangan tersebut, KPU meminta tambahan kepada percetakan sebanyak 14.258 lembar surat suara. Setelah dikirim, ternyata terdapat terdapat kelebihan surat suara sebanyak 271 lebar sehingga jumlah menjadi 13.878 lembar. Ia menambahkan, surat suara merupakan salah satu logistic vital pilkada, karena sudah bergerser sampai di masing-masing PPS, sehingga sisa yang ada di KPU harus dimusnahkan. Hal ini merupakan perintah dari undang-undang untuk dimusnahkan karena merupakan logistik yang paling vital dan masuk dalam dokumen Negara. Mendekati hari H Pilgub, Haidar pun kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat dapat menjaga kondisi agar tetap kondusif dan tenang, serta tidak menimbulkan suasana yang dapat menjadi potensi tidak terselenggaranya Pemilu di Kabupaten Jepara. "Karena ini sudah memasuki masa tenang, saya harap seluruh masyarakat dapat menjaga kondusifitas situasi di Kabupaten Jepara ini agar tercipta Pilgub yang aman dan damai" tegasnya (f2@/Hupmas Kpu Jepara)